• Sabtu, 26 April 2025

Gelar Aksi di DPRD Lampung, Mahasiswa Tolak Pengesahan UU TNI

Senin, 24 Maret 2025 - 14.30 WIB
77

Tampak sejumlah mahasiswa dari beberapa kampus menggelar demonstrasi menolah UU TNI di depan DPRD Lampung. Foto: Yudha/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Seratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Lampung menggelar aksi demonstrasi di halaman kantor DPRD Provinsi Lampung pada Senin, 24 Maret 2025.

Berdasarkan pantauan Kupastuntas.co, para mahasiswa tiba di kantor parlemen setempat sekitar pukul 13.15 WIB. Mereka secara bergantian menyampaikan orasi menolak revisi Undang-Undang (UU) TNI yang telah disahkan serta menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri yang masih dalam proses pembahasan.

"Kita menolak RUU Polri dan menuntut pencabutan UU TNI. Kita bisa melihat bahwa undang-undang ini cacat formil," tegas Romzi, salah satu mahasiswa, dalam orasinya.

Ia menilai revisi UU TNI cacat prosedur karena melanggar hierarki perundang-undangan yang ada.

"Jika kita melihat Tap MPR sebagai landasan yuridis, ini tidak sesuai. TNI tidak boleh berbisnis. Apakah cita-cita kita mau diambil oleh TNI? Apakah kita rela dipimpin oleh orang-orang bengis?," ujarnya.

Menurutnya, UU TNI dan RUU Polri berbahaya bagi demokrasi. Ia juga menyoroti berbagai kasus kekerasan yang diduga dilakukan oleh aparat.

"Di Papua, banyak sahabat kita yang dibunuh. Tugas TNI seharusnya untuk menjaga keamanan negara, bukan malah terlibat dalam kegiatan yang tidak mencerminkan profesionalisme," tuturnya.

"Proses revisi ini cacat prosedur karena tidak melibatkan partisipasi masyarakat. RUU Polri ini juga menambah persoalan. Apakah kita ingin melihat kebengisan mereka semakin menjadi-jadi? Saat ini, banyak sekali oknum yang bertindak semena-mena," sambungnya.

Ia menambahkan bahwa pengesahan undang-undang tersebut merupakan bentuk pembodohan terhadap masyarakat.

"Jangan biarkan orang-orang di atas sana mengakali kita. Apakah kita rakyat yang bodoh? Tidak! Kita tahu bahwa kebijakan yang dibentuk ini merugikan masyarakat," ujarnya.

Orator lain menegaskan bahwa yang terpenting dalam aksi ini bukanlah jumlah massa yang besar, melainkan substansi tuntutan yang harus diketahui oleh para pemangku kepentingan.

"Gerakan tidak perlu besar. Hari ini, demokrasi terancam hilang dengan disahkannya UU TNI. Pengesahan yang terburu-buru ini mencerminkan hilangnya demokrasi," katanya.

"Kita tidak boleh takut, terutama terhadap aparat yang melakukan kekerasan. Jika RUU Polri disahkan, ini hanya akan menambah kegaduhan di negeri ini. Kita berada di sini karena ada alasan yang jelas," tutupnya.

Berikut sejumlah tuntutan mahasiswa:

1. Mencabut UU TNI yang telah disahkan.

2. Menolak RUU Polri.

3. Mengecam dan menolak tindakan diskriminatif oleh aparat terhadap massa aksi. (*)