Cegah Kecurangan, Polres Metro Inspeksi Minyakita di Pasar dan Gudang

Sejumlah personil unit Tipidter Satreskrim Polres Metro bersama Satgas pangan saat melakukan sidak ke sejumlah gudang di Metro Pusat. Foto: Arby/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Kepolisian Resor Metro melalui Unit Tindak Pidana
Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah
gudang dan pasar guna menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan
beredarnya minyak goreng bersubsidi merek Minyakita yang takarannya berkurang
dari standar yang ditetapkan.
Sidak ini dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter Polres Metro, IPDA Solihin.
Salah satu lokasi yang diperiksa adalah Toko Pojok milik seorang pengusaha
bernama Yosef di Jalan Maulana, Kelurahan Imopuro, Kecamatan Metro Pusat, Kota
Metro.
Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ditemukan kemasan
Minyakita yang volumenya berkurang atau tidak sesuai dengan ketentuan.
Kasat Reskrim Polres Metro, AKP Hendra Safuan, melalui IPDA Solihin
menegaskan bahwa sidak ini merupakan langkah konkret kepolisian dalam
memastikan produk yang beredar di pasaran memenuhi standar yang telah
ditentukan.
“Kami akan terus melakukan pengawasan terhadap distribusi Minyakita,
termasuk melakukan pemeriksaan secara acak di gudang-gudang distributor dan
pasar. Ini untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang merugikan konsumen,”
ujar IPDA Solihin kepada awak media, Senin (24/3/2025).
Menurutnya, temuan di beberapa daerah mengenai adanya pengurangan volume
dalam kemasan Minyakita menjadi perhatian serius.
"Meskipun di Kota Metro belum ditemukan kasus serupa, polisi tetap
bersiaga guna mengantisipasi potensi pelanggaran," ucapnya.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan jika
menemukan indikasi penyimpangan terkait Minyakita atau produk lain yang beredar
di pasaran.
IPDA Solihin menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat sangat penting dalam
memastikan distribusi minyak goreng bersubsidi berjalan dengan baik dan sesuai
regulasi.
“Jika ada masyarakat yang menemukan atau mencurigai adanya minyak goreng
bersubsidi dengan takaran yang tidak sesuai, segera laporkan ke kepolisian.
Kami akan langsung menindaklanjuti,” tegasnya.
"Kegiatan inspeksi ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai
bagian dari upaya perlindungan konsumen serta memastikan bahwa program minyak
goreng bersubsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat tanpa ada kecurangan
dari pihak tertentu," pungkasnya.
Langkah kepolisian ini mendapat sambutan positif dari para pedagang. Yosef,
pemilik Toko Pojok, mengaku tidak keberatan dengan sidak yang dilakukan oleh
aparat kepolisian.
"Kami justru mendukung langkah ini agar produk yang kami jual tetap
sesuai standar dan tidak ada pihak yang dirugikan. Dengan adanya pengawasan
seperti ini, kepercayaan konsumen terhadap produk di pasaran tetap
terjaga," kata Yosef.
Para pedagang lain juga mengungkapkan hal serupa. Mereka berharap sidak ini
bisa menjadi langkah pencegahan agar tidak ada oknum yang mencoba mengambil
keuntungan dengan mengurangi takaran produk minyak goreng bersubsidi. (*)
Berita Lainnya
-
Pastikan Kenyamanan Pemudik, Pemkot Metro Cek Sejumlah Pos Pengamanan dan Pelayanan
Jumat, 28 Maret 2025 -
Polisi Jamin Terminal Mulyojati Bebas Copet, Pengamanan 24 Jam Diterapkan
Kamis, 27 Maret 2025 -
Libur Lebaran, Samsat Metro Beri Toleransi Bayar Pajak
Kamis, 27 Maret 2025 -
BNN Tes Urine Puluhan Pengemudi Bus di Terminal Mulyojati Metro
Kamis, 27 Maret 2025