Bupati Pringsewu Minta Perangkat Daerah Cermati Masukan DPRD

Rapat Paripurna Penyampaian Keputusan DPRD Tentang Rekomendasi Hasil Pembahasan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2024 di gedung DPRD Pringsewu, Senin (24/3/2025). Foto: Manalu/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pringsewu - Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas meminta
seluruh perangkat daerah mencermati berbagai masukan DPRD, serta
menindaklanjuti pada program-program mendatang secara sistematis sesuai
mekanisme.
Permintaan tersebut disampaikan Riyanto pada Rapat Paripurna Penyampaian
Keputusan DPRD Tentang Rekomendasi Hasil Pembahasan LKPJ Kepala Daerah Tahun
2024 di gedung DPRD Pringsewu, Senin (24/3/2025).
“Undang-undang No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
mengamanatkan LKPJ kepala daerah kepada DPRD bersifat progress report terhadap
pelaksanaan tugas selama setahun berjalan,” jelasnya.
Dikatakannya, aspek introspeksi dan pengendalian lebih diutamakan
terhadap kecenderungan perkembangan dan hasil kerja yang dicapai. Hal ini
sebagai pengejawantahan pilar pemerintahan yang baik melalui konsep
efektifitas, produktifitas dan akuntabilitas, serta transparansi.
“LKPJ kepala daerah yang saat ini telah dievaluasi DPRD, pada dasarnya
merupakan kecenderungan perkembangan dan dinamika kerja atau hasil kerja yang
dicapai secara kumulatif selama satu tahun terakhir,” ujarnya.
Pihaknya menyadari masih banyak kinerja yang perlu ditingkatkan, dan
berbagai tanggapan, pandangan, masukan dari anggota DPRD merupakan bentuk
sinergitas antara legislatif dan eksekutif.
“Selama 2024 lalu, kita berhasil meraih prestasi di berbagai bidang yang
merupakan hasil kerja keras serta sinergitas, baik eksekutif, legislatif,
maupun yudikatif, serta semua elemen masyarakat, sesuai bidang tugas
masing-masing,” kata Riyanto.
Sebelumnya Ketua Pansus LKPJ DPRD Pringsewu Nurul Ekhwan menyoroti
sejumlah OPD di Lingkungan Pemkab Pringsewu terkait kinerja yang dinilai kurang
maksimal pada tahun 2024 kemarin.
Menurut Nurul Ekhwan selama rapat pembahasan LKPJ, terkuak masih banyak
OPD yang penerapan anggarannya pada tahun 2024 dibawah 80 persen. Pihaknya pun
meminta agar seluruh OPD meningkatkan kinerja pada tahun 2025 ini.
Adapun Rapat Paripurna dipimpin
Ketua DPRD Pringsewu Suherman, yang dihadiri Wabup Umi Laila, Ketua TP-PKK
Rahayu Sri Astutik Pamungkas, jajaran pemkab, forkopimda serta berbagai elemen.
(*)
Berita Lainnya
-
Warga Sukoharjo Pringsewu Digegerkan Penemuan Mayat Pria Dalam Sumur
Senin, 24 Maret 2025 -
Polres Pringsewu Perketat Pengawasan Titik Rawan Macet Jelang Mudik Lebaran
Minggu, 23 Maret 2025 -
Amankan Mudik Lebaran 2025, Polres Pringsewu Kerahkan 200 Personel
Kamis, 20 Maret 2025 -
Dilaporkan ke Propam Polri, Kapolres Pringsewu Banjir Dukungan dari Berbagai Pihak
Senin, 17 Maret 2025