• Jumat, 28 Maret 2025

Bupati Pringsewu Minta Perangkat Daerah Cermati Masukan DPRD

Senin, 24 Maret 2025 - 14.52 WIB
68

Rapat Paripurna Penyampaian Keputusan DPRD Tentang Rekomendasi Hasil Pembahasan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2024 di gedung DPRD Pringsewu, Senin (24/3/2025). Foto: Manalu/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pringsewu - Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas meminta seluruh perangkat daerah mencermati berbagai masukan DPRD, serta menindaklanjuti pada program-program mendatang secara sistematis sesuai mekanisme.

Permintaan tersebut disampaikan Riyanto pada Rapat Paripurna Penyampaian Keputusan DPRD Tentang Rekomendasi Hasil Pembahasan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2024 di gedung DPRD Pringsewu, Senin (24/3/2025).

“Undang-undang No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan LKPJ kepala daerah kepada DPRD bersifat progress report terhadap pelaksanaan tugas selama setahun berjalan,” jelasnya.

Dikatakannya, aspek introspeksi dan pengendalian lebih diutamakan terhadap kecenderungan perkembangan dan hasil kerja yang dicapai. Hal ini sebagai pengejawantahan pilar pemerintahan yang baik melalui konsep efektifitas, produktifitas dan akuntabilitas, serta transparansi.

“LKPJ kepala daerah yang saat ini telah dievaluasi DPRD, pada dasarnya merupakan kecenderungan perkembangan dan dinamika kerja atau hasil kerja yang dicapai secara kumulatif selama satu tahun terakhir,” ujarnya.

Pihaknya menyadari masih banyak kinerja yang perlu ditingkatkan, dan berbagai tanggapan, pandangan, masukan dari anggota DPRD merupakan bentuk sinergitas antara legislatif dan eksekutif.

“Selama 2024 lalu, kita berhasil meraih prestasi di berbagai bidang yang merupakan hasil kerja keras serta sinergitas, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, serta semua elemen masyarakat, sesuai bidang tugas masing-masing,” kata Riyanto.

Sebelumnya Ketua Pansus LKPJ DPRD Pringsewu Nurul Ekhwan menyoroti sejumlah OPD di Lingkungan Pemkab Pringsewu terkait kinerja yang dinilai kurang maksimal pada tahun 2024 kemarin.

Menurut Nurul Ekhwan selama rapat pembahasan LKPJ, terkuak masih banyak OPD yang penerapan anggarannya pada tahun 2024 dibawah 80 persen. Pihaknya pun meminta agar seluruh OPD meningkatkan kinerja pada tahun 2025 ini.

Adapun Rapat Paripurna  dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman, yang dihadiri Wabup Umi Laila, Ketua TP-PKK Rahayu Sri Astutik Pamungkas, jajaran pemkab, forkopimda serta berbagai elemen. (*)