• Minggu, 23 Maret 2025

Pertikaian di Kolam Ikan Berujung Maut, Seorang Pria Tewas Ditusuk di Menggala

Jumat, 21 Maret 2025 - 17.12 WIB
166

Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang, AKP Noviarif Kurniawan. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Tulang Bawang – Seorang pria bernama Andi Saputra tewas setelah terlibat perselisihan dengan Damiri di sebuah kolam ikan di Kampung Tua, Menggala, Tulang Bawang, pada Kamis (20/03/2025) sore. Pertengkaran berakhir tragis ketika Andi mengalami luka tusuk di bagian bawah leher akibat senjata tajam. Korban kehabisan darah dan meninggal dunia di tempat kejadian.

Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang, AKP Noviarif Kurniawan, membenarkan peristiwa ini. "Iya benar, terjadi pembunuhan di wilayah Menggala, seorang pria berinisial A menjadi korban," ujarnya pada Jumat (21/03/2025).

Lebih lanjut, AKP Noviarif menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Kamis sore, sekitar pukul 16.00 WIB, di depan kolam ikan milik pelaku Damiri, yang berlokasi dekat perkebunan sawit di Kampung Tua, Menggala. Baik korban maupun pelaku adalah warga setempat.

"Korban mengalami luka tusuk di bagian bawah leher agak ke kiri. Pada hari ini, korban telah dimakamkan," ungkapnya.

Mengenai motif kejadian, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut. "Saat ini tim sedang bekerja untuk menggali motif di balik peristiwa ini. Kami masih memeriksa saksi-saksi untuk memperkuat keterangan tersangka," imbuh AKP Noviarif.

Berdasarkan informasi awal, korban A mendatangi kolam ikan milik D dengan membawa senjata tajam. Pertikaian mulut terjadi setelah korban meminta pelaku untuk merubuhkan pagar kolam, namun pelaku menolak. Ketika korban mencoba menyerang dengan senjata, pelaku mundur dan mengambil sebilah sabit untuk membela diri, hingga akhirnya mengenai leher korban.

Setelah kejadian, tim kepolisian langsung bergerak dan mengamankan tersangka. "Kami telah menahan tersangka dan saat ini sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kami menghimbau kepada masyarakat, khususnya keluarga korban, agar tetap tenang. Kasus ini telah kami tangani sesuai prosedur hukum yang berlaku," tutup AKP Noviarif. (*)