Penjelasan UPT PJH Wilayah V Terkait Keluhan Pemeliharaan Jalan Provinsi Balak-Suoh Lambar

Penjelasan UPT PJH Wilayah V Terkait Keluhan Pemeliharaan Jalan Provinsi Balak-Suoh Lambar. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Barat - UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Wilayah V Lampung Barat, mengklaim jika ada miskomunikasi terkait adanya keluhan masyarakat terhadap pemeliharaan Ruas Jalan Provinsi Pekon Balak-Suoh berupa pemangkasan tumbuhan liar yang menutupi jalan penghubung tersebut.
Kepala UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Wilayah V Lampung Barat, Aprisol Putra mengatakan, pihaknya memang sudah merencanakan untuk melakukan pemangkasan terhadap tumbuhan liar di sepanjang jalan provinsi tersebut.
"Namun sebelum kita turun ke lapangan ternyata masyarakat sudah lebih dahulu gotong royong melakukan pemangkasan, karena biasanya kita juga ada komunikasi dengan camat dan peratin jika akan melakukan pemangkasan, tapi kemarin memang ada miskomunikasi," kata dia, Jumat (20/3/2025).
"Karena setiap tahun Camat nya pasti koordinasi ke kita kalau memang masyarakat mau gotong royong biar kita juga sekalian turun, tapi kemarin mungkin karena lupa atau gimana jadi tidak ada koordinasi sehingga masyarakat sudah duluan ke lapangan, intinya kurang komunikasi saja," sambungnya.
Ia mengatakan, petugas yang diturunkan ke lapangan tidak lagi diminta untuk melakukan pemangkasan di titik yang sudah dilakukan pembersihan oleh masyarakat, namun melanjutkan ke titik lain yang belum dipangkas.
"Jadi saya sudah minta ke petugas di lapangan agar titik yang sudah dibabat oleh masyarakat jangan dikerjakan lagi, jadi langsung ke titik yang belum dipangkas dan hari ini petugas masih melanjutkan ke titik yang belum dibabat," ujarnya.
Ia mengaku, pemeliharaan ruas jalan provinsi tersebut memang dilakukan setiap tahun, namun untuk jadwal pelaksanaan dilakukan sesuai dengan kondisi di lapangan.
"Kalau rumput nya sudah panjang menjulur ke jalan baru kita pangka, setiap tahun seperti itu," kata dia.
Disinggung mengenai besaran anggaran pemeliharaan pemangkasan tumbuhan liar di ruas jalan provinsi tersebut dirinya enggan memberikan keterangan.
"Kalau terkait anggaran itu tentatif, yang pasti ada setiap tahun dan Lampung Barat masih kebagian pos nya," jelasnya.
Aprisol menuturkan, idealnya pemeliharaan dilakukan dua kali dalam satu tahun, namun saat ini pihaknya masih menganggarakan untuk satu kali dalam satu tahun.
"Harapan kita kedepan bisa dua kali, jadi awal tahun dan akhir tahun agar bisa kita maksimalkan," imbuhnya.
Ia berharap kedepan, permasalahan seperti ini tidak terjadi lagi pihaknya juga akan koordinasi dengan pihak kecamatan dan pekon agar pemeliharaan bisa dilakukan secara optimal. "Jadi nanti kita juga bisa melibatkan masyarakat jika mau membantu," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
THR PPPK Pemkab Lampung Barat Dipangkas, Disdik: Efisiensi Anggaran
Jumat, 21 Maret 2025 -
Sidak 3 Lokasi, Wabup Lambar Temukan Belasan Pegawai Tak di Kantor Saat Jam Kerja
Kamis, 20 Maret 2025 -
Catat! Ada Bazar dan Pasar Murah di Halaman Kejari Lambar Pada 24 Maret 2025
Kamis, 20 Maret 2025 -
Warga Batu Brak Lambar Keluhkan Pemerintah Lamban Lakukan Pemeliharaan Tumbuhan Liar di Jalan: Sudah Selesai Baru Datang
Rabu, 19 Maret 2025