• Minggu, 20 Juli 2025

Organda Lampung Perbolehkan Perusahaan Bus Naikkan Tarif Lebaran: Maksimal 20 Persen

Jumat, 21 Maret 2025 - 13.21 WIB
81

Organda Lampung Perbolehkan Perusahaan Bus Naikkan Tarif Lebaran: Maksimal 20 Persen. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi Lampung memperbolehkan Perusahaan Otobus (PO) bus untuk menaikan tarif selama masa angkutan lebaran Idul Fitri 2025.

Ketua DPD Organda Provinsi Lampung, Ketut Pasek mengatakan, penyesuaian tarif selama masa angkutan lebaran diserahkan kepada masing-masing pengusaha bus AKDP dan AJDP. 

"Kita dari Organda sudah membuat surat edaran untuk pimpinan PO, mereka boleh menaikan tarif selama angkutan lebaran tapi maksimal 20 persen dari tarif reguler," kata Ketut, saat dimintai keterangan, Jumat (21/3/2025).

Ia mengatakan jika pada periode sebelumnya, Organda melakukan pengesahan kenaikan tarif namun hal tersebut mendapatkan banyak penolakan dari berbagai pihak.

"Kalau dulu kan kami mengesahkan pembuatan tarif, karena ada yang keberatan sehingga kami kembalikan ke perusahaan masing-masing. Tapi tidak boleh lebih dari 20 persen dan penetapan tarif harus ditebuskan ke Dinas Perhubungan Provinsi Lampung," jelasnya.

Menurutnya alasan kenaikan tarif pada saat arus mudik atau balik tersebut karena banyak kendaraan yang berangkat penuh dari Bakauheni ke Rajabasa, namun saat kembali dari Rajabasa ke Bakauheni kendaraan tersebut cenderung kosong.

"Seperti kita ketahui saat lebaran kan penumpang nya berisi sebelah. Misalnya banyak penumpang yang dari Bakauheni ke Rajabasa sehingga kendaraan yang ada di Rajabasa kosong ke Bakauheni jadi ada penumpang sebelah. Jadi kenaikan tarif untuk menutupi itu," katanya.

Ia juga menjelaskan jika seluruh angkutan lebaran telah dilakukan ramp check oleh Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Kabupaten/Kota dan juga Ditlantas. 

"Ramp cek sudah dilakukan dari Dinas Perhubungan baik provinsi maupun kabupaten/kota dan dari Ditlantas, ini sudah dilakukan jauh-jauh hari," tuturnya.

Sementara itu, untuk armada sendiri yang yang telah disiapkan sebanyak 748 unit. Terdiri dari bus AKAP 288 unit, AKDP 193 unit, pariwisata 232 unit dan AJDP 35 unit.

"Untuk prediksi peningkatan tahun ini sepertinya tidak terlalu tinggi karena waktu liburnya cukup panjang. Dan persiapan dari Kementerian Perhubungan juga sangat siap. Paling lonjakan H-2 atau H-3," tutupnya. (*)