Gudang BBM Diduga Ilegal di Tanjung Bintang Lampung Selatan Terbakar
Tampak api membakar gudang penyimpanan BBM di Lamsel. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Sebuah gudang yang dijadikan tempat penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) diduga ilegal di Desa Serdang, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, mengalami kebakaran hebat.
Kabid Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Dinas Damkarmat Kabupaten Lampung Selatan, Ruly Fikriansyah mengatakan, pihaknya menerima laporan kebakaran sebuah gudang penyimpanan diduga BBM, hari Jumat (21/3/2025).
"Kami terima laporan jam 17.30 WIB ya, bahwa di Desa Serdang, Kecamatan Tanjung Bintang, telah terjadi kebakaran sebuah gudang yang diduga gudang BBM," ujar Ruly, Jumat malam.
Paska menerima laporan kebakaran itu, Dinas Damkarmat langsung menerjunkan tim ke lokasi kebakaran untuk melakukan pemadaman api.
"Kita turunkan 3 unit mobil pemadam kebakaran dibantu 2 unit mobil pemadam kebakaran Kota Bandar Lampung," sambung Ruly.
Dari video yang diterima Kupastuntas.co, kobaran api terus menggila. Tampak petugas pemadam kebakaran terus menyiramkan air kearah api yang membumbung tinggi.
Saking hebatnya api yang membakar gudang penyimpanan diduga BBM tersebut, hampir 2,5 jam petugas terus berjibaku untuk menjinakkan kobaran si jago merah.
"Sampai saat ini kami masih melakukan pemadaman," tutup Ruly. (*)
Berita Lainnya
-
Pemkab Lampung Selatan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Zakat yang Profesional
Selasa, 16 Desember 2025 -
ASDP Bakauheni Siapkan 67 Kapal Hadapi Puncak Arus Nataru, Prediksi 12.893 Kendaraan Memadati Penyeberangan
Jumat, 12 Desember 2025 -
Jenazah Penumpang KMP Dorothy Melompat dari Kapal Ditemukan
Rabu, 10 Desember 2025 -
Polisi Bongkar Komplotan Remaja Perampas Motor dan Ponsel di Lamsel, 2 Pelaku Ditangkap
Rabu, 10 Desember 2025









