THR 1.541 Honorer di Mesuji Mulai Dicairkan, Rp 1 Juta per Orang
THR 1.541 Honorer di Mesuji Mulai Dicairkan, Rp 1 Juta per Orang. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Mesuji - Pemerintah Kabupaten Mesuji mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya Idulfitri 1446 hijriah kepada 1.541 tenaga honorer, mulai hari ini Kamis (20/3/2025) hingga Tanggal 27 Maret 2025.
"Berdasarkan PP memang honorer dapat THR, mengenai berapa jumlahnya, itu disesuaikan dengan keuangan daerah," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mesuji, Olpin Putra, Kamis (20/3/2025).
Nantinya, lanjut Olpin, THR yang diberikan sebesar Rp 1 juta per orang honorer. "Pemberian THR ini diharapkan dapat membantu para honorer dalam menyambut Idulfitri serta memberikan sedikit kesejahteraan bagi mereka," ungkapnya.
"Kebijakan ini mencerminkan komitmen Pemkab Mesuji dalam memperhatikan kesejahteraan tenaga kerja non-ASN. Mudah-mudahan membawa keberkahan dan kebahagiaan bagi yang membutuhkan serta menambah semangat kerja,” tambahnya.
Berdasarkan data BKPSDM Mesuji, Kepala Bidang Pengadaan Kepangkatan, Mutasi dan Informasi, TB.Reza Aspar menuturkan, sebanyak seribu lebih jumlah tenaga honorer.
"Jumlah tenaga honorer atau non ASN yang di lingkungan Pemkab Mesuji tahun 2025 sebanyak 1.541. Tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Bupati Elfianah Lantik 72 Pejabat Mesuji
Rabu, 04 Februari 2026 -
Polres Mesuji Gelar Operasi Keselamatan Krakatau 2 hingga 15 Februari 2026
Minggu, 01 Februari 2026 -
Ditinggal Istri Merantau, Ayah di Mesuji Tega Setubuhi Anak Kandung
Rabu, 21 Januari 2026 -
Hujan dan Angin Kencang di Mesuji, Rumah Sakit Rusak dan 39 Rumah Terdampak
Sabtu, 10 Januari 2026









