Sisa Anggaran Pilgub Lampung Rp 72 Miliar

Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami. Foto: Dok.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung menyebutkan anggaran pelaksanaan pemilihan gubernur (Pilgub) 2024 tersisa Rp72 Miliar dari total Rp295,9 dana Pilgub yang diterima.
Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami menyampaikan, sisa anggaran pelaksanaan Pilgub ini akan dikembalikan kepada pemerintah provinsi (Pemprov) pada tanggal 26 Maret 2025.
"Berdasarkan pendataan sementara dan hasil dari efisiensi, anggaran Pilgub tersisa Rp72 Miliar," kata Erwan, saat dikonfirmasi, Kamis (20/3/2025).
Erwan juga menjelaskan terkait setelah pelaksanaan Pilkada ini, tugas KPU adalah melakukan supervisi.
"Tugas KPU Provinsi itu wajib melaksanakan supervisi, monitoring dan koordinasi. Terutama untuk KPU Pesawaran yang saat ini sedang melaksanakan PSU," tambahnya.
Sementara itu, untuk KPU 14 Kabupaten/Kota yang telah merampungkan tahapan Pilkada akan melaksanakan pemuktahiran data pemilih berkelanjutan.
"Kemudian, KPU juga akan melakukan pendidikan pemilu berkelanjutan dan proses digitalisasi pemilih serta pemeliharaan barang milik negara," tambahnya.
Selain itu, KPU juga akan melaksanakan proses verifikasi apabila terdapat Anggota DPRD yang di PAW. (*)
Berita Lainnya
-
Tim Monitoring Temukan LPG 3 Kg di Lampung Utara Harga 40 Ribu
Kamis, 20 Maret 2025 -
Program Berbagi Bahagia Bersama BRI Group, RO Bandar Lampung Salurkan 1.680 Paket Sembako ke Warga Sekitar
Kamis, 20 Maret 2025 -
BPJS Kesehatan Siapkan Layanan Piket dan Posko Mudik untuk Peserta JKN Selama Lebaran 2025
Kamis, 20 Maret 2025 -
Kata Pengamat Soal 2 Oknum TNI Terduga Penembak Polisi di Lampung Masih Berstatus Saksi
Kamis, 20 Maret 2025