Kejati Lampung Rilis 27 DPO, Berikut Daftarnya

Kajati Lampung Kuntadi saat diwawancarai. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung masih memburu 27 orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kepala Kejati Lampung, Kuntadi, menegaskan bahwa pencarian dan penangkapan terhadap para buronan ini akan terus dilakukan tanpa kompromi.
"Kami berkomitmen untuk menangkap semua buronan ini. Sesuai instruksi dari Kejaksaan Agung, tidak ada celah bagi mereka untuk bersembunyi," kata Kuntadi kepada awak media Kamis (20/3/2025).
Dia menambahkan bahwa setiap kendala yang muncul dalam pencarian merupakan tantangan yang harus diatasi.
Oleh karena itu, Kejati Lampung terus memperbarui data keberadaan para DPO dan meningkatkan kerja sama dengan berbagai pihak terkait.
"Kami lebih mengutamakan koordinasi lintas institusi. Jika informasi tentang DPO terlalu terbuka, mereka justru bisa semakin sulit ditemukan," katanya.
Berikut Daftar 27 DPO Kejati Lampung:
• Susanti Putri – Kejari Bandar Lampung
• Akhmad Azani Kesuma – Kasus penyerobotan tanah (Vonis 1 tahun 3 bulan, Kejari Bandar Lampung)
• Haidar Tihang – Kasus tindak pidana tanah (stelionat), Pasal 385 KUHP (Kejari Bandar Lampung)
• Nur Fadilah – Kasus penggelapan (Vonis 3 tahun, Kejari Bandar Lampung)
• Refki Juanda – Kejari Bandar Lampung
• Johanes Bresman – Kasus perlindungan anak (Kejari Tulang Bawang)
• Elpin Purnadi – Kasus penipuan (Kejari Tulang Bawang)
• Mahidin – Kejari Tulang Bawang
• Sunardi – Kasus perlindungan anak (Kejari Tulang Bawang)
• Rozaki Lukman Habib – Kasus tindak pidana korupsi (Kejari Tanggamus)
• Cici Misma – Kejari Lampung Barat
• Awaludin – Kejari Lampung Tengah
• Endang Pristiwati – Kejari Lampung Tengah
• Adam – Kasus perbuatan tidak menyenangkan (Kejari Lampung Tengah)
• Awaludin – Kasus tindak pidana korupsi (Kejari Lampung Tengah)
• Ahmad Fauzi – Kejari Lampung Tengah
• M. Roil – Kasus tindak pidana korupsi (Cabang Kejari Tanggamus, Talang Padang)
• Agra Libo – Kasus narkotika (Kejari Lampung Utara)
• Hadi Iskandar – Kejari Lampung Utara
• Pirman – Kejari Lampung Utara
• Muhammad Iqbal – Kasus tindak pidana korupsi (Kejari Pesawaran)
• Triono – Kejari Way Kanan
• Sutrisno – Kasus tindak pidana korupsi (Kejari Way Kanan)
• Reza Pahlevi – Kejari Lampung Timur
• Khusni Mubarak – Kejari Lampung Timur
• Iguh Susanto – Kejari Lampung Timur
• Mugo Harsono – Kejari Lampung Timur
Kejati Lampung mengajak masyarakat untuk turut serta dalam pencarian para buronan ini. Jika memiliki informasi terkait keberadaan mereka, diharapkan segera melapor kepada pihak berwenang agar proses penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif. (*)
Berita Lainnya
-
PDI Perjuangan Lampung Adakan Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim, Sudin: Momen Pererat Silaturahmi dan Solidaritas
Jumat, 21 Maret 2025 -
Eva Dwiana Bersama Baznas Salurkan Bantuan Beras 8000 Kilogram
Jumat, 21 Maret 2025 -
Penukaran Uang Periode Keempat, BI Lampung Siapkan 5.500 Kuota
Jumat, 21 Maret 2025 -
Operasional Angkutan Barang di Pelabuhan Panjang Boleh Beroperasi Selama Lebaran 2025, Dengan Syarat..
Jumat, 21 Maret 2025