• Rabu, 19 Maret 2025

Tragedi Tewasnya Tiga Polisi di Way Kanan, 1 Warga Sipil Jadi Tersangka 2 Oknum TNI Masih Saksi

Rabu, 19 Maret 2025 - 17.19 WIB
689

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika bersama Pangdam II/Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis, saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025). Foto: Martogi/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polisi akhirnya menetapkan seorang tersangka berinisial Z dalam kasus penggerebekan sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan.

Sementara dua orang oknum TNI berinisial B dan L masih berstatus saksi dan sedang diperiksa secara mendalam di Denpom Lampung.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika menjelaskan kronologi awal peristiwa itu bermula dari adanya undangan di sosial media terkait kegiatan perjudian sabung ayam di Letter S Register 44 Way Kanan.

"Lalu, Kapolres Way Kanan memerintahkan kepada jajaran untuk bisa melakukan pembubaran dan para personel mendatangi TKP tersebut," Ujarnya saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).

Begitu tiba di TKP, petugas melakukan tembakan peringatan untuk pembubaran kegiatan tersebut.

"Namun, terjadi perlawanan dan terdapat 3 orang anggota Polri terluka dan meninggal dunia di tempat," Ucapnya.

Pada kasus itu, lanjut Helmy, akan dibagi 2 kluster yakni perjudian sabung ayam dan peristiwa meninggalnya atau penembakan terhadap petugas yang mengakibatkan meninggal dunia.

"Dari kasus pertama, diamankan tersangka berinisial Z yang mengetahui adanya lapak perjudian sabung ayam dan juga pemain serta kenal dengan oknum TNI tersebut. Jadi sedang kita lakukan pencarian kepada tersangka lain," Jelasnya.

"Kami sudah memeriksa 14 saksi dan untuk barang bukti perjudian, kami sudah menyita barang bukti di TKP diantaranya uang tunai Rp 21 juta, ayam, mobil, motor, senjata tajam jenis pisau, pakaian, taji pisau dan senter kepala," Bebernya.

Lantaran adanya peristiwa penembakan dan mengakibatkan 3 personel Polri meninggal dunia, pihak kepolisian bersama TNI akan melakukan pendalaman dengan join investigation (investigasi bersama).

"Dari keterangan saksi Z yang juga tersangka perjudian tahu undangan itu dari seorang oknum TNI dan oknum tersebut berada di TKP. Saksi juga tahu oknum itu membawa senjata api yang diselipkan di pinggang dan laras panjang yang saksi tidak tahu jenis apa. Kami sudah memeriksa 13 anggota Polres Way Kanan yang melakukan pembubaran itu, terdapat 4 saksi yang melihat oknum itu melakukan penembakan dengan senjata laras panjang," Imbuhnya.

Dari keterangan saksi tersebut, oknum TNI menembak dengan jarak yang cukup dekat kepada petugas.

"Ada yang bilang kurang lebih 6 meter, 13 meter bahkan salah satu saksi itu ada yang kena dan mengetahui itu adalah oknum TNI," Ucapnya.

Dari hasil olah TKP, petugas menemukan beberapa selongsong peluru di dua tempat yang mengelompok atau berpisah-pisah.

Dimana, jumlah selongsong berjumlah 13 diantaranya 2 butir selongsong dengan ukuran 9 mm, 3 butir selongsong ukuran 7.62 mm dan 8 butir kaliber 5.56 mm.

"Ini semua sedang dilakukan pemeriksaan uji balistik forensik. Kemudian dari tubuh korban sudah diambil sampel darah diperiksa ke labfor. Dari hasil autopsi ditemukan 2 orang luka tembak di bagian kepala dan 1 orang dibagian dada. Lalu, ditemukan 3 proyektil di ketiga orang tersebut, dalam kondisi 2 terpecah dan 1 masih utuh," Jelasnya.

Terkait ditembakkan senjata api jenis laras pendek atau panjang, pihaknya sedang melakukan penyelidikan ke labfor untuk mengetahui apakah senjata api itu laras pendek atau panjang dan pabrikan atau rakitan.

"Hasil join investigation, Pomdam juga sudah menyampaikan terdapat 2 oknum TNI yang sudah menyerahkan diri dan keduanya berdasarkan pengakuannya berada di TKP. Kemudian melakukan penembakan dan membawa senpi jenis rakitan, ini yang masih akan kita dalami, karena semua fakta peristiwa harus didukung dengan alat bukti," Ujarnya.

Langkah kedepannya, Kapolda Lampung bersama Danrem Gatam dan Denpom Lampung bersepakat akan melakukan penyelidikan join investigation, saling melengkapi, saling berbagi informasi tentang peristiwa tersebut sampai menemukan pelaku dari barang bukti yang ada.

Sementara itu, Pangdam II/Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis mengatakan pihaknya berharap kasus tersebut cepat selesai.

"Sehingga bisa kita sampaikan apa yang terjadi sebenarnya, bagaimana penyebab peristiwa ini terjadi. Nanti kita cari dulu senjatanya, nanti dicek, uji balistik nya apakah sesuai apa tidak," Ucapnya.

Ditanya perihal oknum TNI itu masih aktif, Ujang menegaskan kedua oknum TNI itu masih aktif dan masih berstatus sebagai saksi.

"Lagi kita dalami peran yang bersangkutan, 2 oknum ini statusnya masih sebagai saksi. Untuk menjadi tersangka itu kan butuh barang bukti, itu berproses apabila terbukti nanti, kita lakukan tindakan, saat ini 2 oknum ini berada di Denpom Lampung dan sedang dilakukan pemeriksaan," Jelasnya.

Terkait apakah kedua oknum TNI itu sudah dites urin, pihaknya mengatakan belum melakukan tes urine.

"Tapi dari secara fisik 2 oknum ini sehat. Tapi kalau ada indikasi pengguna, kita laksanakan penindakan," Pungkasnya.

Sebelumnya, 3 anggota kepolisian tewas ditembak saat menggerebek arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, Senin (17/3/2025) sore.

3 anggota yang tewas diantaranya AKP (Anumerta) Lusiyanto, Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto dan Briptu (Anumerta) Ghalib Surya Ganta. Jenazah mereka dibawa ke RS Bhayangkara Polda Lampung untuk dilakukan autopsi.

Menurut hasil pemeriksaan sementara, ketiganya meninggal dunia dengan luka tembak di bagian kepala.

Polda Lampung dan Korem 043 Garuda Hitam Lampung berjanji akan transparan mengungkap kebenaran gugurnya 3 polisi saat gerebek sabung ayam di Negara Batin, Way Kanan. (*)