Tragedi Tewasnya Tiga Polisi di Way Kanan, 1 Warga Sipil Jadi Tersangka 2 Oknum TNI Masih Saksi

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika bersama Pangdam II/Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis, saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025). Foto: Martogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polisi
akhirnya menetapkan seorang tersangka berinisial Z dalam kasus penggerebekan
sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan.
Sementara dua orang oknum TNI
berinisial B dan L masih berstatus saksi dan sedang diperiksa secara mendalam
di Denpom Lampung.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy
Santika menjelaskan kronologi awal peristiwa itu bermula dari adanya undangan
di sosial media terkait kegiatan perjudian sabung ayam di Letter S Register 44
Way Kanan.
"Lalu, Kapolres Way Kanan
memerintahkan kepada jajaran untuk bisa melakukan pembubaran dan para personel
mendatangi TKP tersebut," Ujarnya saat konferensi pers di Mapolda Lampung,
Rabu (19/3/2025).
Begitu tiba di TKP, petugas
melakukan tembakan peringatan untuk pembubaran kegiatan tersebut.
"Namun, terjadi perlawanan
dan terdapat 3 orang anggota Polri terluka dan meninggal dunia di tempat,"
Ucapnya.
Pada kasus itu, lanjut Helmy,
akan dibagi 2 kluster yakni perjudian sabung ayam dan peristiwa meninggalnya
atau penembakan terhadap petugas yang mengakibatkan meninggal dunia.
"Dari kasus pertama,
diamankan tersangka berinisial Z yang mengetahui adanya lapak perjudian sabung
ayam dan juga pemain serta kenal dengan oknum TNI tersebut. Jadi sedang kita
lakukan pencarian kepada tersangka lain," Jelasnya.
"Kami sudah memeriksa 14
saksi dan untuk barang bukti perjudian, kami sudah menyita barang bukti di TKP
diantaranya uang tunai Rp 21 juta, ayam, mobil, motor, senjata tajam jenis
pisau, pakaian, taji pisau dan senter kepala," Bebernya.
Lantaran adanya peristiwa
penembakan dan mengakibatkan 3 personel Polri meninggal dunia, pihak kepolisian
bersama TNI akan melakukan pendalaman dengan join investigation (investigasi
bersama).
"Dari keterangan saksi Z
yang juga tersangka perjudian tahu undangan itu dari seorang oknum TNI dan
oknum tersebut berada di TKP. Saksi juga tahu oknum itu membawa senjata api
yang diselipkan di pinggang dan laras panjang yang saksi tidak tahu jenis apa.
Kami sudah memeriksa 13 anggota Polres Way Kanan yang melakukan pembubaran itu,
terdapat 4 saksi yang melihat oknum itu melakukan penembakan dengan senjata
laras panjang," Imbuhnya.
Dari keterangan saksi tersebut,
oknum TNI menembak dengan jarak yang cukup dekat kepada petugas.
"Ada yang bilang kurang
lebih 6 meter, 13 meter bahkan salah satu saksi itu ada yang kena dan
mengetahui itu adalah oknum TNI," Ucapnya.
Dari hasil olah TKP, petugas
menemukan beberapa selongsong peluru di dua tempat yang mengelompok atau
berpisah-pisah.
Dimana, jumlah selongsong
berjumlah 13 diantaranya 2 butir selongsong dengan ukuran 9 mm, 3 butir
selongsong ukuran 7.62 mm dan 8 butir kaliber 5.56 mm.
"Ini semua sedang dilakukan
pemeriksaan uji balistik forensik. Kemudian dari tubuh korban sudah diambil
sampel darah diperiksa ke labfor. Dari hasil autopsi ditemukan 2 orang luka
tembak di bagian kepala dan 1 orang dibagian dada. Lalu, ditemukan 3 proyektil
di ketiga orang tersebut, dalam kondisi 2 terpecah dan 1 masih utuh,"
Jelasnya.
Terkait ditembakkan senjata api
jenis laras pendek atau panjang, pihaknya sedang melakukan penyelidikan ke
labfor untuk mengetahui apakah senjata api itu laras pendek atau panjang dan
pabrikan atau rakitan.
"Hasil join investigation,
Pomdam juga sudah menyampaikan terdapat 2 oknum TNI yang sudah menyerahkan diri
dan keduanya berdasarkan pengakuannya berada di TKP. Kemudian melakukan
penembakan dan membawa senpi jenis rakitan, ini yang masih akan kita dalami,
karena semua fakta peristiwa harus didukung dengan alat bukti," Ujarnya.
Langkah kedepannya, Kapolda
Lampung bersama Danrem Gatam dan Denpom Lampung bersepakat akan melakukan
penyelidikan join investigation, saling melengkapi, saling berbagi informasi
tentang peristiwa tersebut sampai menemukan pelaku dari barang bukti yang ada.
Sementara itu, Pangdam
II/Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis mengatakan pihaknya berharap kasus
tersebut cepat selesai.
"Sehingga bisa kita
sampaikan apa yang terjadi sebenarnya, bagaimana penyebab peristiwa ini
terjadi. Nanti kita cari dulu senjatanya, nanti dicek, uji balistik nya apakah
sesuai apa tidak," Ucapnya.
Ditanya perihal oknum TNI itu
masih aktif, Ujang menegaskan kedua oknum TNI itu masih aktif dan masih
berstatus sebagai saksi.
"Lagi kita dalami peran yang
bersangkutan, 2 oknum ini statusnya masih sebagai saksi. Untuk menjadi
tersangka itu kan butuh barang bukti, itu berproses apabila terbukti nanti,
kita lakukan tindakan, saat ini 2 oknum ini berada di Denpom Lampung dan sedang
dilakukan pemeriksaan," Jelasnya.
Terkait apakah kedua oknum TNI
itu sudah dites urin, pihaknya mengatakan belum melakukan tes urine.
"Tapi dari secara fisik 2
oknum ini sehat. Tapi kalau ada indikasi pengguna, kita laksanakan
penindakan," Pungkasnya.
Sebelumnya, 3 anggota kepolisian
tewas ditembak saat menggerebek arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik,
Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, Senin (17/3/2025) sore.
3 anggota yang tewas diantaranya
AKP (Anumerta) Lusiyanto, Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto dan Briptu
(Anumerta) Ghalib Surya Ganta. Jenazah mereka dibawa ke RS Bhayangkara Polda
Lampung untuk dilakukan autopsi.
Menurut hasil pemeriksaan
sementara, ketiganya meninggal dunia dengan luka tembak di bagian kepala.
Polda Lampung dan Korem 043
Garuda Hitam Lampung berjanji akan transparan mengungkap kebenaran gugurnya 3
polisi saat gerebek sabung ayam di Negara Batin, Way Kanan. (*)
Berita Lainnya
-
554 WNI Jadi Korban Online Scam di Myanmar, 8 Orang Berasal dari Lampung
Rabu, 19 Maret 2025 -
Disdik Bandar Lampung Himbau Orangtua Awasi Anak Selama Belajar di Rumah dan Libur Lebaran
Rabu, 19 Maret 2025 -
75.219 Anak di Lampung Putus Sekolah, Kadisdik Bandar Lampung Siapkan Program Khusus
Rabu, 19 Maret 2025 -
BRI Regional Office Bandar Lampung Santuni 200 Anak Yatim Piatu di Bulan Ramadan 1446 H
Rabu, 19 Maret 2025