Satgas Pangan Sidak 'MinyaKita' di Pasar Sekampung Lamtim, Ini Hasilnya

Pruduk minyak makan merek minyakita jadi target oprasi Satgas Pangan di Lampung Timur. Foto: Agus/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Tim Satgas Pangan Polres Lampung Timur yang dipimpin oleh IPTU Meidy Hariyanto, melakukan Sidak terhadap produk minyak kemasan yang beredar di wilayah Lampung Timur (Lamtim).
Kapolres Lampung Timur, AKBP Beny Prasetya mengatakan, pengecekan dilakukan di Pasar Sekampung, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, Rabu (19/3/2025) mulai pukul 11.00 WIB.
Kegiatan melibatkan sejumlah personel dari Unit Idik III (Tipidter) Sat Reskrim Polres Lampung Timur, antara lain AIPTU Endra Widianto, BRIGPOL Ridwan Hamid Rambe, BRIPTU Rio Andri Saputra, dan BRIPDA Widodo Agung W.
Dalam pengecekan kali ini, tim memfokuskan perhatian pada produk minyak kemasan merk Minyakita yang diduga tidak sesuai dengan takaran yang tertera pada kemasan.
Produk minyak kemasan ini telah menjadi perhatian publik karena ada dugaan ketidaksesuaian antara volume yang tercantum dengan isi yang sebenarnya.
Hasil pengecekan di Pasar Sekampung menunjukkan bahwa memang terdapat produk minyak kemasan merk Minyakita yang beredar di sana.
Tim melakukan inspeksi terhadap salah satu warung milik seorang pedagang yang bernama Samosir, yang menjual produk Minyakita dalam bentuk botol dengan Netto 1 liter.
Dalam proses pengecekan, tim melakukan penakaran terhadap volume minyak tersebut. Hasilnya menunjukkan bahwa produk minyak kemasan tersebut sesuai dengan Netto 1 liter yang tertera pada label botol. Artinya, tidak ditemukan ketidaksesuaian antara isi dan takaran yang tercantum pada kemasan produk tersebut.
"Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Lampung Timur untuk menjaga kualitas dan keamanan produk pangan yang beredar di masyarakat. Pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan terhadap produk-produk yang beredar, guna memastikan tidak ada pelanggaran yang merugikan konsumen"tegas Kapolres Lampung Timur tersebut.
Dengan adanya pengecekan ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan yakin dalam membeli produk-produk pangan yang dijual di pasar maupun toko-toko di wilayah Lampung Timur.
Polres Lampung Timur berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan dan penegakan hukum terkait peredaran produk pangan yang tidak sesuai dengan standar yang berlaku.
"Oprasi tersebut akan kami lakukan terus menerus hingga semua pasar yang ada di Lampung Timur dipastikan tidak ada persoalan pengurangan volume minyak makan yang merugikan masyarakat," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Cerai dari Istri, Pria di Lampung Timur Tega Rudapaksa Anak Kandung
Rabu, 19 Maret 2025 -
Bupati Lampung Timur Luncurkan Program Pangan Murah untuk Warga Ekonomi Rendah
Rabu, 19 Maret 2025 -
Pamerkan Produk Unggulan, 24 Pelaku UMKM Antusias Sambut Bazar Ramadan di Lampung Timur
Rabu, 19 Maret 2025 -
Tiga Hari Antre, Sopir Truk Singkong Tewas Mendadak di Parkiran PT SPM 2
Senin, 17 Maret 2025