• Minggu, 23 Maret 2025

Polisi Sita 3.249 Botol Minyakita dari Gudang Milik Mantan Sekda Mesuji

Rabu, 19 Maret 2025 - 18.01 WIB
184

Kasat Reskrim Polres Mesuji, Iptu Rosali saat memberikan keterangan kepada awak media. Foto: Rio/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Mesuji – Aparat Kepolisian Mesuji menyita 3.249 botol Minyakita dari sebuah gudang yang diduga milik Syamsudin, mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji dan mantan kandidat calon Bupati Mesuji. Penggeledahan dilakukan di ruko milik Syamsudin yang terletak di pinggir jalan Desa Gedung Mulya, Kecamatan Tanjung Raya.

Kasat Reskrim Polres Mesuji, Iptu Rosali, yang mewakili Kapolres Mesuji, AKBP Muhammad Harris, mengonfirmasi temuan tersebut. "Kami menemukan sebuah gudang di Desa Gedung Mulya yang diduga milik saudara berinisial S, dan di sana ditemukan Minyakita. Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap pendalaman," kata Iptu Rosali, Rabu (19/3/2025).

Minyakita yang disita sebanyak 3.249 botol, masing-masing berkapasitas 1 liter. Namun, Rosali mengungkapkan adanya ketidaksesuaian pada isi botol, dengan volume minyak yang hanya mencapai 830 ml per botol. "Pada kemasan tersebut tidak tercantum netto-nya, jadi kami masih perlu melakukan pendalaman lebih lanjut," jelasnya.

BACA JUGA: Gudang Minyakita Milik Mantan Sekda Mesuji Digeledah dan Dipasang Garis Polisi

Rosali menambahkan bahwa kasus ini akan diproses dengan menggunakan Undang-Undang Perlindungan Konsumen. "Kami akan menjerat pemilik gudang dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen karena adanya indikasi pelanggaran dalam distribusi produk ini," ujarnya.

Saat ditanya mengenai jumlah Minyakita yang sudah dipasarkan, Rosali menyebutkan bahwa lebih dari 1.000 botol telah dijual oleh pemilik ruko, dan penjualannya masih terbatas di wilayah Kabupaten Mesuji. "Penjualan ini sudah berlangsung sekitar dua bulan. Untuk harga jualnya, per botol dibanderol Rp 16.000 dan grosir Rp 15.700," tambahnya.

Selain menyita Minyakita, polisi juga mengamankan barang bukti lain, termasuk satu unit laptop. Hingga kini, polisi telah memasang garis polisi di sekitar gudang yang juga berfungsi sebagai tempat steam kendaraan dan toko yang menjual Minyakita dengan harga murah.

Menurut salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, polisi datang ke rumah Syamsudin pada siang hari. "Siang tadi polisi datang ke rumah Pak Syamsudin, tapi saya tidak tahu apa yang mereka lakukan," katanya.

Saat ini, istri Syamsudin, Chosiatun, tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Mesuji. Polisi terus menyelidiki kasus ini, termasuk memeriksa saksi-saksi dan ahli untuk mendalami lebih lanjut. Rosali juga menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada indikasi bahwa minyak yang dijual adalah minyak oplosan. "Indikasi minyak oplosan masih belum ditemukan," tutup Rosali. (*)