Gudang 'MinyaKita' Milik Mantan Sekda Mesuji Digeledah dan Dipasang Garis Polisi

Gudang 'MinyaKita' Milik Mantan Sekda Mesuji Digeledah dan Dipasang Garis Polisi. Foto: Rio/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Mesuji - Menjelang hari raya idul fitri, aparat kepolisian dari Polsek Tanjung Raya dan Polres Mesuji melakukan penggeledahan di sebuah bangunan yang berada di pinggir jalan poros Desa Gedung Mulya, Kecamatan Tanjung Raya, Rabu (19/3/2025).
Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, bangunan tersebut biasa digunakan sebagai tempat steam kendaraan dan ada tertulis bahwa menjual minyak goreng 'MinyaKita' murah.
"Siang tadi ada polisi datang ke rumah Pak Syamsudin, tapi tidak tahu ngapain. Saya tidak tahu jam berapa polisi datang, yang pasti siang ini," ungkapnya.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Tanjung Raya, AKP Bambang membenarkan kegiatan penggeledahan di gudang milik Mantan Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mesuji, Syamsudin tersebut.
Penggeledahan yang dilakukan pada siang hari ini, aparat Kepolisian membawa sejumlah barang bukti 'MinyaKita' dan satu unit laptop.
"Masih dilakukan pengecekan, kebetulan saya di Polres persiapan Ops Ketupat," singkat Kapolsek Tanjung Raya.
Dari pantauan di lokasi, keadaan gudang milik Syamsudin telah dipasang police line oleh polisi, dan istri Syamsudin bernama Chosiatun tengah diperiksa di Mapolres Mesuji.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada informasi apa penyebab dilakukannya penggeledahan serta penyegelan tersebut. (*)
Berita Lainnya
-
Pertikaian di Kolam Ikan Berujung Maut, Seorang Pria Tewas Ditusuk di Menggala
Jumat, 21 Maret 2025 -
THR 1.541 Honorer di Mesuji Mulai Dicairkan, Rp 1 Juta per Orang
Kamis, 20 Maret 2025 -
Polisi Sita 3.249 Botol Minyakita dari Gudang Milik Mantan Sekda Mesuji
Rabu, 19 Maret 2025 -
Ops Cempaka 2025, Polres Mesuji Ungkap Kasus Pemerasan Hingga dan Perusakan di Register 45 Sungai Buaya
Selasa, 18 Maret 2025