Gudang 'MinyaKita' Milik Mantan Sekda Mesuji Digeledah dan Dipasang Garis Polisi
Gudang 'MinyaKita' Milik Mantan Sekda Mesuji Digeledah dan Dipasang Garis Polisi. Foto: Rio/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Mesuji - Menjelang hari raya idul fitri, aparat kepolisian dari Polsek Tanjung Raya dan Polres Mesuji melakukan penggeledahan di sebuah bangunan yang berada di pinggir jalan poros Desa Gedung Mulya, Kecamatan Tanjung Raya, Rabu (19/3/2025).
Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, bangunan tersebut biasa digunakan sebagai tempat steam kendaraan dan ada tertulis bahwa menjual minyak goreng 'MinyaKita' murah.
"Siang tadi ada polisi datang ke rumah Pak Syamsudin, tapi tidak tahu ngapain. Saya tidak tahu jam berapa polisi datang, yang pasti siang ini," ungkapnya.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Tanjung Raya, AKP Bambang membenarkan kegiatan penggeledahan di gudang milik Mantan Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mesuji, Syamsudin tersebut.
Penggeledahan yang dilakukan pada siang hari ini, aparat Kepolisian membawa sejumlah barang bukti 'MinyaKita' dan satu unit laptop.
"Masih dilakukan pengecekan, kebetulan saya di Polres persiapan Ops Ketupat," singkat Kapolsek Tanjung Raya.
Dari pantauan di lokasi, keadaan gudang milik Syamsudin telah dipasang police line oleh polisi, dan istri Syamsudin bernama Chosiatun tengah diperiksa di Mapolres Mesuji.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada informasi apa penyebab dilakukannya penggeledahan serta penyegelan tersebut. (*)
Berita Lainnya
-
Korupsi Dana Hibah Pilkada, Ketua Bawaslu Mesuji Deden Cahyono Ditahan Kejaksaan
Jumat, 24 Oktober 2025 -
Miris, Seorang Anak di Mesuji Dirantai Orangtuanya, Polisi dan Dinas PPA Turun Tangan
Senin, 20 Oktober 2025 -
Kejari Mesuji Ungkap Proyek Fiktif Pengerjaan Tol Terpeka, Kerugian Negara Capai Rp 66 Miliar
Jumat, 17 Oktober 2025 -
Tiga Tahun Bersembunyi, DPO Pencuri Besi Tower di Menggala Akhirnya Ditangkap Polisi
Selasa, 14 Oktober 2025









