Gudang 'MinyaKita' Milik Mantan Sekda Mesuji Digeledah dan Dipasang Garis Polisi

Gudang 'MinyaKita' Milik Mantan Sekda Mesuji Digeledah dan Dipasang Garis Polisi. Foto: Rio/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Mesuji - Menjelang hari raya idul fitri, aparat kepolisian dari Polsek Tanjung Raya dan Polres Mesuji melakukan penggeledahan di sebuah bangunan yang berada di pinggir jalan poros Desa Gedung Mulya, Kecamatan Tanjung Raya, Rabu (19/3/2025).
Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, bangunan tersebut biasa digunakan sebagai tempat steam kendaraan dan ada tertulis bahwa menjual minyak goreng 'MinyaKita' murah.
"Siang tadi ada polisi datang ke rumah Pak Syamsudin, tapi tidak tahu ngapain. Saya tidak tahu jam berapa polisi datang, yang pasti siang ini," ungkapnya.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Tanjung Raya, AKP Bambang membenarkan kegiatan penggeledahan di gudang milik Mantan Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mesuji, Syamsudin tersebut.
Penggeledahan yang dilakukan pada siang hari ini, aparat Kepolisian membawa sejumlah barang bukti 'MinyaKita' dan satu unit laptop.
"Masih dilakukan pengecekan, kebetulan saya di Polres persiapan Ops Ketupat," singkat Kapolsek Tanjung Raya.
Dari pantauan di lokasi, keadaan gudang milik Syamsudin telah dipasang police line oleh polisi, dan istri Syamsudin bernama Chosiatun tengah diperiksa di Mapolres Mesuji.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada informasi apa penyebab dilakukannya penggeledahan serta penyegelan tersebut. (*)
Berita Lainnya
-
Bupati Mesuji Elfianah Rolling 161 Pejabat
Senin, 30 Juni 2025 -
Mesuji Tuan Rumah Festival Keris Indonesia 2025, Didukung Kesultanan Yogyakarta dan Riau
Senin, 30 Juni 2025 -
Sempat Geger, KPH Pastikan Jejak Hewan di Register 45 Mesuji Bukan Jejak Harimau
Kamis, 26 Juni 2025 -
Ingatkan Warga Bayar Pajak, Bapenda Mesuji Sebar 128.384 Lembar SPPT
Senin, 23 Juni 2025