Gudang 'MinyaKita' Milik Mantan Sekda Mesuji Digeledah dan Dipasang Garis Polisi
Gudang 'MinyaKita' Milik Mantan Sekda Mesuji Digeledah dan Dipasang Garis Polisi. Foto: Rio/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Mesuji - Menjelang hari raya idul fitri, aparat kepolisian dari Polsek Tanjung Raya dan Polres Mesuji melakukan penggeledahan di sebuah bangunan yang berada di pinggir jalan poros Desa Gedung Mulya, Kecamatan Tanjung Raya, Rabu (19/3/2025).
Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, bangunan tersebut biasa digunakan sebagai tempat steam kendaraan dan ada tertulis bahwa menjual minyak goreng 'MinyaKita' murah.
"Siang tadi ada polisi datang ke rumah Pak Syamsudin, tapi tidak tahu ngapain. Saya tidak tahu jam berapa polisi datang, yang pasti siang ini," ungkapnya.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Tanjung Raya, AKP Bambang membenarkan kegiatan penggeledahan di gudang milik Mantan Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mesuji, Syamsudin tersebut.
Penggeledahan yang dilakukan pada siang hari ini, aparat Kepolisian membawa sejumlah barang bukti 'MinyaKita' dan satu unit laptop.
"Masih dilakukan pengecekan, kebetulan saya di Polres persiapan Ops Ketupat," singkat Kapolsek Tanjung Raya.
Dari pantauan di lokasi, keadaan gudang milik Syamsudin telah dipasang police line oleh polisi, dan istri Syamsudin bernama Chosiatun tengah diperiksa di Mapolres Mesuji.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada informasi apa penyebab dilakukannya penggeledahan serta penyegelan tersebut. (*)
Berita Lainnya
-
Bupati Elfianah Lantik 72 Pejabat Mesuji
Rabu, 04 Februari 2026 -
Polres Mesuji Gelar Operasi Keselamatan Krakatau 2 hingga 15 Februari 2026
Minggu, 01 Februari 2026 -
Ditinggal Istri Merantau, Ayah di Mesuji Tega Setubuhi Anak Kandung
Rabu, 21 Januari 2026 -
Hujan dan Angin Kencang di Mesuji, Rumah Sakit Rusak dan 39 Rumah Terdampak
Sabtu, 10 Januari 2026









