Gudang 'MinyaKita' Milik Mantan Sekda Mesuji Digeledah dan Dipasang Garis Polisi

Gudang 'MinyaKita' Milik Mantan Sekda Mesuji Digeledah dan Dipasang Garis Polisi. Foto: Rio/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Mesuji - Menjelang hari raya idul fitri, aparat kepolisian dari Polsek Tanjung Raya dan Polres Mesuji melakukan penggeledahan di sebuah bangunan yang berada di pinggir jalan poros Desa Gedung Mulya, Kecamatan Tanjung Raya, Rabu (19/3/2025).
Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, bangunan tersebut biasa digunakan sebagai tempat steam kendaraan dan ada tertulis bahwa menjual minyak goreng 'MinyaKita' murah.
"Siang tadi ada polisi datang ke rumah Pak Syamsudin, tapi tidak tahu ngapain. Saya tidak tahu jam berapa polisi datang, yang pasti siang ini," ungkapnya.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Tanjung Raya, AKP Bambang membenarkan kegiatan penggeledahan di gudang milik Mantan Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mesuji, Syamsudin tersebut.
Penggeledahan yang dilakukan pada siang hari ini, aparat Kepolisian membawa sejumlah barang bukti 'MinyaKita' dan satu unit laptop.
"Masih dilakukan pengecekan, kebetulan saya di Polres persiapan Ops Ketupat," singkat Kapolsek Tanjung Raya.
Dari pantauan di lokasi, keadaan gudang milik Syamsudin telah dipasang police line oleh polisi, dan istri Syamsudin bernama Chosiatun tengah diperiksa di Mapolres Mesuji.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada informasi apa penyebab dilakukannya penggeledahan serta penyegelan tersebut. (*)
Berita Lainnya
-
Seleksi JPTP Sekda Mesuji, 6 Orang Daftar dan Baru 3 Berstatus Submit
Rabu, 04 Juni 2025 -
Masuk Tahapan Seleksi JPTP, Bupati Mesuji Lantik Pj Sekda
Rabu, 04 Juni 2025 -
Pemkab Mesuji Lelang Lima Jabatan Eselon II, Ini Jadwalnya
Selasa, 03 Juni 2025 -
Antisipasi Hama Tikus, Dinas Pertanian Mesuji Gelar Gropyokan di Musim Tanam
Selasa, 03 Juni 2025