Gadis Disabilitas di Lampung Selatan Dirudapaksa Hingga Melahirkan, Pelaku Kabur

Gadis Disabilitas di Lampung Selatan Dirudapaksa Hingga Melahirkan, Pelaku Kabur. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Nasib pilu menimpa gadis di bawah umur yang juga penyandang disabilitas intelektual inisial NH (17), yang menjadi korban asusila hingga melahirkan bayi perempuan.
Dari informasi yang dihimpun, NH anak dari NSM (48) warga Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, menjadi korban rudapaksa kisaran akhir tahun 2023 sampai awal tahun 2024.
NSM baru tahu sang putri telah menjadi korban asusila pada bulan Mei 2024, itupun dari bibinya yang tinggal di Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan. Pasalnya, NH mengidap keterbatasan yakni retardasi mental.
"Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku Rdn tidak hanya sekali,” aku NSM.
Kedua orang tua korban sempat menaruh curiga kepada buah hatinya yang menunjukkan perubahan perangai bak sedang berbadan dua alias hamil.
"Sempat ditanya, tapi nggak mau jawab dan cerita. Karena penasaran, istri saya beli alat tes kehamilan (test pack) dan hasilnya ternyata positif,” sambung NSM.
Ditemani perangkat desa, orang tua korban melaporkan perbuatan itu ke Mapolres Lampung Selatan hari Rabu (24/7/2024) silam, dengan nomor: LP/B/256/VII/2024/SPKT/Polres Lampung Selatan/Polda Lampung.
Lalu, Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Lampung Selatan mengarahkan untuk dilakukan pemeriksaan ke RSUD Bob Bazar Kalianda.
"Hasil pemeriksaan di RSUD Bob Bazar, anak saya positif hamil dengan usia kandungan masuk empat bulan,” ujar NSM.
Hingga akhirnya, korban pun melahirkan seorang bayi mungil berjenis kelamin perempuan di RSUD Bob Bazar Kalianda pada hari Kamis tanggal 6 Februari 2025.
NSM menyatakan, paska melahirkan, putrinya masih mengalami trauma. Ia berharap, kasus asusila yang menimpa NH bisa segera diungkap oleh kepolisian. Apalagi, terduga pelaku inisial R (42) kabarnya melarikan diri.
"Untuk kondisi putri saya, saat ini masih mengalami trauma,” ujar NSM.
Selain itu, NSM juga mengeluhkan minimnya peran pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kabupaten setempat.
"Jadi ada orang Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lampung Selatan, namanya pak Acam, ini telepon saya, dia menanyakan kapan sidang. Ya saya jawab saja, boro-boro sidang lha kasusnya saja gak jelas. Instansi atau Dinas terkait tidak ada yang datang, apalagi memberikan bantuan ataupun pendampingan kepada putri saya,” kritik NSM.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia menerangkan, kepolisian telah menaikkan status perkara dugaan asusila.
"Perkara ini sudah digelarkan kemarin, naik sidik," balas Kasat Reskrim, Rabu (19/3/2025).
Nikolas merincikan, untuk mengungkap kasus tersebut, kepolisian telah meminta keterangan saksi-saksi dan hasil visum korban.
"Terlapor inisial R, masih tetangga korban. Statusnya masih sebagai saksi terlapor," lanjut Kasat.
Disinggung mengenai kabar bahwa terlapor dugaan asusila yakni R sudah tidak ada dirumahnya alias kabur, Nikolas membenarkan hal itu.
"Diduga pelaku sudah tidak ada di tempat, kita cari maksimal," tegas Kasat.
Disoal lebih lanjut mengenai kapan kepolisian akan menetapkan status tersangka terhadap terduga pelaku R, Nikolas menyebut tidak lama lagi. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Bekuk 3 Pencuri Sound System di Siger Market Bakauheni Harbour City
Rabu, 19 Maret 2025 -
Remaja 16 Tahun Asal Lampung Selatan Meninggal Dunia Terserang DBD
Senin, 17 Maret 2025 -
KMP Portlink III Tabrak Jembatan Bergerak di Pelabuhan Merak, Dermaga Eksekutif Tutup Sementara
Senin, 17 Maret 2025 -
Rumah Warga Katibung Lamsel Ludes Kebakaran, Kerugian Rp 200 Juta
Senin, 17 Maret 2025