Disdik Bandar Lampung Himbau Orangtua Awasi Anak Selama Belajar di Rumah dan Libur Lebaran

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung, Eka Afriana. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Menyambut
libur panjang Idul Fitri 2025, Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung mengimbau
kepada orangtua agar tetap mengawasi dan mendampingi anak-anaknya saat
melakukan kegiatan belajar di rumah dan saat menjalani liburan.
Imbauan ini diberikan seiring
dengan keputusan pemerintah yang mengatur jadwal pembelajaran di bulan Ramadan
serta libur panjang untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri.
Menurut jadwal yang ditetapkan,
kegiatan belajar di rumah akan dimulai pada tanggal 21 Maret hingga 28 Maret
2025. Setelah itu, para siswa akan menikmati libur lebaran mulai tanggal 29
Maret hingga 9 April 2025. Pembelajaran di sekolah baru akan dilanjutkan
setelah masa libur tersebut berakhir.
Keputusan ini berdasarkan Surat
Edaran Bersama (SEB) dari tiga kementerian, yaitu Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, Kementerian Agama Republik
Indonesia, serta Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Surat edaran ini
mengatur tentang pembelajaran di bulan Ramadan, yang berlaku untuk jenjang
pendidikan dasar dan menengah di seluruh Indonesia, dengan nomor masing-masing
SEB: Nomor 4 Tahun 2025, Nomor 9 Tahun 2025, dan Nomor 400.6/1432.A/SJ.
Kepala Dinas Pendidikan Kota
Bandar Lampung, Eka Afriana, mengingatkan agar orangtua tidak hanya membiarkan
anak-anak mereka selama libur panjang, tetapi turut serta dalam mengawasi dan
memberi bimbingan yang positif. Hal ini bertujuan untuk memastikan anak-anak
tidak terjerumus ke dalam kegiatan negatif yang dapat merugikan mereka.
“Intinya kami berharap agar
orangtua bisa terus mengawasi anak-anaknya selama liburan ini. Jangan sampai
mereka dibiarkan begitu saja tanpa pengawasan, terutama di luar rumah, karena
bisa saja mereka terlibat dalam hal-hal yang negatif,” ujar Eka Afriana, Rabu
(19/3/2025).
Eka juga mengingatkan pentingnya
untuk mengisi waktu liburan dengan kegiatan yang bermanfaat, terutama pada masa
Ramadan dan libur Idul Fitri.
Ia menyarankan agar anak-anak
memanfaatkan waktu libur untuk kegiatan keagamaan, seperti mengaji, sholat
Tarawih, atau ikut serta dalam kegiatan positif lainnya yang bisa mendatangkan
pahala.
"Seperti yang sudah
dijadwalkan, mulai 21 Maret hingga 28 Maret anak-anak akan belajar di rumah.
Kemudian pada tanggal 29 Maret hingga 9 April mereka akan menikmati libur
lebaran. Selama liburan ini, kami berharap orangtua dapat mengarahkan
anak-anaknya untuk mengisi waktu dengan kegiatan yang bermanfaat. Kegiatan
seperti mengaji, sholat Tarawih, atau bahkan membantu orang tua di rumah bisa
menjadi pilihan yang baik untuk mengisi waktu luang mereka dengan hal-hal yang
positif,” tambah Eka.
Dalam kesempatan yang sama, Eka
juga mengingatkan orangtua agar tetap memberikan dukungan terhadap kegiatan
belajar yang dilakukan di rumah. Meskipun tidak lagi melakukan pembelajaran
secara tatap muka, anak-anak tetap diharapkan dapat memanfaatkan waktu untuk
melanjutkan proses belajar dengan cara yang menyenangkan, agar mereka tetap
mendapatkan manfaat maksimal dari periode tersebut.
“Penting bagi orangtua untuk
mendampingi anak-anak mereka selama belajar di rumah. Sebab, tidak semua anak
dapat bekerja secara mandiri dalam menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan.
Orangtua harus memastikan anak-anak mendapatkan bimbingan yang sesuai,” ungkap
Eka. (*)
Berita Lainnya
-
554 WNI Jadi Korban Online Scam di Myanmar, 8 Orang Berasal dari Lampung
Rabu, 19 Maret 2025 -
Tragedi Tewasnya Tiga Polisi di Way Kanan, 1 Warga Sipil Jadi Tersangka 2 Oknum TNI Masih Saksi
Rabu, 19 Maret 2025 -
75.219 Anak di Lampung Putus Sekolah, Kadisdik Bandar Lampung Siapkan Program Khusus
Rabu, 19 Maret 2025 -
BRI Regional Office Bandar Lampung Santuni 200 Anak Yatim Piatu di Bulan Ramadan 1446 H
Rabu, 19 Maret 2025