• Rabu, 19 Maret 2025

75.219 Anak di Lampung Putus Sekolah, Kadisdik Bandar Lampung Siapkan Program Khusus

Rabu, 19 Maret 2025 - 15.52 WIB
20

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung, Eka Afriana. Foto: Dok.

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Jumlah anak putus sekolah pada jenjang pendidikan SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA di Provinsi Lampung tahun 2024 mencapai 75.219 anak.

Berdasarkan Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Pendikan Dasar dan Menengah yang dikutip melalui website data.dikdasmen.go.id, Rabu (19/3/2025), jumlah tersebut terdiri dari anak putus sekolah jenjang SD/MI yang sebanyak 22.028 anak.

Sementara di Kota Bandar Lampung, sebanyak 5.700 anak dari tingkat SD hingga SMP di Kota terdata sebagai anak yang putus sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung, Eka Afriana mengungkapkan, meskipun jumlah tersebut terdata, sistem pendataan yang ada saat ini masih sangat terbatas, terutama untuk tingkat SMP dan SMA.

"Untuk anak yang tidak sekolah, kita tidak bisa melihat datanya. Di Dapodik (Data Pokok Pendidikan), kita hanya bisa melihat data untuk tingkat SD dan SMP. Sementara untuk anak yang tidak sekolah atau yang pindah, kita tidak tahu ke mana mereka melanjutkan pendidikan," jelas Eka, Rabu (19/3/2025).

Eka menjelaskan bahwa banyak faktor yang menjadi penyebab anak-anak putus sekolah, salah satunya adalah perpindahan tempat tinggal tanpa pencatatan yang jelas, sehingga menyulitkan pemantauan keberlanjutan pendidikan mereka.

Selain itu, masalah administratif seperti tidak terdaftarnya anak di Disdukcapil juga menjadi kendala besar.

"Banyak anak yang pindah domisili, terutama di daerah pinggiran. Ketika mereka tidak terdaftar di Disdukcapil, kita kesulitan untuk melacak dan memverifikasi data mereka," ujar Eka.

Untuk mengatasi masalah ini, Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung bekerja sama dengan seluruh kecamatan untuk melakukan pemantauan dan pendataan anak-anak yang tidak bersekolah atau yang terancam putus sekolah.

"Informasi dari masyarakat akan kita segera ditindaklanjuti dengan mendatangi rumah anak-anak tersebut guna memastikan apakah mereka benar-benar putus sekolah atau ada masalah lain yang menghambat proses pendidikan mereka, " kata dia. 

Sebagai langkah konkret, Dinas Pendidikan juga telah menyiapkan program khusus pada tahun 2025 untuk melakukan pendataan yang lebih menyeluruh, terutama di daerah pinggiran yang sering terabaikan.

Program ini juga mencakup penuntasan masalah anak tidak sekolah (ATS) dan anak putus sekolah (APS), dengan tujuan agar semua anak di Bandar Lampung bisa mendapatkan pendidikan yang layak.

"Saat ini, kami juga memberikan bantuan pendidikan berupa 'biling' atau bantuan biaya sekolah untuk anak-anak yang kesulitan secara finansial," kata Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, Mulyadi Syukri.

Menurut Mulyadi, lebih dari 1.000 anak telah menerima bantuan pendidikan tersebut untuk mencegah mereka putus sekolah akibat masalah ekonomi. Selain itu, Dinas Pendidikan juga berupaya mempermudah proses masuk sekolah dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menekan angka putus sekolah.

Pemerintah Kota Bandar Lampung berkomitmen untuk mengatasi masalah ini secara menyeluruh dan memastikan bahwa tidak ada anak yang tertinggal dalam pendidikan.

Pada tahun 2025, pemerintah berharap dapat memperbaiki sistem pendataan dan bekerja sama dengan masyarakat serta pihak kecamatan untuk mencapai tujuan tersebut.

"Semua anak di Bandar Lampung harus bisa bersekolah tanpa terkendala apapun. Kami akan terus memperbaiki sistem pendataan dan bekerja sama dengan seluruh pihak agar tidak ada anak yang terputus dari pendidikan," tutup Eka. (*)