• Selasa, 18 Maret 2025

Tiga Polisi Gugur Saat Gerebek Sabung Ayam, Pengamat: Bukti Adanya Backing Perjudian

Selasa, 18 Maret 2025 - 11.26 WIB
39

Pengamat Hukum Universitas Lampung, Budiyono. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pengamat Hukum Universitas Lampung, Budiyono, menyoroti insiden gugurnya Kapolsek Negara Batin dan dua anggotanya saat melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan.

Ia menilai kejadian ini menjadi bukti nyata adanya backing dalam praktik perjudian yang seharusnya diberantas.

"Kita sangat menyesalkan peristiwa ini. Meninggalnya tiga polisi dalam rangka penegakan hukum menunjukkan bahwa dugaan backing terhadap perjudian atau pelanggaran hukum selama ini benar adanya," ujar Budiyono, Selasa (18/3/2025).

Untuk mencegah kejadian serupa terulang, ia menekankan pentingnya koordinasi antara kepolisian dan aparat terkait, terutama dalam menangani penyakit masyarakat seperti perjudian.

"Kejadian ini harus menjadi evaluasi bersama. Polisi dan aparat lainnya perlu meningkatkan koordinasi agar tidak ada lagi benturan seperti ini ke depan," katanya.

Selain itu, Budiyono mendukung penuh upaya Polda Lampung dan TNI dalam mengusut kasus ini secara tuntas dan transparan. Ia juga mendesak agar pelaku penembakan mendapat hukuman berat.

"Kami mendukung dan mendesak Polda serta pihak TNI untuk segera mengungkap kasus ini. Jika ada anggota yang terbukti terlibat, mereka harus dihukum seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya.

Sebelumnya, Polda Lampung dan Korem 043 Garuda Hitam Lampung menegaskan bahwa mereka akan bekerja sama secara transparan dalam mengungkap kasus ini.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, mengatakan bahwa pihaknya bersama TNI sedang mengumpulkan informasi untuk mengungkap kebenaran kasus tersebut.

"Kami saling melengkapi informasi karena kegiatan ini dilakukan bersama-sama. Nanti akan mengarah pada siapa pelakunya," ujar Helmy.

Sementara itu, Danrem 043 Garuda Hitam, Brigjen Rikas Hidayatullah, menegaskan bahwa investigasi akan dilakukan secara menyeluruh dan tidak akan ada yang ditutupi.

"Kami pastikan hasil investigasi ini sangat transparan. Jika nanti ditemukan indikasi dan terbukti, pasti akan kami proses sesuai aturan yang berlaku," kata Rikas. (*)