Minyakita Tak Sesuai Takaran Ditemukan di Lampung Selatan, DPRD Minta Aparat Bertindak Tegas
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Basuki. Foto: Yudha/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polda
Lampung menemukan produk minyak goreng Minyakita yang tak sesuai takaran di
Kelurahan Kedaton, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan. Minyakita
yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya berisi 750 mililiter. Produk
tersebut diketahui dikeluarkan salah satu perusahaan PT. SDA.
Menanggapi temuan itu, Ketua Komisi II DPRD
Provinsi Lampung, Ahmad Basuki, meminta agar dinas terkait segera melakukan
penelusuran lebih lanjut untuk memastikan apakah minyak goreng dengan takaran
yang tidak sesuai juga beredar di wilayah lain di Lampung.
"Kami meminta dinas terkait menelusuri
apakah ini juga beredar di wilayah lain di Provinsi Lampung, termasuk juga
aparat harus menindak tegas praktik kecurangan ini," ujar Basuki di ruang
kerjanya, Senin (17/3/2025).
BACA JUGA: Polda Lampung Gerebek Gudang di Lamsel,
Sita 1 Ton Migor ‘Minyakita’ Tak Sesuai Takaran
Ia juga menyoroti hasil sidak Menteri
Pertanian di sejumlah pasar yang menemukan adanya produk Minyakita dengan
kemasan tidak sesuai. Basuki menilai bahwa temuan ini harus menjadi perhatian
serius, terutama menjelang bulan Ramadan dan Lebaran.
"Jelang Lebaran ini, kebetulan ada
agenda khusus dari Komisi II. Selain melaksanakan kegiatan di daerah
masing-masing, kami juga akan mengecek apakah menemukan hal serupa,"
tambahnya.
Basuki mengimbau masyarakat yang menemukan
produk serupa untuk segera melaporkannya ke Komisi II DPRD Lampung.
"Kalau ada temuan, bisa laporkan kepada
Komisi II. Ini bisa menjadi petunjuk untuk mengungkap masalah yang lebih besar,
ibarat fenomena gunung es," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Gubernur Lampung Imbau Warga Tidak Nyalakan Petasan Saat Malam Pergantian Tahun
Minggu, 28 Desember 2025 -
Gubernur Mirza Sebut Lampung Darurat Deforestasi, 22 Tambang Ditutup Sepanjang 2025
Minggu, 28 Desember 2025 -
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Pastikan Penyaluran Biosolar di Jalur Bakauheni–Bandar Lampung Tetap Normal dan Terkendali
Minggu, 28 Desember 2025 -
Pemprov Lampung Targetkan Peningkatan Produksi Pertanian hingga 30 Persen Lewat Pupuk Organik Cair
Minggu, 28 Desember 2025









