• Senin, 17 Maret 2025

Minyakita Tak Sesuai Takaran Ditemukan di Lampung Selatan, DPRD Minta Aparat Bertindak Tegas

Senin, 17 Maret 2025 - 16.38 WIB
34

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Basuki. Foto: Yudha/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polda Lampung menemukan produk minyak goreng Minyakita yang tak sesuai takaran di Kelurahan Kedaton, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan. Minyakita yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya berisi 750 mililiter. Produk tersebut diketahui dikeluarkan salah satu perusahaan PT. SDA.

Menanggapi temuan itu, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Basuki, meminta agar dinas terkait segera melakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan apakah minyak goreng dengan takaran yang tidak sesuai juga beredar di wilayah lain di Lampung.

"Kami meminta dinas terkait menelusuri apakah ini juga beredar di wilayah lain di Provinsi Lampung, termasuk juga aparat harus menindak tegas praktik kecurangan ini," ujar Basuki di ruang kerjanya, Senin (17/3/2025).

BACA JUGA: Polda Lampung Gerebek Gudang di Lamsel, Sita 1 Ton Migor ‘Minyakita’ Tak Sesuai Takaran

Ia juga menyoroti hasil sidak Menteri Pertanian di sejumlah pasar yang menemukan adanya produk Minyakita dengan kemasan tidak sesuai. Basuki menilai bahwa temuan ini harus menjadi perhatian serius, terutama menjelang bulan Ramadan dan Lebaran.

"Jelang Lebaran ini, kebetulan ada agenda khusus dari Komisi II. Selain melaksanakan kegiatan di daerah masing-masing, kami juga akan mengecek apakah menemukan hal serupa," tambahnya.

Basuki mengimbau masyarakat yang menemukan produk serupa untuk segera melaporkannya ke Komisi II DPRD Lampung.

"Kalau ada temuan, bisa laporkan kepada Komisi II. Ini bisa menjadi petunjuk untuk mengungkap masalah yang lebih besar, ibarat fenomena gunung es," pungkasnya. (*)