Makam Briptu EA Anggota Polres Way Kanan di Ekshumasi
Makam Brigadir Satu (Briptu) EA diekshumasi atau dilakukan pembongkaran, Senin(17/3/2025). Foto: Yoga/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Way Kanan - Makam Brigadir Satu (Briptu) EA dilakukan pembongkaran atau diekshumasi, pada Senin(17/3/2025). Hal ini merujuk pada permintaan pihak keluarga Briptu EA yang merasa ada kejanggalan atas kematian EA.
Ekshumasi dilakukan sekitar pukul 09.11 WIB oleh dokter dari tim Inafis dan penyidik Polres Way Kanan.
Pantauan di pemakaman, tepatnya di Kampung Banjar Masin Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan, terlihat ramai. Terlihat, ratusan warga setempat berkumpul mengelilingi lokasi pembongkaran makam Briptu EA.
Sementara, di dalam garis police line, terlihat tim Inafis dan penyidik Polres Way Kanan yang hendak masuk tenda lokasi makam Briptu EA.
Sebelum dilakukan pembongkaran, Kasat Reskrim polres Way Kanan, Akp Sigit Brazili menyebut jika pihaknya berharap agar lokasi makam dapat di sterilkan.
"Kami meminta agar seluruh pihak kecuali tim Inafis dan penyidik Polres Way Kanan, agar dapat melihat dari luar garis polisi," ucapnya.
Baca juga : Keluarga Nilai Kematian Anggota Polres Way Kanan Janggal, Kapolres: Sejak Awal Ditawarkan Otopsi
Ia juga meminta agar seluruh masyarakat dapat mempercayai proses Ekshumasi ini kepada pihak kepolisian.
"Briptu EA ini adik kami, keluarga kami di kepolisian, jadi kami minta agar bisa di sterilkan dan nanti ketika selesai baru akan kami sampaikan hasilnya," pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, proses pembongkaran makam Briptu EA masih berlangsung. (*)
Berita Lainnya
-
Warga Keluhkan Drainase Buruk di Way Dadi, Diduga Jadi Pemicu Banjir Saat Hujan Turun
Kamis, 08 Januari 2026 -
Hujan Deras Guyur Bandar Lampung, Sejumlah Ruas Jalan dan Ratusan Rumah Terdampak Banjir
Kamis, 08 Januari 2026 -
Kasus Penganiayaan Chrisstian Verrel Suyanarta di Bumi Asri Naik Penyidikan, Polisi Segera Tetapkan Tersangka
Kamis, 08 Januari 2026 -
Lampu Jalan Roboh Timpa Pengendara di Jalan Bypass Soekarno-Hatta Bandar Lampung
Kamis, 08 Januari 2026









