Makam Briptu EA Anggota Polres Way Kanan di Ekshumasi

Makam Brigadir Satu (Briptu) EA diekshumasi atau dilakukan pembongkaran, Senin(17/3/2025). Foto: Yoga/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Way Kanan - Makam Brigadir Satu (Briptu) EA dilakukan pembongkaran atau diekshumasi, pada Senin(17/3/2025). Hal ini merujuk pada permintaan pihak keluarga Briptu EA yang merasa ada kejanggalan atas kematian EA.
Ekshumasi dilakukan sekitar pukul 09.11 WIB oleh dokter dari tim Inafis dan penyidik Polres Way Kanan.
Pantauan di pemakaman, tepatnya di Kampung Banjar Masin Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan, terlihat ramai. Terlihat, ratusan warga setempat berkumpul mengelilingi lokasi pembongkaran makam Briptu EA.
Sementara, di dalam garis police line, terlihat tim Inafis dan penyidik Polres Way Kanan yang hendak masuk tenda lokasi makam Briptu EA.
Sebelum dilakukan pembongkaran, Kasat Reskrim polres Way Kanan, Akp Sigit Brazili menyebut jika pihaknya berharap agar lokasi makam dapat di sterilkan.
"Kami meminta agar seluruh pihak kecuali tim Inafis dan penyidik Polres Way Kanan, agar dapat melihat dari luar garis polisi," ucapnya.
Baca juga : Keluarga Nilai Kematian Anggota Polres Way Kanan Janggal, Kapolres: Sejak Awal Ditawarkan Otopsi
Ia juga meminta agar seluruh masyarakat dapat mempercayai proses Ekshumasi ini kepada pihak kepolisian.
"Briptu EA ini adik kami, keluarga kami di kepolisian, jadi kami minta agar bisa di sterilkan dan nanti ketika selesai baru akan kami sampaikan hasilnya," pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, proses pembongkaran makam Briptu EA masih berlangsung. (*)
Berita Lainnya
-
DPRD Setujui Rancangan Perubahan APBD Provinsi Lampung 2025, Belanja Daerah Rp7,78 Triliun
Selasa, 19 Agustus 2025 -
DPRD Provinsi Lampung Setujui Target 30 Rancangan Perda 2026
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Belanja Pegawai Pemprov Lampung Bertambah Hingga Rp400 Miliar
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Guru Honorer Datangi DPRD Bandar Lampung, Tuntut Kepastian Pengangkatan PPPK
Selasa, 19 Agustus 2025