Makam Briptu EA Anggota Polres Way Kanan di Ekshumasi
Makam Brigadir Satu (Briptu) EA diekshumasi atau dilakukan pembongkaran, Senin(17/3/2025). Foto: Yoga/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Way Kanan - Makam Brigadir Satu (Briptu) EA dilakukan pembongkaran atau diekshumasi, pada Senin(17/3/2025). Hal ini merujuk pada permintaan pihak keluarga Briptu EA yang merasa ada kejanggalan atas kematian EA.
Ekshumasi dilakukan sekitar pukul 09.11 WIB oleh dokter dari tim Inafis dan penyidik Polres Way Kanan.
Pantauan di pemakaman, tepatnya di Kampung Banjar Masin Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan, terlihat ramai. Terlihat, ratusan warga setempat berkumpul mengelilingi lokasi pembongkaran makam Briptu EA.
Sementara, di dalam garis police line, terlihat tim Inafis dan penyidik Polres Way Kanan yang hendak masuk tenda lokasi makam Briptu EA.
Sebelum dilakukan pembongkaran, Kasat Reskrim polres Way Kanan, Akp Sigit Brazili menyebut jika pihaknya berharap agar lokasi makam dapat di sterilkan.
"Kami meminta agar seluruh pihak kecuali tim Inafis dan penyidik Polres Way Kanan, agar dapat melihat dari luar garis polisi," ucapnya.
Baca juga : Keluarga Nilai Kematian Anggota Polres Way Kanan Janggal, Kapolres: Sejak Awal Ditawarkan Otopsi
Ia juga meminta agar seluruh masyarakat dapat mempercayai proses Ekshumasi ini kepada pihak kepolisian.
"Briptu EA ini adik kami, keluarga kami di kepolisian, jadi kami minta agar bisa di sterilkan dan nanti ketika selesai baru akan kami sampaikan hasilnya," pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, proses pembongkaran makam Briptu EA masih berlangsung. (*)
Berita Lainnya
-
Lampung Matangkan Strategi Menuju Zero ODOL 2027, Siapkan STID di Pelabuhan Panjang
Kamis, 06 November 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia dan AMD Indonesia Gelar AMD Tech Gen 2025: Innovate, Learn, Lead!
Kamis, 06 November 2025 -
Dua Kali Ditunda, Kapal Dalom Kembali Dijadwalkan Beroperasi 11 November 2025
Kamis, 06 November 2025 -
UIN RIL dan Tomsk State University Sepakati Pembentukan Joint Research Laboratory Standar Halal
Kamis, 06 November 2025









