KPU Bawa Aspirasi Aliansi Masyarakat Penyelamat Pesawaran ke Pusat

Massa dari Aliansi Masyarakat Penyelamat Pesawaran (AMPP) menggelar aksi damai di depan kantor KPU Kabupaten Pesawaran. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pesawaran - Komisi Pemilihan
Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran memastikan bahwa tahapan Pemungutan Suara Ulang
(PSU) tetap berjalan sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal ini disampaikan oleh Ketua Divisi
Penyelenggaraan KPU Pesawaran, Dede Fadilah, usai menerima aspirasi dari
Aliansi Masyarakat Penyelamat Pesawaran (AMPP), Senin (17/3/25).
Dede Fadilah menegaskan bahwa pihaknya telah
menerima aspirasi yang disampaikan oleh massa aksi terkait penyelenggaraan PSU
dan akan meneruskannya kepada KPU RI melalui KPU Provinsi untuk mendapatkan
tanggapan resmi secara tertulis.
“Aspirasi yang disampaikan sudah kami terima
dan akan kami teruskan ke KPU RI melalui KPU Provinsi untuk mendapatkan jawaban
tertulis sesuai harapan massa aksi. Kami juga segera memproses berkas aspirasi
ini agar bisa mengetahui jawaban resmi dari KPU RI,” ujar Dede saat dihubungi
melalui Whatsapp.
Menurutnya, tuntutan utama dari massa aksi
adalah agar KPU melaksanakan prosedur PSU sesuai dengan putusan MK. Ia
menegaskan, KPU Pesawaran telah menjalankan proses PSU berdasarkan ketentuan
yang berlaku.
BACA JUGA: Kericuhan Mereda, KPU Pesawaran Berdialog
dengan Massa Soal PSU
Lebih lanjut Dede menjelaskan bahwa putusan
MK yang memerintahkan PSU dilakukan dengan menggunakan Daftar Pemilih Tetap
(DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTB), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) sesuai
dengan Pilkada 2024. Selain itu, PSU harus dilaksanakan dalam waktu maksimal 90
hari sejak dikeluarkannya putusan MK.
"Yang sudah berjalan juga sudah sesuai
dengan amar putusan kemudian dituangkan dalam surat dinas yang dikeluarkan oleh
KPU RI sebagai salah satu pedoman yang harus kami laksanakan yaitu di nomor 484
dan 494 dan tidak lupa pedoman berkaitan dengan PKPU 10 dan 8," katanya
Dede menjelaskan saat ini tahapan terus
berjalan, pihaknya tidak bisa menghentikan tahapan dan harus tetap
melaksanakannya sesuai dengan jadwal dan tahapan yang ada.
"Kalau kami lihat surat dinas yang diedarkan
oleh KPU RI jelas tidak ada bahasa penambahan waktu dalam proses pendaftaran
namun ada beberapa aspirasi yang kami terima termasuk sebelumnya dari partai
demokrat kemarin sudah kami sampaikan ke RI, tapi kami juga masih menunggu
berkaitan dengan jawaban dari RI," jelasnya.
Dede juga menegaskan bahwa KPU hanya sebagai
penyelenggara yang tidak bisa bergerak sendiri dan harus mengikuti sesuai
dengan peraturan yang dikeluarkan oleh KPU RI.
"Kami hanya penyelenggara pelaksana jadi
tidak bisa bergerak sendiri, kami hanya sebagai pelaksana dari peraturan
undang-undang kebijakan yang dikeluarkan oleh KPU RI," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, ribuan massa yang
tergabung dalam Aliansi Masyarakat Penyelamat Pesawaran (AMPP) menggelar aksi
damai di depan kantor KPU Kabupaten Pesawaran.
Ribuan peserta aksi mulai berdatangan ke
kantor KPU di Desa Waylayap, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, sejak
pukul 10.00 WIB dengan menggunakan kendaraan bermotor.
Dilokasi, tampak aparat gabungan TNI-Polri
lengkap dengan atribut pengamanan serta mobil penghalau seperti Water Cannon ,
yang disiapkan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kericuhan.
Aksi damai ini digelar untuk tuntutan KPU
Pesawaran agar menjalankan amar putusan MK secara penuh dalam pelaksanaan PSU.
PSU ini dilakukan pasca-diskualifikasi salah satu calon bupati dalam Pilkada
2024, Aries Sandi.
Massa menegaskan bahwa keputusan MK yang
mengatur PSU harus dilakukan dengan mengganti calon bupati terpilih (Aries
Sandi) serta mengusung penggantinya kembali melalui tiga partai pengusung
sebelumnya, yakni Golkar, PPP, dan Demokrat . Mereka menolak jika proses ini
hanya melibatkan satu atau dua partai saja. (*)
Berita Lainnya
-
Elin Septiani Gagal Ajukan Sengketa Pilkada
Senin, 17 Maret 2025 -
Kericuhan Mereda, KPU Pesawaran Berdialog dengan Massa Soal PSU
Senin, 17 Maret 2025 -
Berikut Tuntutan Pendemo di Kantor KPU Pesawaran Lampung
Senin, 17 Maret 2025 -
Breaking News, Aksi Demo di Depan Kantor KPU Pesawaran Ricuh
Senin, 17 Maret 2025