• Senin, 17 Maret 2025

Dilaporkan ke Propam Polri, Kapolres Pringsewu Banjir Dukungan dari Berbagai Pihak

Senin, 17 Maret 2025 - 18.32 WIB
138

Rombongan masa saat menggelar aksi damai di halaman Kantor Bupati Pringsewu, Senin (17/3/2025). Foto: Manalu/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pringsewu - Sekitar 800 massa dari berbagai elemen menggelar Aksi Damai memberi dukungan moril kepada Kapolres Pringsewu AKBP M Yunus Saputra yang dilaporkan oleh salah satu ketua organisasi wartawan ke Div Propam Polri, Senin (17/3/2025).

Laporan itu dilayangkan berkaitan dengan beredarnya voice note Kapolres  beberapa waktu lalu. Pelapor menuding Voice-Note Kapolres berisi intimidasi, pengancaman, hingga sikap arogan mau mengusir wartawan dari wilayah Pringsewu adalah tindakan melanggar kode etik Polri dan norma sosial.

"Saya Kapolres Pringsewu, AKBP Yunnus Saputra. Himbauan ini untuk Anda yang bukan wartawan dan mengaku-ngaku sebagai wartawan. Jika Anda masih melakukan intimidasi terhadap kepala dinas, kepala pekon, kepala sekolah dan kepala puskesmas di wilayah saya dengan dalih Anda punya data penyalahgunaan anggaran untuk dipublikasikan pada media Anda yang tidak ada yang baca itu, yang tidak terverifikasi di dewan pers itu, bahkan dengan ancaman akan melakukan audit segala yang bukan kewenangan Anda itu, Anda akan berhadapan dengan kami Polres Pringsewu," Demikian isi voice note Kapolres yang beredar beberapa waktu lalu.

Kehadiran massa yang mayoritas dari APDESI, tenaga kesehatan (Dinkes), para guru (Disdikbud) serta dari Dinas Pertanian diterima Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila  didampingi para pejabat terkait

Saat menggelar aksi, massa membawa spanduk yang bertuliskan dukungan moril kepada Kapolres Pringsewu seperti :

“Masyarakat Pringsewu Bela Pak Kapolres,  Pringsewu Butuh Sosok Seperti Beliau  #Warga Pringsewu Bela Kapolres#”.

“Bapak Kapolri Lindungi dan Jaga Kapolres Pringsewu”.

“Pak kapolri Tolong Lindungo Kapolres Kami”.

“Jangan ambil Kapolres Kami, AKBP M Yunus Saputra Pengayom Kami,".

“Cukup Atiku Wae Sing Ambyar Pak Kapolres Ojo”.

“Kami Butuh Kapolres Seperti Bapak Yunus”.

Kordinator aksi damai Purwanto mengatakan aksi damai ini demi tegaknya kenyamanan dan kebenaran di wilayah Pringsewu.

"Jangan terhasut dengan isu yang tidak benar yang memojokkan Kapolres Pringsewu," kata Purwanto.

Peserta aksi lainnya Purwoko mengatakan jika selama ini Kapolres Pringsewu betul betul bekerja dengan maksimal. "Kami selaku aparatur pekon merasa nyaman. Kami minta pak Kapolri untuk mempertahankan Pak Kapolres M Yunnus di Pringsewu," kata Purwoko.

Ketua DPC APDESI Pringsewu Jevi Hardi Sofyan mengakui selama AKBP Yunnus menjabat Kapolres, mereka merasa aman dan bisa bekerja dengan tenang.

"Beliau berani menindak oknum-oknum yang selama ini meresahkan. Betul tidak, teman-teman,”  imbuh Jevi,

Ia juga menyoroti adanya pihak-pihak yang merasa terancam oleh langkah Kapolres dalam menertibkan oknum yang membawa kartu tanda anggota (KTA) tidak jelas, mengatasnamakan pers atau aktivis, lalu menekan pemerintah desa dan sekolah-sekolah dengan berbagai modus.

"Tindakan tegas Kapolres dalam menanggulangi permasalahan ini adalah sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat yang ingin bekerja dengan tenang tanpa gangguan dari pihak tak bertanggung jawab," tegasnya.

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila mengatakan, akan memyampaikam aspirasi ini melalui pimpinan. "Mengingat hal ini antar lembaga vertikal maka akan kami sampaikan sesuai dengan prosedur yang ada," tukas Umi Laila.

Sebelumnya Kapolres Pringsewu AKBP M Yunnus Saputra mengatakan voice note tersebut dibuat setelah pihaknya  banyak menerima laporan dari kepala pekon (Desa), guru, dan tenaga kesehatan yang merasa resah terhadap ulah oknum wartawan dan LSM.

"Hal itu terbukti, Polres Pringsewu telah menangkap satu oknum anggota LSM dan satu oknum wartawan yang melakukan pemerasan terhadap kepala pekon. Saat ini keduanya masih menjalani proses hukum," ujar Kapolres.

Terkait voice note, kata Yunus, merupakan himbauan kepada oknum atau orang yang mengaku ngaku jadi wartawan. "Himbauan itu jelas untuk yang bukan wartawan dan yang mengaku-ngaku sebagai wartawan," tandasnya. (*)