• Selasa, 18 Maret 2025

Berikut Tuntutan Pendemo di Kantor KPU Pesawaran Lampung

Senin, 17 Maret 2025 - 11.17 WIB
503

Massa aksi saat menggeruduk kantor KPU Pesawaran Lampung. Foto: Yudi/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pesawaran - Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Penyelamat Pesawaran (AMPP) menggelar aksi damai di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran, Senin (17/3/2025).

Berdasarkan pantauan, ribuan peserta aksi mulai berdatangan menggunakan kendaraan bermotor ke kantor KPU di Desa Waylayap, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, sejak pukul 10.00 WIB.

Dilokasi juga tampak gabungan Aparat Penegak Hukum TNI/Polri lengkap dengan atribut pemgamanan serta mobil penghalau seperti Water Cannon, yang diperuntukkan menghalau massa aksi jika saja terjadi kericuhan.

Aksi damai ini digelar untuk menuntut KPU Pesawaran agar menjalankan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) secara penuh dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) . PSU ini dilakukan pasca-diskualifikasi salah satu calon Bupati Pilkada 2024, Aries Sandi .

Massa menegaskan bahwa keputusan MK yang mengatur PSU harus dilakukan dengan mengganti calon bupati terpilih ( Aries Sandi ) serta mengusung penggantinya kembali melalui tiga partai pengusung sebelumnya, yakni Golkar, PPP, dan Demokrat . Mereka menolak jika proses ini hanya melibatkan satu atau dua partai saja.

Dalam aksi tersebut, ribuan massa membawa berbagai spanduk dan tulisan berisi tuntutan serta kecaman, baik yang dibuat dengan tulisan tangan maupun dalam bentuk spanduk berukuran besar.

Salah satu tulisan yang berbunyi:

"KPU Harus Tegakkan Amat Putusan MK!"

Tulisan lainnya berbunyi:

"Untuk apa ada PSU Jika Hanya Ada Calon Boneka!"

"Supriyanto Boneka Politik!" Serta tulisan-tulisan lain yang menjadi tuntutan dan harapan mereka

Koordinator aksi sekaligus tokoh pendiri Pesawaran, Mualim , menegaskan bahwa AMPP akan terus mengawal keputusan KPU dalam penyelenggaraan PSU Pilkada 2025 agar benar-benar sesuai dengan keputusan MK.

“Kami akan mengawali keputusan ini sampai benar-benar dijalankan sesuai amar putusan MK. Jangan sampai demokrasi di Pesawaran tercoreng oleh kepentingan segelintir elit politik,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, kegiatan aksi damai ribuan massa yang tergabung dalam AMPP masih berlangsung. (*)