Resmen Kadapi Daftarkan Diri Sebagai Calon Ketua DPD PAN Way Kanan

Resmen Kadapi. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Way Kanan - Resmen Kadapi mendaftarkan diri sebagai calon Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Kabupaten Way Kanan Tahun 2025.
Pendaftaran Resmen Kadapi diwakili oleh LO, Ketua dan Sekretaris Bara JP Way Kanan, Tokoh Muda Millenial.
Pendaftaran Resmen Kadapi diterima langsung oleh Sekretaris DPD PAN Way Kanan, Afrizal Firdaus di Sekretariat DPD PAN Kabupaten Way Kanan tepatnya di Lintas Sumatera Kampung Banjar Agung Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan, pada Sabtu (15/3/2025).
Menurut Afrizal, hingga saat ini baru 5 orang yang mendaftarkan diri Calon Formatur Musyawarah Daerah (Musda) VI DPD PAN Kabupaten Way Kanan tahun 2025.
"Daftar kelima yakni Susi dan Wilman Padli keduanya Anggota DPRD Way Kanan, Aan Arian Negeri Agung, Dipaksi Gunung Labuhan dan Resmen Kadapi," ucapnya, saat dihubungi, Minggu (16/3/2025).
Selanjutnya, tahapan yang akan dilakukan yakni seleksi berkas, kemudian berkas akan diserahkan kepada DPW PAN Provinsi Lampung dan DPP PAN Jakarta.
"Hal ini tentu untuk menentukan jadwal Musda VI DPD PAN Kabupaten Way Kanan tahun 2025," tukas Afrizal.
Sementara itu, LO Resmen Kadapi, yakni Iparia Rahmat mengatakan, mereka berdua diutus untuk mendaftarkan Resmen Kadapi ikut sebagai Calon Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Kabupaten Way Kanan Tahun 2025.
"Semoga niat baik saudara kami Resmen Kadapi direstui oleh Allah SWT, dan beliau memiliki niat baik akan memajukan dan membesarkan DPD PAN Way Kanan," tutur Rahmat. (*)
Berita Lainnya
-
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Kembali Dikeluhkan Warga: Debu Tebal dan Pagar Roboh Belum Diganti
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Bara JP dan Rubik Lampung: APH dan DPRD Harus Tinjau Ulang
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Pegawai Karaoke Saat Jam Kerja, Bupati Way Kanan Perintahkan Kadinsos Segera Ambil Tindakan
Rabu, 27 Agustus 2025