• Minggu, 16 Maret 2025

Pakar Transportasi: Perbaikan Jalan Jelang Mudik Harus Sesuai Standar

Minggu, 16 Maret 2025 - 16.04 WIB
33

Pakar Transportasi yang juga Dosen Program Studi Teknik Sipil Institut Teknologi Sumatera (ITERA), Ir. Muhammad Abi Berkah Nadi, S.T., M.T.. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Menjelang arus mudik Lebaran 2025, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Lampung mempercepat perbaikan jalan berlubang guna memastikan kelancaran dan keselamatan pemudik.

Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPN) Lampung menargetkan seluruh perbaikan jalan nasional, khususnya rute di bypass Soekarno-Hatta, akan rampung pada H-7 Idulfitri.

Pemerintah Provinsi Lampung juga memperbaiki sejumlah ruas jalan, antara lain Ruas Kalirejo, Ruas Kotabumi-Bandar Abung di Lampung Utara, serta Ruas Jabung-Simpang Maringgai di Lampung Timur.

Pakar Transportasi yang juga Dosen Program Studi Teknik Sipil Institut Teknologi Sumatera (ITERA), Ir. Muhammad Abi Berkah Nadi, S.T., M.T. yang juga Sekretaris Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), mengapresiasi langkah pemerintah dalam memperbaiki infrastruktur jalan. Namun, ia mengingatkan agar perbaikan dilakukan sesuai standar kualitas, meskipun waktu pengerjaan terbatas.

"Dalam waktu singkat ini, pemerintah harus sigap memperbaiki jalan sebelum 21 Maret, saat dimulainya libur nasional. Tapi yang paling penting, kualitas perbaikan harus sesuai standar agar jalan tidak cepat rusak dan membahayakan pemudik," ujarnya, Minggu (16/3/2025).

Menurutnya, sejumlah ruas jalan di Lampung yang masih rusak perlu menjadi prioritas, karena berisiko menyebabkan kecelakaan dan mengganggu kenyamanan pemudik.

"Jalan berlubang bisa berdampak buruk bagi pengendara. Oleh karena itu, sebelum arus mudik dimulai, semua jalan yang akan dilalui pemudik harus dalam kondisi baik agar perjalanan lebih aman dan nyaman," tambahnya.

Selain perbaikan jalan, ia juga menyoroti Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pembatasan operasional angkutan barang selama arus mudik. Keputusan ini dinilai memiliki sisi positif dan negatif.

"Dari sisi pemudik, pembatasan ini akan mengurangi kepadatan kendaraan di jalan raya dan pelabuhan. Namun, di sisi lain, kebijakan ini berpotensi menghambat distribusi logistik, terutama menjelang Lebaran yang membutuhkan pengiriman barang dalam jumlah besar," jelasnya.

Ia menyarankan adanya solusi alternatif, seperti menyediakan armada kapal khusus untuk angkutan logistik pada waktu tertentu, sehingga kebutuhan pemudik dan kelancaran distribusi barang tetap terakomodasi.

Di sisi lain, ia juga mengapresiasi program mudik gratis yang diadakan pemerintah setiap tahun. Menurutnya, program ini sangat membantu masyarakat, terutama pemudik yang menggunakan sepeda motor, agar perjalanan lebih aman.

"Harapannya, program mudik gratis bisa menjangkau lebih banyak daerah dan didukung penuh oleh pemerintah daerah, sehingga pelayanan bagi pemudik semakin maksimal," pungkasnya. (*)