• Minggu, 16 Maret 2025

BNNP dan Sat PJR Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu di Tol Terpeka

Minggu, 16 Maret 2025 - 17.03 WIB
142

Petugas BNNP dan Sat PJR Ditlantas Polda Lampung saat menyergap mobil pembawa 15 kilogram sabu di Tol Terpeka. Minggu (16/3/2025). Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dan Sat PJR Polda Lampung gagalkan penyeludupan 15 Kilogram (Kg) sabu didalam mobil Toyota Innova Reborn berplat nomor B 2854 PFG di ruas tol Terbanggi Pematang Kayu Agung (Terpeka).

Kasat PJR Ditlantas Polda Lampung, AKBP Adri Bhirawasto menjelaskan, pengungkapan penyeludupan sabu dengan berat sekitar 15 kilogram dilakukan dilakukan hari Minggu (16/3/2025) ini, sekitar pukul 09.15 WIB.

"TKP di simpang susun gerbang Tol Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, menjelang Operasi Ketupat Krakatau 2025," ujar Kasat PJR, saat dikonfirmasi, Minggu (16/3/2025) sore.

Pengungkapan itu, merupakan hasil kerja keras petugas gabungan sejak hari Kamis (13/3/2025) kemarin hingga hari ini. Melibatkan personil BNNP Lampung yaitu Kombes Pol Karyoto, Kombes Pol Yonce Martin, Kombes Pol Ikhlas Nawawi, dan tim BNNP Lampung.

Sementara, petugas Sat PJR Ditlantas Polda Lampung yang turut dalam penangkapan, diantaranya, Iptu Pardamean Harahap, ⁠Aiptu Tamudin, Aiptu Akhirul Jaya, Aipda Yulius, ⁠Bripka Distra, serta ⁠Brigpol Donny Mbira.

"Bermula dari informasi pengiriman Narkoba jenis sabu ke Provinsi Lampung," sambung Adri Bhirawasto.

Pada Sabtu (15/3/2025) malam, tim gabungan melakukan persiapan penyergapan, berawal dari Gerbang Tol Kota Baru lalu bertolak menuju Jalan Tol Terpeka Lampung.

"Petugas Sat PJR melaksanakan rekayasa lalu lintas penyempitan jalan untuk perlambatan arus di atas simpang susun Gerbang Tol Simpang Pematang, Ruas Tol Terpeka Kabupaten Mesuji," jelas Kasat PJR.

Detik-detik petugas gabungan melakukan penghadangan diatas simpang susun Gerbang Tol Simpang Pematang, Ruas Tol Terpeka, terekam jelas dalam sebuah video berdurasi 37 detik, hari Minggu (16/3/2025).

Suasana tegang sempat mewarnai aksi pencegatan, terdengar suara letusan tembakan peringatan oleh petugas berjumlah belasan orang saat menyergap mobil yang dicurigai memuat sabu.

Petugas pun menutup sementara arus lalu lintas yang mengarah ke luar Gerbang Tol Simpang Pematang, untuk mengamankan barang bukti sabu dan 2 orang tersangka dari dalam mobil Toyota Innova Reborn.

"Barang bukti yang diamankan, lebih kurang 15 kilogram Narkoba Jenis sabu dalam bentuk 15 bungkus, 1 unit mobil Toyota Innova Reborn warna hitam bernopol B2854PFG, dan 2 orang tersangka asal NAD. Untuk pengembangan dilakukan oleh BNNP Lampung," tegas Adri Bhirawasto. (*)