• Jumat, 14 Maret 2025

Empat Pencuri Motor Warga Labuhan Maringgai Lamtim Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Maret 2025 - 14.10 WIB
29

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Lampung Timur – Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi pada 6 Maret lalu. Empat orang tersangka, yang berinisial SA (24), DP (17), RO (34), dan AR (33), berhasil dibekuk oleh aparat kepolisian.

Menurut keterangan Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, para tersangka berasal dari dua kecamatan berbeda, yakni Kecamatan Melinting dan Kecamatan Jabung. Keempat tersangka nekat mencuri sepeda motor jenis Honda Revo milik HS (40), seorang warga Kecamatan Labuhan Maringgai. Aksi pencurian tersebut dilakukan di area tambak tempat korban sedang melakukan aktivitas pekerjaannya.

“Dalam aksi kriminal ini, korban kehilangan sepeda motornya yang terparkir di sekitar tambak, tanpa ada yang menyadari aksi pencurian yang tengah berlangsung. Peristiwa ini mengakibatkan kerugian materil mencapai Rp5 juta,” kata Kapolres, Jumat (14/3/2025).

Pihak kepolisian yang menerima laporan langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Melalui proses yang cukup intensif, tim gabungan kepolisian berhasil mengidentifikasi para pelaku. Penyelidikan yang cermat itu berujung pada penangkapan empat tersangka, yang diduga telah merencanakan aksi pencurian tersebut dengan matang.

Kapolres Benny Prasetya menjelaskan bahwa polisi tidak hanya berhasil menangkap para tersangka, tetapi juga mengamankan dua unit sepeda motor hasil curian beserta dokumen kendaraannya. Barang bukti tersebut menjadi salah satu kunci dalam mengungkap keterlibatan para pelaku dalam aksi kriminal ini.

“Dengan keberhasilan penangkapan ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan selalu melaporkan tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan sekitar. Polisi juga memastikan akan terus menggencarkan patroli dan pengawasan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat Lampung Timur,” tutupnya. (*)