• Jumat, 14 Maret 2025

Asyik Ngamar di Bulan Puasa, Sebelas Pasangan Bukan Suami Istri di Bandar Lampung Diciduk Polisi

Jumat, 14 Maret 2025 - 13.28 WIB
60

Sebelas pasangan bukan suami istri saat diangkut Polisi untuk dibawa ke Polresta Bandar Lampung untuk didata dan dibina. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 11 pasangan belum sah atau bukan suami-istri diamankan polisi di 3 lokasi penginapan berbeda, Kamis (13/3/2025) malam. Adapun 3 lokasi yang dirazia itu diantaranya Wisma Amandari, Kost Antasari Flamingo Residence, dan Bamboe Inn 2 Homestay.

Kabag Ops Polresta Bandar Lampung, Kompol Talen Hapis mengatakan razia itu merupakan rangkaian dari kegiatan Operasi Cempaka 2025.

"Iya tadi malam, Polresta Bandar Lampung melaksanakan kegiatan Operasi Cempaka 2025 dengan sasaran penginapan, kos-kosan dan hotel," Ujarnya Jumat (14/3/2025).

Dari razia tersebut, pihaknya mengamankan sebanyak 11 pasangan bukan suami-istri dan barang bukti alat kontrasepsi.

"Dari 3 tempat itu, kita mengamankan 11 pasang yang berada di dalam kamar bukan suami-istri, selain itu kita juga mengamankan beberapa barang bukti berupa alat kontrasepsi yang sudah dipakai maupun akan dipakai," Ucapnya.

Disinggung adakah anak di bawah umur yang terjaring razia, Talen menjelaskan tidak ada yang di bawah umur. "Nanti para pasangan ini kita panggil keluarganya untuk dilakukan pembinaan," Jelasnya.

Ia menambahkan pada razia tersebut sempat ada seseorang yang melakukan perlawanan dan tidak kooperatif.

"Sempat ada yang tidak kooperatif, kita maklumi, tapi setelah dilakukan pemahaman, yang bersangkutan mau dibawa untuk dilakukan pembinaan di Polresta Bandar Lampung," Pungkasnya. (*)