294 Warga Binaan Lapas Kalianda Terima Remisi Hari Raya Idul Fitri

Kalapas Kelas 2A Kalianda, Beni Nurrahman saat memberikan keterangan usulan remisi khusus hari raya Idul Fitri tahun 2025. Foto: Handika/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A
Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, mengusulkan sejumlah 294 warga binaan
untuk mendapatkan remisi khusus dalam rangka hari raya Idul Fitri tahun 2025.
Kalapas Kalianda, Beni Nurrahman menjelaskan, menyambut hari raya Idul
Fitri 1446 H atau tahun 2025, pihaknya telah mengajukan remisi khusus bagi
warga binaan.
"Perlu kami informasikan bahwa Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2A
Kalianda pada tahun ini mengusulkan remisi hari raya Idul Fitri sebanyak 294
orang," ujar Kalapas, saat dikonfirmasi, Jumat (14/3/2025).
Dari sejumlah warga binaan yang diusulkan ke Kementerian Imigrasi dan
Pemasyarakatan untuk mendapatkan remisi khusus hari raya, Beni Nurrahman
menyebut, tidak ada yang langsung bebas usai menerima remisi.
"Kemudian remisi khusus 2, yang dalam hal ini langsung bebas untuk
tahun ini nihil," tegas Kalapas.
Beni Nurrahman merincikan, syarat pemberian remisi bagi warga binaan
diantaranya, berkelakuan baik atau tidak sedang menjalani hukuman disiplin
dalam kurun waktu 6 bulan terakhir.
"Dan, telah menjalani masa pidana lebih dari 6 bulan,"
sambungnya.
Sementara itu, besaran remisi khusus yang diusulkan bervariasi. Dimana,
besaran remisi khusus yaitu untuk tahun pertama bagi warga binaan yang telah
menjalani pidana 6 sampai 12 bulan diberikan remisi 15 hari.
"Bagi warga binaan yang lebih dari 12 bulan menjalani pidana mendapat
remisi 1 bulan. Ditahun keempat dan tahun kelima menjalani pidana, mendapat
remisi 1 bulan 15 hari," tutup Kalapas. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Amankan Kedatangan Peserta WSL Krui Pro 2025 di Bandara Radin Intan
Senin, 09 Juni 2025 -
Dukung Kebijakan Stimulus Ekonomi Pemerintah, ASDP Beri Diskon Tarif Penyeberangan
Kamis, 05 Juni 2025 -
Petugas Gagalkan Penyelundupan Burung Dalam Bus Penumpang di Pelabuhan Bakauheni
Kamis, 05 Juni 2025 -
Polisi Tangkap Dua Residivis Pencuri Motor di Kebun Jagung Palas Lamsel
Kamis, 05 Juni 2025