Prof Nairobi: Pembatasan Truk Selama Lebaran 2025 Jangan Sampai Rugikan Pengusaha

Pengamat ekonomi Universitas Lampung (Unila) Prof. Nairobi. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah menerapkan kebijakan pembatasan
operasional kendaraan angkutan barang selama 16 hari pada masa arus mudik dan
balik Lebaran 2025. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB)
yang bertujuan mengurangi kepadatan lalu lintas dan meningkatkan kelancaran
perjalanan masyarakat. Namun, kebijakan ini menuai beragam tanggapan dari
pelaku usaha dan pengamat ekonomi.
Pengamat ekonomi Universitas Lampung (Unila) Prof. Nairobi menilai
kebijakan ini memiliki dampak yang cukup signifikan terhadap berbagai sektor,
terutama industri logistik dan perdagangan. Ia mengatakan bahwa pembatasan truk
dapat menghambat distribusi barang, menyebabkan keterlambatan pengiriman,
hingga berpotensi menimbulkan kenaikan harga di pasaran.
"Pengusaha yang bergantung pada transportasi darat untuk distribusi
produk pasti akan terdampak. Keterlambatan pengiriman bisa menyebabkan
kelangkaan barang di beberapa daerah dan pada akhirnya memengaruhi harga di
pasar," ujar Nairobi saat dihubungi di Kota Bandar Lampung, Kamis (13/3/2025).
Selain itu lanjutnya, pengusaha transportasi juga menghadapi tantangan
besar akibat pembatasan ini. Pengurangan jumlah perjalanan dalam kurun waktu 16
hari bisa berdampak pada pendapatan mereka. Namun, Nairobi menyebut bahwa
kebijakan ini juga berpotensi memberikan dampak positif jika diimbangi dengan
solusi yang tepat.
"Jika pengusaha transportasi bisa menyesuaikan jadwal pengiriman atau
mencari alternatif seperti moda transportasi kereta dan kapal, dampak
negatifnya bisa diminimalisir," lanjutnya.
Untuk mencapai solusi yang lebih optimal, Nairobi mengusulkan beberapa
langkah yang dapat diambil oleh pemerintah dan pelaku usaha.
Pertama, penjadwalan pengiriman barang sebelum periode pembatasan
diberlakukan perlu dioptimalkan. Pemerintah dapat memberikan insentif bagi
pengusaha yang mengatur pengiriman lebih awal guna menghindari gangguan
distribusi.
Kedua, pemanfaatan moda transportasi alternatif seperti kereta dan kapal
laut harus diperluas. Dengan demikian, distribusi barang tetap berjalan
meskipun truk dibatasi di jalan raya.
Ketiga, perusahaan logistik dapat menyediakan layanan penyimpanan sementara
bagi barang yang tidak bisa dikirim selama periode pembatasan. Hal ini
bertujuan agar barang tetap tersedia di pasar tanpa harus menunggu distribusi
kembali normal.
"Keempat, komunikasi yang efektif antara pemerintah, pengusaha, dan
masyarakat sangat diperlukan agar kebijakan ini berjalan dengan baik. Informasi
terkait jadwal pembatasan dan alternatif pengiriman harus disosialisasikan
lebih awal agar semua pihak dapat beradaptasi," tuturnya.
Terakhir, Nairobi menilai pentingnya pemberian insentif bagi pengusaha
transportasi yang beroperasi di luar periode pembatasan. Hal ini bisa berupa
penyesuaian tarif atau dukungan operasional lainnya untuk mengompensasi potensi
kerugian akibat pembatasan truk.
"Yang terpenting adalah bagaimana kebijakan ini tidak hanya
memprioritaskan kelancaran arus mudik, tetapi juga mempertimbangkan dampaknya
terhadap sektor ekonomi secara keseluruhan. Jika semua pihak terlibat dalam
diskusi dan ada solusi yang tepat, kita bisa mencapai titik keseimbangan yang
menguntungkan semua," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Jadi Biang Kemacetan, Menhub Tiadakan Dermaga Eksekutif Selama Arus Mudik Lebaran 2025
Kamis, 13 Maret 2025 -
Rakor Persiapan Lebaran, Mendagri Soroti Jalan Rusak dan Fenomena Begal di Lampung
Kamis, 13 Maret 2025 -
Bawaslu Lampung Sebut Ada Potensi Sengketa di PSU Pesawaran
Kamis, 13 Maret 2025 -
Pengusaha Ekspedisi Usul Pembatasan Operasional Angkutan Barang Hanya Delapan Hari
Kamis, 13 Maret 2025