• Jumat, 14 Maret 2025

Polisi Sita Belasan Miras dan Ribuan Petasan di Lampung Timur

Kamis, 13 Maret 2025 - 18.02 WIB
10

Polisi Sita Belasan Miras dan Ribuan Petasan di Lampung Timur. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Polres Lampung Timur menggelar razia besar-besaran di sejumlah lokasi yang diduga sebagai pusat peredaran minuman keras (Miras) dan petasan. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Operasi Cempaka Krakatau 2025 yang digelar Rabu (12/3/2025) malam.

Razia tersebut bertujuan menekan peredaran barang-barang ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Dalam razia, polisi menyita berbagai jenis Miras, mulai dari anggur merah merk Orang Tua, Vigour, hingga Sempurna, yang ditemukan dalam jumlah besar.

Tak hanya itu, petasan berbagai jenis juga turut diamankan, termasuk mercon cabai, kembang api air mancur, dan petasan lainnya. Secara total, petugas berhasil menyita 60 bungkus petasan dan lebih dari 2.000 biji petasan atau mercon.

Kapolres Lampung Timur, AKBP Benny Prasetya, menjelaskan bahwa razia ini dilakukan sebagai bagian dari upaya polisi untuk mengurangi peredaran miras dan petasan yang dapat merusak ketertiban umum.

"Kegiatan razia ini bertujuan untuk mengurangi peredaran Miras dan petasan di wilayah Lampung Timur, yang dapat memicu gangguan kamtibmas seperti kecelakaan lalu lintas, perkelahian, hingga kerusuhan," ujar Kapolres Benny.

Selain itu, AKBP Benny juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan razia secara berkala. Menurutnya, kegiatan ini bukan hanya bertujuan untuk menindak pelaku perdagangan ilegal, tetapi juga untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat di Kabupaten Lampung Timur.

"Kami akan terus melakukan kegiatan razia untuk memastikan agar masyarakat tetap merasa aman dan nyaman," tambahnya.

Dalam razia kali ini, petugas tidak hanya mengandalkan pemeriksaan fisik terhadap kendaraan yang melintas, tetapi juga melibatkan pihak-pihak terkait lainnya untuk memastikan kelancaran operasi. Masyarakat pun diimbau untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya peredaran miras atau petasan ilegal di lingkungan sekitar mereka.

Tak hanya berfokus pada razia miras dan petasan, Polres Lampung Timur juga mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan bersama.

 "Kita semua memiliki peran dalam menciptakan suasana yang aman dan nyaman, sehingga peredaran barang-barang ilegal seperti miras dan petasan bisa diminimalisir," kata AKBP Benny.

Diharapkan, dengan razia yang dilakukan secara rutin dan kerjasama antara aparat kepolisian dan masyarakat, Kabupaten Lampung Timur dapat terbebas dari ancaman gangguan kamtibmas yang disebabkan oleh peredaran miras dan petasan.

Polres Lampung Timur juga berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum demi terciptanya lingkungan yang lebih baik bagi seluruh warga. (*)