• Jumat, 14 Maret 2025

Pembangunan Infrastruktur Masih Jadi Program Prioritas Parosil di Periode Kedua

Kamis, 13 Maret 2025 - 13.14 WIB
87

Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus saat menyampaikan sambutan dalam pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten, di Aula Kagungan, Sekretariat Daerah setempat, Kamis (13/3/2025). Foto: Echa/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Ditengah keterbatasan anggaran pemerintah kabupaten Lampung Barat berkomitmen untuk tetap fokus pada peningkatan infrastruktur guna menunjang perekonomian masyarakat di Bumi Beguai Jejama Sai Betik.

Hal tersebut disampaikan Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus saat menyampaikan sambutan dalam pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten, di Aula Kagungan, Sekretariat Daerah setempat, Kamis (13/3/2025).

Dalam kesempatan tersebut Parosil mengatakan, pasca pelaksanaan Musrenbang Kecamatan beberapa waktu lalu, pemerintah daerah menerima sebanyak 1.553 usulan pembangunan dari berbagai pekon (Desa).

Namun Parosil Mabsus menegaskan bahwa pembangunan Infrastruktur dan peningkatan kualitas hidup masyarakat tetap menjadi skala prioritas utama Perintah Kabupaten Lampung Barat dalam beberapa tahun kedepan.

"Pemerintah pusat memiliki program yang dikenal dengan astacita, pemerintah Provinsi Lampung memiliki tiga program sterategis dan pemerintah Kabupaten Lampung Barat memiliki program satya ananda sakti atau enam program," kata dia.

"Dari keseluruhan program tersebut mesti selaras dan disinergikan dalam rangka mewujudkan pembangunan yang memiliki sebuah kemanfaatan sebagai aspek kehidupan masyarakat khususnya di Lampung Barat," ujarnya.

Parosil Mabsus mengatakan setiap daerah memiliki prodak dan potensi unggulan serta persoalan yang berbeda. "Tetapi saat ini rata-rata yang menjadi persoalan disetiap daerah adalah Infrastruktur, tidak terkecuali Lamung Barat," ujarnya.

Meenurut Parosil Infrastruktur jalan merupakan persoalan serius, oleh karena itu, dirinya menyatakan pemerintan daerah Lampung Barat ke depannya berkomitmen menjadikan skala prioritas pembangunan Infrastruktur.

"Salah satu contoh titik ruas jalan di Lampung Barat yang perlu adanya sentuhan adalah ruas yang ada di Suoh dan Bandar Negeri Suoh, ruas jalan Waspada menuju Way Ngison, Kecamatan Sekincau yang menghubungkan dengan Kecamatan Batu Ketulis," imbuhnya.

Kemudian ruas jalan Kecamatan Sumber Jaya yang menghubungkan dengan Kecamatan Pagar Dewa, jalan Kecamatan Sekincau yang menghubungan dengan Kecamatan Pagar Dewa, ruas jalan yang berada di Pekon Kota Besi.

"Lalu ruas jalan Pekon Sukabumi, ruas jalan penghubung Pekon Turgak menuju Pekon Sukaraja, ruas jalan menuju SMA N 1 Lumbok Seminung termasuk ruas-ruas jalan di Kecamatan lain," sambungnya.

Parosil Mabsus mengatakan, dimasa kepemimpinanya bersama wakil Bupati Mad Hasnurin periode kedua ini memiliki keinginan dan harapan untuk menuntaskan dan menyelesaikan titik ruas jalan yang memang masuk skala prioritas.

"Saya memberikan tugas khusus kepada dinas PUPR dan Bapeda beserta seluruh staf agar kiranya nanti ruas-ruas jalan yang memang masuk dalam skala prioritas akan dijakan prioritas di tahun yang akan datang," tutup Parosil.

Sementara Plt. Kepala Bapeda Kabupaten Lampung Barat Indra Gunawan menjelaskan pelaksanaan Musrenbang tersebut merupakan forum strategis untuk merancang pembangunan yang efektif dan tepat sasaran.

"Proses penjaringan usulan masyarakat yang di awali Musrenbang tingkat Pekon kemudian dilanjutkan tingkat Kecamatan dan pada hari ini tingkat Kabupaten lalu nantinya akan dilanjutkan tingkat Provinsi hingga pusat," tutur Parosil.

Indra Gunawan menyampaikan berdasarkan hasil musrenbang tingkat Kecamatan terdapat 1.553 usulan diantaranya 671 terkait dengan pekerjaan umum, 268 urusan pendidikan, 239 urusan pertanian, 40 urusan lingkungan hidup.

Lalu 73 urusan kesehatan, 47 urusan kepemudaan dan olahraga serta pariwisata, 37 urusan perikanan 24 urusan koperasi, 20 urusan pengendalian perlindungan anak, 23 urusan sosial, 13 urusan kependudukan, 84 urusan perhubungan dan 14 urusan tenaga kerja. (*)