• Kamis, 13 Maret 2025

Jelang Arus Mudik, Polisi Larang Truk Parkir di Bahu Jalan Menuju Pelabuhan Bakauheni

Kamis, 13 Maret 2025 - 10.20 WIB
29

Kasat Lantas Polres Lampung Selatan, AKP R Manggala Agung Sri Mahardjo didampingi Kanit Gakkum Iptu Ali Humaeni. Foto: Handika/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Sat Lantas Polres Lampung Selatan mengimbau para pengemudi truk dan kendaraan besar tidak parkir di bahu jalan tol atau arteri menuju Pelabuhan Bakauheni.

Kasat Lantas Polres Lampung Selatan, AKP R Manggala Agung Sri Mahardjo menjelaskan, menjelang operasi ketupat 2025 yang mana merupakan operasi kemanusiaan, kepolisian berupaya menekan angka kecelakaan lalu lintas.

"Sehingga yang kami harapkan nanti selama operasi ketupat, kita bisa menekan angka laka lantas. Kita tidak mengharapkan terjadinya laka lantas sehingga kita menghimbau dan melakukan upaya-upaya pencegahan," kata Kasat, saat dikonfirmasi, Kamis (13/3/2025).

"Terutama kepada pengemudi truk atau kendaraan besar, agar melaksanakan parkir atau penghentian kendaraan di tempatnya. Jangan parkir di bahu jalan, terutama bahu jalan tol yang akan masuk ke Pelabuhan Bakauheni," tegas Manggala.

Terlebih lagi, jalur keluar tol menuju Pelabuhan Bakauheni adalah trek menurun sehingga dikhawatirkan terjadi gagal fungsi pengereman jika pengemudi truk memaksakan berhenti di bahu tol.

Kepolisian meminta, agar supir truk parkir sesuai dengan tempatnya baik yang ada di tol maupun di jalur arteri. Apalagi, sudah banyak disediakan rest area yang nantinya juga akan digunakan untuk kegiatan pengecekan tiket.

"Baik di rest area tol maupun kantong parkir yang sudah kita siapkan di jalur arteri. Jadi kita menghimbau supaya supir dan pemilik truk mentaati peraturan ini," timpal Kasat.

Manggala menyatakan, pihaknya tengah gencar-gencarnya mensosialisasikan kepada supir truk terkait larangan berhenti atau parkir di bahu jalan tol dan jalur arteri.

"Kita nanti secara berkelanjutan akan turun langsung ke lapangan, manakala ditemui ada kendaraan besar atau truk yang parkir di bahu jalan dan tidak pada tempat semestinya kita akan laksanakan dulu himbauan. Namun apabila tidak diindahkan, baru akan kita laksanakan penindakan," jelas Manggala.

Manggala menekankan, area pintu keluar tol ataupun jalur keluar Pelabuhan Bakauheni menuju tol, diharapkan tidak ada kendaraan yang parkir.

Harapannya, supaya keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas bisa terjamin terutama di wilayah Lampung Selatan.

"Karena dapat menggangu kamseltibcar lantas, mengingat situasi lebaran ini adalah situasi arus mudik otomatis intensitas kendaraan cenderung lebih tinggi. Sehingga jika ada yang parkir di bahu jalan akan mengganggu pengendara lainnya, dan akan menimbulkan ketidaktertiban," tutup Manggala. (*)