Jelang Arus Mudik, Polisi Larang Truk Parkir di Bahu Jalan Menuju Pelabuhan Bakauheni

Kasat Lantas Polres Lampung Selatan, AKP R Manggala Agung Sri Mahardjo didampingi Kanit Gakkum Iptu Ali Humaeni. Foto: Handika/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Sat Lantas Polres Lampung Selatan
mengimbau para pengemudi truk dan kendaraan besar tidak parkir di bahu jalan
tol atau arteri menuju Pelabuhan Bakauheni.
Kasat Lantas Polres Lampung Selatan, AKP R Manggala Agung Sri Mahardjo
menjelaskan, menjelang operasi ketupat 2025 yang mana merupakan operasi
kemanusiaan, kepolisian berupaya menekan angka kecelakaan lalu lintas.
"Sehingga yang kami harapkan nanti selama operasi ketupat, kita bisa
menekan angka laka lantas. Kita tidak mengharapkan terjadinya laka lantas
sehingga kita menghimbau dan melakukan upaya-upaya pencegahan," kata
Kasat, saat dikonfirmasi, Kamis (13/3/2025).
"Terutama kepada pengemudi truk atau kendaraan besar, agar
melaksanakan parkir atau penghentian kendaraan di tempatnya. Jangan parkir di
bahu jalan, terutama bahu jalan tol yang akan masuk ke Pelabuhan
Bakauheni," tegas Manggala.
Terlebih lagi, jalur keluar tol menuju Pelabuhan Bakauheni adalah trek
menurun sehingga dikhawatirkan terjadi gagal fungsi pengereman jika pengemudi
truk memaksakan berhenti di bahu tol.
Kepolisian meminta, agar supir truk parkir sesuai dengan tempatnya baik
yang ada di tol maupun di jalur arteri. Apalagi, sudah banyak disediakan rest
area yang nantinya juga akan digunakan untuk kegiatan pengecekan tiket.
"Baik di rest area tol maupun kantong parkir yang sudah kita siapkan
di jalur arteri. Jadi kita menghimbau supaya supir dan pemilik truk mentaati
peraturan ini," timpal Kasat.
Manggala menyatakan, pihaknya tengah gencar-gencarnya mensosialisasikan
kepada supir truk terkait larangan berhenti atau parkir di bahu jalan tol dan
jalur arteri.
"Kita nanti secara berkelanjutan akan turun langsung ke lapangan,
manakala ditemui ada kendaraan besar atau truk yang parkir di bahu jalan dan
tidak pada tempat semestinya kita akan laksanakan dulu himbauan. Namun apabila
tidak diindahkan, baru akan kita laksanakan penindakan," jelas Manggala.
Manggala menekankan, area pintu keluar tol ataupun jalur keluar Pelabuhan
Bakauheni menuju tol, diharapkan tidak ada kendaraan yang parkir.
Harapannya, supaya keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran
(Kamseltibcar) lalu lintas bisa terjamin terutama di wilayah Lampung Selatan.
"Karena dapat menggangu kamseltibcar lantas, mengingat situasi lebaran
ini adalah situasi arus mudik otomatis intensitas kendaraan cenderung lebih
tinggi. Sehingga jika ada yang parkir di bahu jalan akan mengganggu pengendara
lainnya, dan akan menimbulkan ketidaktertiban," tutup Manggala. (*)
Berita Lainnya
-
Emak-emak Padati Pasar Murah di Sragi Lampung Selatan
Rabu, 12 Maret 2025 -
Pria Diduga Hamili Santriwati Pembuang Bayi di Lamsel Dilaporkan ke Polisi
Selasa, 11 Maret 2025 -
Tangkal Antrean Arus Mudik, Polres Lamsel Fungsikan Lapangan Expo Jadi Pos Pelayanan
Selasa, 11 Maret 2025 -
Sokong 100 Hari Kinerja Bupati, Direktur RSUD Bob Bazar Luncurkan Program Andalan: Reaktivasi BPJS dan Ambulans Jenazah Gratis
Selasa, 11 Maret 2025