• Rabu, 12 Maret 2025

Rawan Penyimpangan, DPRD Bandar Lampung Minta Pengawasan Ketat Dana BOS

Rabu, 12 Maret 2025 - 14.08 WIB
52

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah. Foto: Yudha/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, meminta pengawasan ketat terhadap penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) agar tidak terjadi penyimpangan.

Ia menyoroti kecenderungan adanya pungutan atau sumbangan yang tidak jelas dari kepala sekolah kepada pihak lain untuk berbagai kegiatan. Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait sumber dana yang digunakan untuk sumbangan tersebut.

"Alasannya mereka sudah mendapatkan uang sertifikasi yang lancar diberikan untuk sumbangan itu. Tetapi, saat kami kroscek ke lapangan, faktanya tidak demikian," ujar Asroni saat dikonfirmasi, Rabu, 12 Maret 2025.

Berdasarkan hasil pemantauan, banyak kepala sekolah mengambil anggaran dari dana BOS, khususnya dari barang habis pakai dan Alat Tulis Kantor (ATK), untuk menutupi berbagai kebutuhan lainnya.

Selain itu, Asroni juga menyoroti adanya dugaan fee dari penerbit buku yang diterima oleh pihak sekolah. Ia menilai praktik ini tidak sejalan dengan prinsip transparansi dalam pengelolaan dana pendidikan.

"Penggunaan dana BOS harus lebih transparan dan tepat sasaran. Pengawasan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan DPRD, diperlukan agar tidak terjadi penyalahgunaan," ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan, pihaknya beberapa hari yang lalu dalam hearing bersama Dinas Pendidikan dan Kepala Sekolah meminta laporan penggunaan dana BOS tahun 2024. Namun, yang baru ditunjukkan hanya laporan dana BOS kinerja, sementara dana BOS reguler belum disampaikan.

"Dana BOS terdiri dari dua jenis, yakni BOS reguler dan BOS kinerja. Tidak semua sekolah mendapatkan BOS kinerja karena ada kategorinya tersendiri, misalnya berdasarkan prestasi sekolah. Satu sekolah hanya mendapat anggaran sekitar Rp45 juta," katanya.

Ia berharap Dinas Pendidikan dapat memperketat pengawasan serta memastikan setiap dana yang digunakan sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku.

"Kami minta pengawasan lebih ketat agar tidak ada penyalahgunaan. Hal ini penting demi keberlangsungan pendidikan yang lebih baik," tutupnya. (*)