• Rabu, 12 Maret 2025

Merasa Dirugikan, Demokrat Lampung Layangkan Surat Protes ke KPU Pesawaran

Rabu, 12 Maret 2025 - 15.51 WIB
70

Anggota Tim 5 Partai Demokrat Lampung, Budiman AS saat dimintai keterangan di DPRD Lampung. Foto: Yudha/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Demokrat Lampung mempertanyakan proses pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada Pesawaran 2024 dimana calon yang diusung oleh partai yaitu Elin Septiana berkasnya dikembalikan oleh KPU Pesawaran alias ditolak.

Hal ini disampaikan oleh anggota Tim 5 Partai Demokrat Lampung, Budiman AS, yang juga menyoroti adanya multitafsir dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sehingga mempengaruhi jalannya pendaftaran.

“Kita berpegang pada putusan MK dalam menentukan pasangan calon yang diusung. Namun kami mempertanyakan pengembalian berkas itu, apalagi ada beda tafsir putusan MK itu,” ujarnya di kantor DPRD Lampung, Rabu (12/3/2025).

Lebih lanjut, ia menyoroti akses ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang hanya dapat diakses pada pendaftaran pertama.

“Sementara pada pendaftaran Elin, berkas dikembalikan bukan saat batas waktu akan berakhir, melainkan setelah pendaftaran ditutup, sehingga Demokrat merasa dirugikan,” jelasnya.

Menurutnya, saat Demokrat sedang berdiskusi mengenai strategi pendaftaran, mereka kehabisan waktu untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan partai-partai pengusung lainnya.

“Kami belum sempat koordinasi dengan partai koalisi, dimana waktu pendaftaran begitu singkat. Sehingga dua partai politik lainnya justru mendaftarkan pasangan calon lain, yakni Supriyanto - Suriansyah,” ujarnya.

Selain itu, dia mengatakan bahwa Demokrat Lampung telah melayangkan surat keberatan kepada KPU Kabupaten Pesawaran.

“Kami telah melayangkan beberapa surat kepada KPU Pesawaran untuk mempertimbangkan waktu pendaftaran calon bupati dan wakil bupati. Kami juga meminta KPU membuat surat kepada MK karena tidak adanya kesepahaman antara partai pengusung di Pilkada Pesawaran,” ujar Budiman.

Menurutnya, Demokrat memiliki dasar yang kuat untuk tetap mengajukan pasangan calon. Ia menegaskan bahwa berdasarkan ketentuan yang berlaku, mereka tetap memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri dalam kontestasi Pilkada Pesawaran.

Budiman menambahkan bahwa langkah ini bukan sekadar kepentingan politik semata, tetapi juga demi menjaga kondusivitas politik di Pesawaran. Ia berharap KPU dan Bawaslu dapat mempertimbangkan masukan dari Demokrat agar Pilkada dapat berjalan dengan adil dan transparan.

“Harapan kami Pilkada di Pesawaran tetap damai dan demokratis. Kami meminta agar usulan Partai Demokrat dapat menjadi pertimbangan bagi penyelenggara pemilu,” tutup Budiman. (*)