Merasa Dirugikan, Demokrat Lampung Layangkan Surat Protes ke KPU Pesawaran

Anggota Tim 5 Partai Demokrat Lampung, Budiman AS saat dimintai keterangan di DPRD Lampung. Foto: Yudha/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Demokrat Lampung mempertanyakan proses pendaftaran
calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada Pesawaran 2024 dimana calon yang
diusung oleh partai yaitu Elin Septiana berkasnya dikembalikan oleh KPU Pesawaran
alias ditolak.
Hal ini disampaikan oleh anggota Tim 5 Partai Demokrat Lampung, Budiman AS,
yang juga menyoroti adanya multitafsir dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
sehingga mempengaruhi jalannya pendaftaran.
“Kita berpegang pada putusan MK dalam menentukan pasangan calon yang
diusung. Namun kami mempertanyakan pengembalian berkas itu, apalagi ada beda
tafsir putusan MK itu,” ujarnya di kantor DPRD Lampung, Rabu (12/3/2025).
Lebih lanjut, ia menyoroti akses ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon)
yang hanya dapat diakses pada pendaftaran pertama.
“Sementara pada pendaftaran Elin, berkas dikembalikan bukan saat batas
waktu akan berakhir, melainkan setelah pendaftaran ditutup, sehingga Demokrat
merasa dirugikan,” jelasnya.
Menurutnya, saat Demokrat sedang berdiskusi mengenai strategi pendaftaran,
mereka kehabisan waktu untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan partai-partai
pengusung lainnya.
“Kami belum sempat koordinasi dengan partai koalisi, dimana waktu
pendaftaran begitu singkat. Sehingga dua partai politik lainnya justru
mendaftarkan pasangan calon lain, yakni Supriyanto - Suriansyah,” ujarnya.
Selain itu, dia mengatakan bahwa Demokrat Lampung telah melayangkan surat
keberatan kepada KPU Kabupaten Pesawaran.
“Kami telah melayangkan beberapa surat kepada KPU Pesawaran untuk
mempertimbangkan waktu pendaftaran calon bupati dan wakil bupati. Kami juga
meminta KPU membuat surat kepada MK karena tidak adanya kesepahaman antara
partai pengusung di Pilkada Pesawaran,” ujar Budiman.
Menurutnya, Demokrat memiliki dasar yang kuat untuk tetap mengajukan
pasangan calon. Ia menegaskan bahwa berdasarkan ketentuan yang berlaku, mereka
tetap memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri dalam kontestasi Pilkada
Pesawaran.
Budiman menambahkan bahwa langkah ini bukan sekadar kepentingan politik
semata, tetapi juga demi menjaga kondusivitas politik di Pesawaran. Ia berharap
KPU dan Bawaslu dapat mempertimbangkan masukan dari Demokrat agar Pilkada dapat
berjalan dengan adil dan transparan.
“Harapan kami Pilkada di Pesawaran tetap damai dan demokratis. Kami meminta
agar usulan Partai Demokrat dapat menjadi pertimbangan bagi penyelenggara
pemilu,” tutup Budiman. (*)
Berita Lainnya
-
Hermansyah: Berkas Elin Septiani Tidak Memenuhi Syarat, KPU Taat Putusan MK
Selasa, 11 Maret 2025 -
M Hazizi Jadi Pendaftar Pertama Calon Ketua PAN Lampung
Minggu, 09 Maret 2025 -
PSU Pilkada Pesawaran Dikhawatirkan Berdampak Pada Rendahnya Partisipasi Pemilih
Rabu, 26 Februari 2025 -
Soal Kemungkinan Istri Aries Sandi Maju Pilkada Ulang Pesawaran, Hanifal: Asal Penuhi Syarat Silahkan
Selasa, 25 Februari 2025