• Kamis, 13 Maret 2025

Maling Modus Pecah Kaca Mobil Beraksi di Pringsewu, Uang Rp 246 Juta Lenyap

Rabu, 12 Maret 2025 - 19.01 WIB
35

Polisi saat melakukan olah TKP. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Pringsewu - Aksi pencurian dengan modus pecah kaca terjadi di Pekon Sukoharjo I, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Rabu (12/3/2025) sekitar pukul 12.10 WIB.

Dalam kejadian ini, korban bernama Sureni (62), warga Pekon Waringinsari Barat, Kecamatan Sukoharjo kehilangan uang tunai  dari dalam mobil sebesar Rp246 juta.

Sebelum kejadian korban bersama sopirnya, Satari (21), baru saja mengambil uang di Bank BRI Cabang Pringsewu. Mereka kemudian memarkir kendaraan di tepi jalan dan berbelanja roti di kompleks pertokoan wilayah Harjo Sukar.

Ketika korban dan sopirnya sedang berbelanja, dua pria tak dikenal datang menggunakan sepeda motor.

Salah satu pelaku langsung memecahkan kaca depan sebelah kiri mobil dan mengambil uang tunai yang disimpan dalam plastik kresek hitam di lantai bagian depan kendaraan kemudian melarikan diri.

Polsek Sukoharjo yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta meminta keterangan dari korban dan saksi-saksi.

"Kami telah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Pringsewu dan kini tengah melakukan penyelidikan serta pengejaran terhadap para pelaku," ujar Kapolsek Sukoharjo, AKP Riyadi.

Atas kejadian ini Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil.

Menurut Kapolres, para pelaku biasanya  memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan yang meninggalkan barang berharga di dalam mobil.

"Para pelaku mengincar kendaraan yang terparkir di lokasi sepi atau kurang pengawasan. Mereka menggunakan benda keras atau busi untuk memecahkan kaca dalam hitungan detik dan mengambil barang berharga seperti tas, laptop, atau uang tunai yang ditinggalkan di dalam kendaraan," ujarnya.

Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila melihat gerak-gerik mencurigakan di sekitar lokasi parkir. Selain itu, patroli rutin akan ditingkatkan guna mencegah terjadinya aksi kejahatan serupa.

“Dengan meningkatnya kewaspadaan dan kerja sama antara masyarakat serta aparat kepolisian, diharapkan kasus pencurian dengan modus pecah kaca ini dapat ditekan dan tidak lagi meresahkan warga Pringsewu,” pungkasnya. (*)