• Rabu, 12 Maret 2025

Siap Pasang Badan, Parosil Mabsus Minta Warga Penggarap Tak Takut Diminta Tinggalkan TNBBS

Selasa, 11 Maret 2025 - 14.06 WIB
2.5k

Bupati Lampung Barat (Lambar) Parosil Mabsus saat berbicara di hadapan masyarakat Pekon Bumi Hantatai Kecamatan BNS, Selasa (11/3/2025). Foto: Ist

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Bupati Lampung Barat (Lambar) Parosil Mabsus meminta masyarakat di Kecamatan Suoh dan Bandar Negeri Suoh (BNS) agar tidak takut dan gelisah menanggapi rencana penertiban warga penggarap yang menempati area lahan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).

Hal itu disampaikan Parosil dihadapan ratusan masyarakat di dua kecamatan tersebut, di Pekon Bumi Hantatai Kecamatan BNS, Selasa (11/3/2025), sebab mayoritas masyarakat menggantungkan hidup dengan mengelola hasil perkebunan di lahan yang ditempati saat ini.

Parosil Mabsus mengatakan, pemerintah daerah memastikan sampai saat ini belum ada surat tembusan dari pihak TNBBS kepada pemerintah kabupaten Lampung Barat terkait program penurunan masyarakat Suoh dan BNS yang berkebun di wilayah TNBBS, masyarakat diminta tenang.

"Kemarin saya kumpulkan semua dari pihak Forkopimda, kepala perangkat daerah dan instansi vertikal lain, membahas penanganan konflik satwa liar dan dampaknya, artinya bapak ibu gara-gara terjadi konflik satwa Harimau dan Gajah akhirnya mau menurunin masyarakat," kata dia, Selasa (11/3/2025).

Ia mengatakan berdasarkan hasil pertemuan pemerintah Lampung Barat dengan pihak Forkopimda tersebut belum menemui solusi, hal itu menurutnya karena sampai dengan saat ini memang belum ada himbauan terhadap penurunan masyarakat yang berkebun di wilayah TNBBS.

"Dalam pertemuan kemarin sudah saya tanyakan langsung dengan pihak TNBBS, apakah sudah ada program TNBBS terhadap penurunan masyarakat Kecamatan Suoh dan BNS yang menggarap kebun di wilayah TNBBS dampak dari terjadinya konflik satwa liar Harimau dan Gajah ini, dan dia menjawab belum ada, karena yang berhak melakukan penurunan itu adalah pihak TNBBS," jelasnya.

Parosil menyampaikan kepada masyarakat Suoh dan BNS yang berkebun di wilayah TNBBS agar tidak perlu merasa takut dan gelisah akan dilakukan penurunan, namun Parosil Mabsus menekankan agar masyarakat yang tinggal di daerah yang masuk pada peta rawan konflik membatasi kegiatan.

"Masyarakat yang tinggal di daerah konflik satwa liar Harimau dan Gajah bisa meninggalkan lokasi, silahkan jika ingin mengurus kebun dan mengambil buah kopinya dengan catatan dilakukan dengan cara berkelompok jangan sendiri-sendiri tidak usah lagi bermalam di hutan yang masuk dalam peta kerawanan," imbuhnya.

Parosil berkomitmen ke depannya untuk menyelesaikan permasalahan konflik satwa liar Harimau dan Gajah dengan cara melakukan pembahasan terhadap pihak TNBBS. "Bila perlu nanti ada petanya yang menandakan daerah-daerah yang rawan konflik satwa liar," ujarnya.

"Siapapun yang berkebun di Kecamatan Suoh dan BNS wilayah TNBBS akan kita lindungi kecuali memang keluar aturan baru yang memang mengharuskan masyarakat meninggalkan kawasan hutan TNBBS dengan catatan masyarakat juga harus mematuhi himbauan baik pihak Polri, TNI maupun pemerintah Kabupaten Lampung Barat," kata dia.

"Yang tidak kalah penting kita harus bisa menjaga kelestarian hutan, jangan merusak hutan dengan cara menebang pohon justru kita harus terus menanam pohon-pohon agar hutan kita tetap terjaga, dengan demikian diharapkan hewan yang berada di wilayah tersebut tidak merasa terganggu," tutupnya. (*)