Siap Pasang Badan, Parosil Mabsus Minta Warga Penggarap Tak Takut Diminta Tinggalkan TNBBS

Bupati Lampung Barat (Lambar) Parosil Mabsus saat berbicara di hadapan masyarakat Pekon Bumi Hantatai Kecamatan BNS, Selasa (11/3/2025). Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Bupati Lampung Barat (Lambar) Parosil
Mabsus meminta masyarakat di Kecamatan Suoh dan Bandar Negeri Suoh (BNS) agar
tidak takut dan gelisah menanggapi rencana penertiban warga penggarap yang
menempati area lahan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).
Hal itu disampaikan Parosil dihadapan ratusan masyarakat di dua
kecamatan tersebut, di Pekon Bumi Hantatai Kecamatan BNS, Selasa (11/3/2025),
sebab mayoritas masyarakat menggantungkan hidup dengan mengelola hasil
perkebunan di lahan yang ditempati saat ini.
Parosil Mabsus mengatakan, pemerintah daerah memastikan sampai saat ini
belum ada surat tembusan dari pihak TNBBS kepada pemerintah kabupaten Lampung
Barat terkait program penurunan masyarakat Suoh dan BNS yang berkebun di
wilayah TNBBS, masyarakat diminta tenang.
"Kemarin saya kumpulkan semua dari pihak Forkopimda, kepala
perangkat daerah dan instansi vertikal lain, membahas penanganan konflik satwa
liar dan dampaknya, artinya bapak ibu gara-gara terjadi konflik satwa Harimau
dan Gajah akhirnya mau menurunin masyarakat," kata dia, Selasa
(11/3/2025).
Ia mengatakan berdasarkan hasil pertemuan pemerintah Lampung Barat
dengan pihak Forkopimda tersebut belum menemui solusi, hal itu menurutnya
karena sampai dengan saat ini memang belum ada himbauan terhadap penurunan
masyarakat yang berkebun di wilayah TNBBS.
"Dalam pertemuan kemarin sudah saya tanyakan langsung dengan pihak
TNBBS, apakah sudah ada program TNBBS terhadap penurunan masyarakat Kecamatan
Suoh dan BNS yang menggarap kebun di wilayah TNBBS dampak dari terjadinya konflik
satwa liar Harimau dan Gajah ini, dan dia menjawab belum ada, karena yang
berhak melakukan penurunan itu adalah pihak TNBBS," jelasnya.
Parosil menyampaikan kepada masyarakat Suoh dan BNS yang berkebun di
wilayah TNBBS agar tidak perlu merasa takut dan gelisah akan dilakukan
penurunan, namun Parosil Mabsus menekankan agar masyarakat yang tinggal di
daerah yang masuk pada peta rawan konflik membatasi kegiatan.
"Masyarakat yang tinggal di daerah konflik satwa liar Harimau dan
Gajah bisa meninggalkan lokasi, silahkan jika ingin mengurus kebun dan
mengambil buah kopinya dengan catatan dilakukan dengan cara berkelompok jangan
sendiri-sendiri tidak usah lagi bermalam di hutan yang masuk dalam peta
kerawanan," imbuhnya.
Parosil berkomitmen ke depannya untuk menyelesaikan permasalahan konflik
satwa liar Harimau dan Gajah dengan cara melakukan pembahasan terhadap pihak
TNBBS. "Bila perlu nanti ada petanya yang menandakan daerah-daerah yang
rawan konflik satwa liar," ujarnya.
"Siapapun yang berkebun di Kecamatan Suoh dan BNS wilayah TNBBS
akan kita lindungi kecuali memang keluar aturan baru yang memang mengharuskan
masyarakat meninggalkan kawasan hutan TNBBS dengan catatan masyarakat juga
harus mematuhi himbauan baik pihak Polri, TNI maupun pemerintah Kabupaten
Lampung Barat," kata dia.
"Yang tidak kalah penting kita harus bisa menjaga kelestarian
hutan, jangan merusak hutan dengan cara menebang pohon justru kita harus terus
menanam pohon-pohon agar hutan kita tetap terjaga, dengan demikian diharapkan
hewan yang berada di wilayah tersebut tidak merasa terganggu," tutupnya.
(*)
Berita Lainnya
-
Camat Sekincau dan Kapus Batu Ketulis Resmi Dicopot, Parosil Tunjuk Plt
Rabu, 12 Maret 2025 -
Bupati Parosil Copot Camat Sekincau dan Kepala Puskesmas Batu Ketulis Akibat Bolos Kerja
Selasa, 11 Maret 2025 -
Pengusutan Dugaan Korupsi Dana Desa Kubu Perahu Lampung Barat Tidak Jelas, Inspektorat Dituding Tidak Transparan
Selasa, 11 Maret 2025 -
Bantah Pernyataan Kadispenda, Camat BNS Akui Tarik PBB Warga Penggarap Lahan TNBBS
Selasa, 11 Maret 2025