• Rabu, 12 Maret 2025

Razia Kos-kosan di Bandar Lampung, 12 Orang Bukan Pasutri Diamankan

Selasa, 11 Maret 2025 - 11.03 WIB
80

Polisi saat memeriksa identitas seorang wanita yang kepergok didalam sebuah penginapan bersama pria bukan suaminya di Bandar Lampung. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 12 orang bukan pasangan suami istri terjaring razia di sejumlah indekost dan penginapan di Bandar Lampung.

Dimana, razia itu menyasar ke sejumlah kos-kosan dan penginapan yang ada di wilayah Way Halim, Bandar Lampung, Senin (10/3/2025) malam.

"Kita temukan mereka bukan suami istri dan belasan orang tersebut tidak bisa menunjukkan bukti pernikahan," kata Kabag Ops Polresta Bandar Lampung, Kompol Talen Hapis, di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (11/3/2025).

Adapun 12 orang yang diamankan itu terdiri dari 5 orang laki-laki dan 7 orang perempuan. Tak hanya itu, petugas juga menemukan alat kontrasepsi dari salah satu kamar penginapan.

"12 orang yang kita amankan langsung kita bawa ke Polresta Bandar Lampung untuk dilakukan pembinaan," Ucapnya.

Talen menjelaskan razia tersebut merupakan rangkaian cipta kondisi jelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2025.

Dalam razia tersebut, sebanyak 45 personel dikerahkan dari berbagai satuan yakni satuan reserse, samapta dan intelijen.

Selain merazia tempat penginapan ataupun indekos, Pihaknya juga merazia tempat hiburan malam serta miras.

Terpisah, Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengatakan pihaknya mengajak seluruh masyarakat agar sama-sama menjaga kondusifitas kamtibmas serta menghindari perbuatan tercela yang dapat menodai kesucian bulan Ramadhan.

"Saya mengajak masyarakat untuk sama-sama menjaga kamtibmas yang kondusif di bulan suci ramadan ini," Tegasnya. (*)