Razia Kos-kosan di Bandar Lampung, 12 Orang Bukan Pasutri Diamankan

Polisi saat memeriksa identitas seorang wanita yang kepergok didalam sebuah penginapan bersama pria bukan suaminya di Bandar Lampung. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 12 orang bukan pasangan suami
istri terjaring razia di sejumlah indekost dan penginapan di Bandar Lampung.
Dimana, razia itu menyasar ke sejumlah kos-kosan dan penginapan yang ada di
wilayah Way Halim, Bandar Lampung, Senin (10/3/2025) malam.
"Kita temukan mereka bukan suami istri dan belasan orang tersebut
tidak bisa menunjukkan bukti pernikahan," kata Kabag Ops Polresta Bandar
Lampung, Kompol Talen Hapis, di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (11/3/2025).
Adapun 12 orang yang diamankan itu terdiri dari 5 orang laki-laki dan 7
orang perempuan. Tak hanya itu, petugas juga menemukan alat kontrasepsi dari
salah satu kamar penginapan.
"12 orang yang kita amankan langsung kita bawa ke Polresta Bandar
Lampung untuk dilakukan pembinaan," Ucapnya.
Talen menjelaskan razia tersebut merupakan rangkaian cipta kondisi jelang
pelaksanaan Operasi Ketupat 2025.
Dalam razia tersebut, sebanyak 45 personel dikerahkan dari berbagai satuan
yakni satuan reserse, samapta dan intelijen.
Selain merazia tempat penginapan ataupun indekos, Pihaknya juga merazia
tempat hiburan malam serta miras.
Terpisah, Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay,
mengatakan pihaknya mengajak seluruh masyarakat agar sama-sama menjaga
kondusifitas kamtibmas serta menghindari perbuatan tercela yang dapat menodai
kesucian bulan Ramadhan.
"Saya mengajak masyarakat untuk sama-sama menjaga kamtibmas yang
kondusif di bulan suci ramadan ini," Tegasnya. (*)
Berita Lainnya
-
UTBK SNBT 2025 di Itera, 219 Peserta Tak Hadir
Rabu, 30 April 2025 -
Kolaborasi Polda Lampung dan PLN Tingkatkan Pengetahuan Personel tentang Keselamatan Kelistrikan
Rabu, 30 April 2025 -
Magister Hukum Universitas Saburai Raih Akreditasi 'Baik Sekali' dari BAN-PT
Rabu, 30 April 2025 -
Keuangan PT LJU dan PT LEB Terpuruk, 20 Gaji Karyawan Belum Dibayar
Rabu, 30 April 2025