Pria Diduga Hamili Santriwati Pembuang Bayi di Lamsel Dilaporkan ke Polisi
Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, saat dimintai keterangan. Foto: Handika/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Orang tua NS, santriwati yang membuang bayinya di belakang Pondok Pesantren Babul Hikmah melaporkan pria yang diduga menghamili putrinya ke Polres Lampung Selatan terkait dugaan persetubuhan.
Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan, inisial N orang tua dari NS melapor ke polisi terkait dugaan persetubuhan, hari Senin (10/3/2025).
" Saat ini kasusnya sedang kami dalami," kata Kasat, saat dikonfirmasi, Selasa (11/3/2025).
Nikolas melanjutkan, kepolisian sudah bertandang ke kediaman orang tua dari NS. Namun, polisi belum bisa mengambil keterangan dari ibu bayi.
"Namun kondisinya belum stabil, sehingga belum dapat kami mintai keterangan, sementara akan kita mintai keterangan sebagai saksi," sambung Kasat.
Kepolisian juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan bayi laki-laki di belakang pondok pesantren, pada hari Minggu (9/3/2025).
"Kami melakukan olah TKP dan kami mengamankan pakaian, ember serta 3 orang saksi yang sudah kami mintai keterangan yakni ustadz atau pengurus pondok pesantren yang menemukan bayi pertama kali, rekan sekamar ibu bayi, guru yang merawat bayi tersebut," urai Kasat.
Nikolas menyatakan, terkini, sang bayi laki-laki tengah mendapatkan perawatan di RSUD Bob Bazar Kalianda dan dalam keadaan sehat.
"Dan kami sampaikan juga, Alhamdulillah bayi tersebut masih dalam keadaan sehat dan saat ini sedang dirawat di RSUD Bob Bazar Kalianda," jelas Kasat.
Disinggung mengenai pria inisial R yang disebut-sebut bertanggungjawab atas hamilnya NS, Nikolas menyebut tengah didalami kepolisian.
"Akan kami dalami keterangan itu, namun kami butuh waktu untuk melakukan pendalaman. Berikut nanti juga ibu bayi akan kami lakukan pendampingan secara psikologis dan juga pemeriksaan secara fisik," tegasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kunker di Karang Anyar, Sudin Edukasi Masyarakat Perihal Hukum, Media Sosial, dan Lingkungan
Rabu, 07 Januari 2026 -
Anggota Komisi III DPR RI Sudin S.E Kunjungan Kerja ke Jati Agung, Bahas Isu Sosial Masyarakat
Rabu, 07 Januari 2026 -
Lewati Puncak Nataru, ASDP Bakauheni Tutup Posko dengan Catatan Positif
Minggu, 04 Januari 2026 -
APBD 2026 Tertekan, Pemkab Lamsel Siapkan Rp 91 Miliar untuk Gaji PPPK Paruh Waktu
Minggu, 04 Januari 2026









