Pengusutan Dugaan Korupsi Dana Desa Kubu Perahu Lampung Barat Tidak Jelas, Inspektorat Dituding Tidak Transparan

Penampakan perbaikan jalan di Desa Kubu Perahu menggunakan dana desa yang diduga tidak sesuai ketentuan. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Inspektorat Lampung Barat terkesan tidak
profesional menyikapi persoalan dugaan proyek pembangunan jalan bermasalah
senilai 270 juta yang berasal dari Dana Desa (DD) di Pekon (Desa) Kubu Perahu,
Kecamatan Balik Bukit.
Pasalnya Inspektorat sudah dua kali memanggil Peratin (Kepala Desa) Kubu
Perahu, Kusnadi untuk diminta klarifikasi, pemanggilan pertama dilakukan pada
Selasa (18/2/2025) namun yang bersangkutan mangkir.
Kemudian Inspektorat kembali melakukan pemanggilan terhadap Kusnadi, pada
Rabu (19/2/2025) dan yang bersangkutan memenuhi panggilan, namun terkait hasil
pertemuan tersebut Inspektorat belum memberi keterangan.
Saat di konfirmasi usai melakukan pemanggilan terhadap Kusnadi, Inspektorat
melalui Inspektur Pembantu (Irban) IV, Musadi mengatakan pihaknya belum bisa
memberi keterangan karena belum melakukan pemanggilan resmi dengan bersurat.
Ia bahkan meminta waktu agar melakukan komunikasi terlebih dahulu terhadap
yang bersangkutan terkait klarfikasi dugaan proyek pembangunan jalan bermasalah
yang dikeluhkan masyarakat Kubu Perahu, beberapa waktu lalu.
Kupastuntas.co beberapa kali menghubungi Musadi untuk kembali meminta
keterangan terkait hasil pemanggilan terhadap Kusnadi, namun hingga berita ini
diturunkan Musadi tidak kunjung memberikan respon.
Meskipun Kepala Desa setempat telah dipanggil untuk dimintai keterangan,
hingga kini belum ada tindakan tegas yang diambil terhadap dugaan penyimpangan
dalam proyek senilai ratusan juta rupiah tersebut.
Sejumlah pihak menilai Inspektorat terkesan lamban dan tidak transparan
dalam menyelidiki kasus ini, warga Desa Kubu Perahu berharap Inspektorat bisa
transparan terhadap penanganan persoalan tersebut agar jelas dan terang.
"Sampai sekarang kami belum melihat adanya langkah konkret dari
Inspektorat, kepala desa sudah dipanggil, tapi hasilnya masih belum jelas. Kami
khawatir kasus ini hanya akan berlalu begitu saja tanpa penyelesaian yang
adil," kata warga yang enggan disebutkan namanya, Selasa (11/3/2025).
"Sehingga kami berharap pemerintah melalui Inspektorat benar-benar
menjalankan tugasnya dengan baik sebab jika permasalahan ini tidak jelas, maka
perlu dipertanyakan kredibilitas dari Inspektorat," sambungnya.
Warga lain menambahkan, seharusnya Inspektorat transparan terhadap hasil
pemanggilan dari peratin. "Apapun hasilnya sampaikan, terlepas itu benar
atau tidak yang penting masyarakat tahu seperti apa hasilnya, kalau seperti ini
Inspektorat terkesan masuk angin," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, dugaan proyek bermasalah yang berasal dari anggaran
Dana Desa (DD) di Pekon (Desa) Kubu Perahu, Kecamatan Balik Bukit kembali
mencuat, kali ini proyek peningkatan jalan rabat beton di Penayuhan, Pemangku
l, senilai 270 juta diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan.
Proyek senilai ratusan juta tersebut dibangun menggunakan anggaran Dana
Desa (DD) tahun 2024, dengan volume fisik 300 Meter x 2 Meter x 15 Centimeter
(Cm) peningkatan ruas jalan tersebut diduga tidak sesuai, mulai dari material,
maupun proses pengerjaan yang dinilai warga asal-asalan.
Hal tersebut menimbulkan kecurigaan bagi masyarakat terkait adanya dugaan
pengurangan kualitas yang dikhawatirkan bisa merugikan masyarakat, sejumlah
warga menyampaikan keluhan melihat kondisi pembangunan yang dinilai tidak
sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Menurut keterangan salah satu warga yang enggan disebut namanya, mengatakan
bahwa sejak awal pembangunan warga sudah merasa curiga sebab material batu yang
digunakan dalam proyek tersebut bukan standar material yang seharusnya
digunakan dalam proyek peningkatan jalan itu.
"Seharusnya penggunaan material batu yang dianggarkan dengan standar
batu split, namun batu yang digunakan justru diganti dengan batu belah, yang
juga kuat dugaan diambil dari sekitar lokasi proyek," kata warga kepada
wartawan saat diminta keterangan, Jumat (7/2/2025).
"Sehingga penggunaan material ini memunculkan dugaan bahwa volume
material dimanipulasi demi menekan biaya, namun dengan mengorbankan kualitas
jalan yang seharusnya bertahan lama, ini harus menjadi perhatian jangan sampai
kualitas pembangunan merugikan masyarakat," sambungnya.
Pihaknya menilai bahwa proyek ini terkesan dikerjakan asal jadi tanpa
pengawasan ketat dari pihak terkait, warga setempat juga mempertanyakan
transparansi penggunaan anggaran, mengingat dengan nilai 270 juta, kualitas pekerjaan
harusnya lebih baik dan tidak menimbulkan pertanyaan di masyarakat.
"Selain itu, dugaan material batu berasal dari lokasi sekitar juga
menjadi tanda tanya besar, jika benar demikian, hal ini bisa menjadi indikasi
pengurangan biaya yang berpotensi merugikan negara, padahal, setiap proyek
infrastruktur publik memiliki standar dan spesifikasi yang harus
dipatuhi," ujarnya.
Warga lain berharap ada tindak lanjut dari instansi terkait, terutama pihak
pemerintah daerah untuk mengevaluasi pekerjaan yang telah selesai tersebut,
sebab menurutnya apapun proyek yang di kerjakan pakai duit negara seharusnya
memiliki kebermanfaatan yang lebih besar bagi masyarakat. (*)
Berita Lainnya
-
Camat Sekincau dan Kapus Batu Ketulis Resmi Dicopot, Parosil Tunjuk Plt
Rabu, 12 Maret 2025 -
Bupati Parosil Copot Camat Sekincau dan Kepala Puskesmas Batu Ketulis Akibat Bolos Kerja
Selasa, 11 Maret 2025 -
Siap Pasang Badan, Parosil Mabsus Minta Warga Penggarap Tak Takut Diminta Tinggalkan TNBBS
Selasa, 11 Maret 2025 -
Bantah Pernyataan Kadispenda, Camat BNS Akui Tarik PBB Warga Penggarap Lahan TNBBS
Selasa, 11 Maret 2025