KPU Pesawaran Nyatakan Supriyanto-Suriansyah Lolos Verifikasi

Supriyanto-Suriansyah saat mendatangi KPU Pesawaran. Foto: Yudi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pesawaran - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten
Pesawaran menyatakan bahwa berkas pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati,
Supriyanto-Suriansyah, pada Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran 2025
telah lengkap dan diterima.
Ketua Divisi Penyelenggaraan KPU Pesawaran, Dede Fadilah, mengungkapkan
bahwa pihaknya menerima berkas pendaftaran Supriyanto-Suriansyah pada Senin malam
10 Maret 2025. Setelah dilakukan verifikasi, KPU menyatakan bahwa berkas
pendaftaran pasangan tersebut sudah lengkap.
"Untuk Supriyanto-Suriansyah Rhalieb diterima," ujar Dede
melalui pesan WhatsApp kepada Kupastuntas.co pada Selasa (11/3/2025).
BACA JUGA: KPU
Pesawaran Tolak Pendaftaran Elin Septiani Sebagai Calon Bupati
Supriyanto-Suriansyah mendaftar ke KPU Pesawaran dengan dukungan dari
dua partai, yaitu Partai PPP dan Partai Golkar. Hal ini berbeda dengan pasangan
sebelumnya, Aries Sandi, yang sebelumnya didukung oleh tiga partai, termasuk
Partai Demokrat.
Meskipun Partai Demokrat tidak lagi mengusung Supriyanto, yang
sebelumnya menjadi calon wakil bupati berpasangan dengan Aries Sandi, dan kini
mengusung Elin Septiani, KPU menyatakan tidak ada masalah dengan pendaftaran
Supriyanto-Suriansyah.
Dede Fadilah menjelaskan bahwa berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi
(MK), parpol atau gabungan parpol memiliki hak untuk mengusulkan pasangan calon
baru, dengan syarat memenuhi ketentuan dukungan minimal.
Dengan demikian, meskipun hanya diusung oleh PPP dan Golkar,
Supriyanto-Suriansyah tetap memenuhi syarat untuk mengikuti Pilkada Pesawaran
2025.
"Parpol atau gabungan parpol boleh mengusulkan pasangan calon baru,
selama memenuhi syarat minimum dukungan," tambah Dede.
Dengan diterimanya berkas pendaftaran ini, Supriyanto-Suriansyah kini
akan melanjutkan proses pencalonan menuju Pilkada Pesawaran 2025 melawan Nanda
Indira- Antonius Muhammad Ali yang telah menunggu di atas ring pertangungan
merebut suara masyarakat Pesawaran. (*)
Berita Lainnya
-
Pencalonan Supriyanto-Suriansyah Tanpa Restu Demokrat Disebut Rawan Gugatan Hukum
Rabu, 12 Maret 2025 -
Komisi XII DPR RI Sorot Pengelolaan Sampah TPA Gedong Tataan Pesawaran
Selasa, 11 Maret 2025 -
KPU Pesawaran Tolak Pendaftaran Elin Septiani Sebagai Calon Bupati
Selasa, 11 Maret 2025 -
Kasus Penganiayaan Santri Pondok Modern Pesona Al-Quran Pesawaran Diselesaikan Secara Restorative Justice
Selasa, 11 Maret 2025