Bupati Tanggamus Sidak Sejumlah OPD, Pastikan Pegawai Disiplin

Bupati Tanggamus, Mohammad Saleh Asnawi didampingi Wakil Bupati Agus Suranto, saat melakukan Sidak ke sejumlah OPD. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Tanggamus - Bupati Tanggamus M. Saleh Asnawi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memastikan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer tetap terjaga selama bulan Ramadan, Selasa (11/3/2025).
Dalam sidak, ia menekankan pentingnya pelayanan publik yang tetap optimal meski jam kerja mengalami penyesuaian.
Sidak dilakukan di Dinas Pendidikan, Inspektorat, dan Dinas Kesehatan, dengan didampingi oleh Wakil Bupati, Sekretaris Daerah Suaidi, Inspektur Ernalia, Kepala BKPSDM beserta Sekretarisnya, Kepala BPKAD Ali Asmir, Kepala Dinas PUPR Riswanda, serta Kabag Hukum Arif.
"Selama bulan Ramadan, jam kerja kita mulai pukul 07.00 WIB hingga 15.00 WIB. Kami ingin memastikan kedisiplinan pegawai tetap terjaga, baik ASN maupun tenaga honorer. Dari hasil pengecekan, tingkat kehadiran cukup baik meskipun ada beberapa pegawai yang absen dengan alasan yang jelas, seperti sakit atau urusan keluarga," ujar Bupati M. Saleh Asnawi.
Selain mengecek absensi, Bupati juga menyambangi ruang kerja para kepala dinas, sekretaris dinas, serta kepala bidang untuk berdiskusi mengenai kondisi dan kendala yang dihadapi masing-masing OPD. Ia berharap tidak ada permasalahan krusial dalam pelayanan di dinas-dinas tersebut.
"Jika ada kendala, segera diselesaikan. Untuk fasilitas kantor yang perlu diperbaiki, akan kita anggarkan agar semakin layak dan mendukung kinerja pegawai," tegasnya.
Melalui sidak ini, Bupati menegaskan komitmennya untuk menjaga profesionalisme dan kedisiplinan pegawai di lingkungan Pemkab Tanggamus, terutama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di tengah suasana Ramadan. (*)
Berita Lainnya
-
Balai Besar TNBBS Tanggamus Keluarkan Panduan Keselamatan dari Serangan Harimau Sumatera
Jumat, 08 Agustus 2025 -
Kabar Duka, Sekretaris Disdukcapil Tanggamus Usman. SP Tutup Usia
Jumat, 08 Agustus 2025 -
Pengurus MUI Tanggamus 2025-2030 Dikukuhkan, Berikut Daftar Namanya
Jumat, 08 Agustus 2025 -
Pemkab Tanggamus Berlakukan Pajak 10 Persen kepada Konsumen Rumah Makan
Rabu, 06 Agustus 2025