• Rabu, 12 Maret 2025

Bupati Parosil Copot Camat Sekincau dan Kepala Puskesmas Batu Ketulis Akibat Bolos Kerja

Selasa, 11 Maret 2025 - 15.44 WIB
2.7k

Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus saat sidak di kantor Camat Sekincau dan Puskesmas Batu Ketulis. Foto: Echa/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus akan mencopot Camat Sekincau Andi Cahyadi dan Kepala Puskesmas Batu Ketulis Sarwo Edi Wahono dari jabatannya karena kedapatan tidak disipilin, keduanya diketahui tidak berada di kantor saat jam kerja.

Hal tersebut disampaikan Parosil saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di kantor Kecamatan Sekincau, pada Selasa (11/3/2025) bersama sejumlah kepala OPD dan jajaran, dalam Sidak tersebut Parosil menemukan banyak pegawai tak hadir.

Saat tiba di kantor Kecamatan, Parosil menemukan banyak pegawai yang tidak berada di ruang kerja, bahkan Camat dan Sekretaris Camat (Sekcam) yang seharusnya menjadi contoh justru tidak ada ditempat dan beralasan sedang ada kegiatan.

"Camat pernah saya kumpulin, kepala puskesmas pernah saya kumpulin, puasa tidak boleh mengganggu pelayanan dan kedisiplinan, efisiensi anggaran juga tidak boleh disalahkan," kata dia usai Sidak, Selasa (11/3/2025).

"Selain itu efisiensi anggaran ini menjadi sebuah pembelajaran agar kita lebih bijak dan lebih baik, tapi kok begini kondisinya, camat nya gak ada, Sekcam nya gak ada, besok langsung buat surat Camatnya di nonjobkan," tegasnya.

Parosil menambahkan, berdasarkan keterangan pegawai yang ada di kantor Kecamatan, Camat beralasan sedang ada rapat di Liwa, namun setelah di cek tidak ada kegiatan apapun. "Alasan rapat di Liwa, ternyata tidak ada kegiatan," ujarnya.

Parosil menekankan, kepada seluruh pegawai dan ASN di lingkungan pemerintah kabupaten Lampung Barat agar menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik, jangan abai terhadap tugas yang seharusnya dijalankan.

Hal tersebut dipertegas Parosil Mabsus saat di konfirmasi Kupastuntas.co terkait rencana pencopotan Camat Sekincau dan Kepala Puskesmas Batu Ketulis yang dinilai sudah melanggar kedisiplinan sebagai seorang ASN.

"Iya karena tidak menjalankan perintah pimpinan, indispliner terhadap tugas dan pelayanan kepada masarakat tidak masuk kantor tanpa alasan yang jelas, yang lebih parah lagi alasan rapat di Liwa sementara tidak ada agenda rapat, kita beri sanksi pencopotan dari jabatan," jelasnya.

Selain melakukan sidak di kantor Kecamatan, Parosil juga melakukan sidak Puskesmas Batu Ketulis, dalam sidak tersebut Parosil juga mendapati Kepala Puskesmas tidak berada di tempat, sedangkan masih jam kerja.

Terpisah, Camat Sekincau Andi Cahyadi saat di minta keterangan terkait ketidakhadiran dirinya saat jam kerja di kantor mengaku sedang menjalani pengobatan. "Sedang berobat," singkatnya.

Dihubungi melalui sambungan selulernya, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat, Mazdan yang turut mendampingi Parosil saat sidak membenarkan hal tersebut.

"Betul, tadi saat sidak Kapus Batu Ketulis dan Camat Sekincau tidak berada di tempat, sehingga pak bupati memerintahkan agar yang bersangkutan diberi sanksi indisipliner dicopot dari jabatannya, pada prinsipnya kami di BKPSDM menjalankan perintah pimpinan," pungkasnya. (*)