Bupati Parosil Copot Camat Sekincau dan Kepala Puskesmas Batu Ketulis Akibat Bolos Kerja

Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus saat sidak di kantor Camat Sekincau dan Puskesmas Batu Ketulis. Foto: Echa/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus akan
mencopot Camat Sekincau Andi Cahyadi dan Kepala Puskesmas Batu Ketulis Sarwo
Edi Wahono dari jabatannya karena kedapatan tidak disipilin, keduanya diketahui
tidak berada di kantor saat jam kerja.
Hal tersebut disampaikan Parosil saat melakukan inspeksi mendadak
(Sidak) di kantor Kecamatan Sekincau, pada Selasa (11/3/2025) bersama sejumlah
kepala OPD dan jajaran, dalam Sidak tersebut Parosil menemukan banyak pegawai
tak hadir.
Saat tiba di kantor Kecamatan, Parosil menemukan banyak pegawai yang
tidak berada di ruang kerja, bahkan Camat dan Sekretaris Camat (Sekcam) yang
seharusnya menjadi contoh justru tidak ada ditempat dan beralasan sedang ada
kegiatan.
"Camat pernah saya kumpulin, kepala puskesmas pernah saya kumpulin,
puasa tidak boleh mengganggu pelayanan dan kedisiplinan, efisiensi anggaran
juga tidak boleh disalahkan," kata dia usai Sidak, Selasa (11/3/2025).
"Selain itu efisiensi anggaran ini menjadi sebuah pembelajaran agar
kita lebih bijak dan lebih baik, tapi kok begini kondisinya, camat nya gak ada,
Sekcam nya gak ada, besok langsung buat surat Camatnya di nonjobkan,"
tegasnya.
Parosil menambahkan, berdasarkan keterangan pegawai yang ada di kantor
Kecamatan, Camat beralasan sedang ada rapat di Liwa, namun setelah di cek tidak
ada kegiatan apapun. "Alasan rapat di Liwa, ternyata tidak ada
kegiatan," ujarnya.
Parosil menekankan, kepada seluruh pegawai dan ASN di lingkungan
pemerintah kabupaten Lampung Barat agar menjalankan tugas dan tanggung jawab
dengan baik, jangan abai terhadap tugas yang seharusnya dijalankan.
Hal tersebut dipertegas Parosil Mabsus saat di konfirmasi Kupastuntas.co
terkait rencana pencopotan Camat Sekincau dan Kepala Puskesmas Batu Ketulis
yang dinilai sudah melanggar kedisiplinan sebagai seorang ASN.
"Iya karena tidak menjalankan perintah pimpinan, indispliner terhadap
tugas dan pelayanan kepada masarakat tidak masuk kantor tanpa alasan yang jelas,
yang lebih parah lagi alasan rapat di Liwa sementara tidak ada agenda rapat, kita
beri sanksi pencopotan dari jabatan," jelasnya.
Selain melakukan sidak di kantor Kecamatan, Parosil juga melakukan sidak
Puskesmas Batu Ketulis, dalam sidak tersebut Parosil juga mendapati Kepala
Puskesmas tidak berada di tempat, sedangkan masih jam kerja.
Terpisah, Camat Sekincau Andi Cahyadi saat di minta keterangan terkait
ketidakhadiran dirinya saat jam kerja di kantor mengaku sedang menjalani
pengobatan. "Sedang berobat," singkatnya.
Dihubungi melalui sambungan selulernya, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan
Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat, Mazdan yang turut
mendampingi Parosil saat sidak membenarkan hal tersebut.
"Betul, tadi saat sidak Kapus Batu Ketulis dan Camat Sekincau tidak
berada di tempat, sehingga pak bupati memerintahkan agar yang bersangkutan
diberi sanksi indisipliner dicopot dari jabatannya, pada prinsipnya kami di
BKPSDM menjalankan perintah pimpinan," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Camat Sekincau dan Kapus Batu Ketulis Resmi Dicopot, Parosil Tunjuk Plt
Rabu, 12 Maret 2025 -
Siap Pasang Badan, Parosil Mabsus Minta Warga Penggarap Tak Takut Diminta Tinggalkan TNBBS
Selasa, 11 Maret 2025 -
Pengusutan Dugaan Korupsi Dana Desa Kubu Perahu Lampung Barat Tidak Jelas, Inspektorat Dituding Tidak Transparan
Selasa, 11 Maret 2025 -
Bantah Pernyataan Kadispenda, Camat BNS Akui Tarik PBB Warga Penggarap Lahan TNBBS
Selasa, 11 Maret 2025