• Rabu, 12 Maret 2025

Belasan Bangunan Diatas Sungai Ditertibkan Satgas Pemkot Bandar Lampung

Selasa, 11 Maret 2025 - 15.23 WIB
68

Tampak bangunan diatas saluran air yang ditertibkan Satgas Penertiban Bangunan Pemkot Bandar Lampung. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Satgas Penertiban Bangunan Pemerintah Kota Bandar Lampung telah menertibkan puluhan bangunan yang berdiri diatas saluran air ataupun sungai. Hal itu disampaikan Antoni Irawan Ketua Satgas Penertiban Bangunan Selasa 11 Maret 2025.

"Sampai saat ini ada sekitar 18 Bangunan yang telah kami minta untuk dibongkar dan sudah dibongkar oleh Pemiliknya," jelas Antoni.

Adapun bangunan yang melanggar bervariasi, mulai dari tempat parkir kendaraan hingga kamar.

"Jenis pelanggaran nya berbeda-beda. Tapi pada intinya mereka membangun diatas saluran, bahkan ada juga yang memperkecil saluran air," tambah antoni.

Dalam menekan bencana Banjir Pemerintah Kota Bandar Lampung melakukan pemasangan Box Culvert dan melakukan normalisasi sungai di 6 titik. Pemasangan Box Culvert dilakukan disaluran air di jalan H.Ismail Kecamatan Rajabasa dan Jalan Sultan Agung Kecamatan Wayhalim.

Kepala Dinas PU Kota Bandar Lampung, Dedi Sutioso menyebutkan, meski tak lagi memasuki musim penghujan, Dinas PU diminta untuk melakukan Normalisasi sungai dan memasang Box Culvert oleh Walikota Bandar Lampung.

"Di Wayhalim ada dua titik pemasangan Box Culvert, semoga ketika hujan tak ada lagi genangan di jalan," jelas Dedi Sutioso Selasa 11 Maret 2025.

Normalisasi sungai dan pemasangan talud dilakukan di aliran sungai di Kecamatan Kedamaian, Wayhalim serta Rajabasa. Pembersihan Sedimen menggunakan alat berat milik Pemerintah Kota Bandar Lampung.

"Berdasarkan Perintah Ibu Walikota Bunda Eva, Normalisasi sungai terus dilakukan. Pengerjaan dilakukan secara bertahap mulai dari Hulu hingga hilir," tambah Dedi Sutioso. (**)