Belasan Bangunan Diatas Sungai Ditertibkan Satgas Pemkot Bandar Lampung

Tampak bangunan diatas saluran air yang ditertibkan Satgas Penertiban Bangunan Pemkot Bandar Lampung. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Satgas Penertiban Bangunan Pemerintah
Kota Bandar Lampung telah menertibkan puluhan bangunan yang berdiri diatas
saluran air ataupun sungai. Hal itu disampaikan Antoni Irawan Ketua Satgas
Penertiban Bangunan Selasa 11 Maret 2025.
"Sampai saat ini ada sekitar 18 Bangunan yang telah kami minta
untuk dibongkar dan sudah dibongkar oleh Pemiliknya," jelas Antoni.
Adapun bangunan yang melanggar bervariasi, mulai dari tempat parkir
kendaraan hingga kamar.
"Jenis pelanggaran nya berbeda-beda. Tapi pada intinya mereka
membangun diatas saluran, bahkan ada juga yang memperkecil saluran air,"
tambah antoni.
Dalam menekan bencana Banjir Pemerintah Kota Bandar Lampung melakukan
pemasangan Box Culvert dan melakukan normalisasi sungai di 6 titik. Pemasangan Box
Culvert dilakukan disaluran air di jalan H.Ismail Kecamatan Rajabasa dan Jalan
Sultan Agung Kecamatan Wayhalim.
Kepala Dinas PU Kota Bandar Lampung, Dedi Sutioso menyebutkan, meski tak
lagi memasuki musim penghujan, Dinas PU diminta untuk melakukan Normalisasi
sungai dan memasang Box Culvert oleh Walikota Bandar Lampung.
"Di Wayhalim ada dua titik pemasangan Box Culvert, semoga ketika
hujan tak ada lagi genangan di jalan," jelas Dedi Sutioso Selasa 11 Maret
2025.
Normalisasi sungai dan pemasangan talud dilakukan di aliran sungai di
Kecamatan Kedamaian, Wayhalim serta Rajabasa. Pembersihan Sedimen menggunakan
alat berat milik Pemerintah Kota Bandar Lampung.
"Berdasarkan Perintah Ibu Walikota Bunda Eva, Normalisasi sungai
terus dilakukan. Pengerjaan dilakukan secara bertahap mulai dari Hulu hingga hilir,"
tambah Dedi Sutioso. (**)
Berita Lainnya
-
45 SMP Negeri se-Bandar Lampung Terima Dana BOS Rp35,6 Miliar, Ini Rincian Sekolahnya
Rabu, 12 Maret 2025 -
Diskusi Publik Sebay Lampung, Soroti Ketidakadilan Hukum dan Diskriminasi yang Dihadapi Perempuan
Rabu, 12 Maret 2025 -
Bumi Waras Beli Singkong di Bawah Harga SK Mentan
Rabu, 12 Maret 2025 -
Yayasan Pendidikan Teknokrat dan UTI Salurkan Zakat Maal ke Panti Asuhan di Bandarlampung
Rabu, 12 Maret 2025