• Selasa, 11 Maret 2025

Supriyanto-Suriansyah Resmi Daftar PSU Pilkada Pesawaran ke KPU

Senin, 10 Maret 2025 - 20.13 WIB
174

Calon Bupati dan Wakil Bupati PSU Pilkada Pesawaran saat diwawancarai di depan gedung KPU Pesawaran usai mendaftarkan diri. Foto: Yudi/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pesawaran - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran 2025, Supriyanto-Suriansyah, resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran.

Keduanya tiba di KPU Pesawaran sekitar pukul 17.30 WIB bersama rombongan yang dipimpin oleh Ketua DPD Golkar, Yusak, serta sejumlah kader dari Partai PPP Lampung dan Kabupaten Pesawaran.

Usai mendaftar, Supriyanto menjelaskan bahwa pencalonannya bersama Suriansyah merupakan hasil kesepakatan antara Partai Golkar dan PPP.

"Untuk pendaftaran pasca putusan MK, ini adalah kesepakatan partai politik, sehingga kami sepakat mengusung saya sebagai calon Bupati dan Bapak Suriansyah sebagai calon Wakil Bupati." kata Supriyansah saat diwawancarai di depan gedung KPU Pesawaran, Senin (10/3/2025).

Disinggung terkait adanya isu perpecahan dengan Partai Demokrat, Supriyanto menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar dimana saat ini Partai Demokrat tengah menyusun langkah dan segera menyusul.

"Pada Pilkada 2024 lalu, saya berpasangan dengan Aries Sandi, yang kemudian didiskualifikasi berdasarkan putusan MK. Oleh karena itu, kami dari partai politik memutuskan untuk menunjuk pasangan baru, yakni saya dengan Bapak Suriansyah. Kami masih tetap solid dalam koalisi ini," tegasnya.

Baca juga : PSU Pilkada Pesawaran, Pasangan Supriyanto-Suriansyah Daftar ke KPU Sore Ini

Sementara, selain dukungan dari partai pengusung, Supriyanto juga menyebutkan bahwa mereka telah menjalin komunikasi dengan sejumlah partai non-parlemen, seperti PSI, Partai Umat, Partai Gelora, dan Partai Buruh.

"Komunikasi dengan partai-partai tersebut sudah aktif, meskipun karena proses yang sangat singkat, kami belum menerima surat pernyataan resmi mereka," pungkasnya.

Untuk diketahui PSU di Pesawaran digelar sesuai dengan isi putasn MK yang sebelumnya mendiskualifikasi Aries Sandi dari pencalonannya sebagai Bupati Pesawaran pada Pilkada 2024.

Kemudian MK juga memutuskan bahwa putusan KPU Pesawaran yakni memenangkan pasangan Aries Sandi Bersama Supriyanto sebelumnya dibatalkan.

Adanya putusan MK tersebut berdasarkan gugatan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Nanda-Antonius yang menduga bahwa Aries sandi tidak memiliki Ijazah SMA/Sederajat.

Dalam persidangan itu terungkap oleh hakim dari sejumlah saksi-saki yang dihadirkan, dimana Aries Sandi terbukti tidak pernah menempuh pendidikan hingga kelas 3 SMA, sehingga SKPI yang digunakan oleh Aries Sandi saat mendaftar dinyatakan cacat administratif. (*)