• Senin, 10 Maret 2025

Ramp Check di Terminal Rajabasa Lampung, 65 Bus Tak Layak Beroperasi

Senin, 10 Maret 2025 - 16.29 WIB
21

Petugas saat melakukan ramp check terhadap bus yang beroperasi untuk memastikan keamanan dan kelayakan kendaraan. Senin (10/3/2025). Foto: Sri/kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Terminal Rajabasa terus melakukan ramp check terhadap bus yang beroperasi untuk memastikan keamanan dan kelayakan kendaraan.

Hingga Jumat (10/3/2025), sebanyak 223 armada telah diperiksa, baik di dalam terminal maupun di pool masing-masing.

Dari jumlah tersebut, 98 kendaraan dinyatakan layak beroperasi, sementara 65 armada lainnya mendapat peringatan untuk segera melakukan perbaikan.

Kepala Terminal Rajabasa, Marsusi, menjelaskan bahwa ramp check ini mencakup pengecekan kelengkapan administrasi, seperti kartu KIR dan kartu pengawasan, serta pemeriksaan teknis kendaraan.

"Kami memastikan bahwa seluruh kendaraan memenuhi standar kelayakan jalan sebelum beroperasi. Ramp check ini dilakukan setiap hari, terutama untuk bus antarkota antarprovinsi (AKAP) yang akan berangkat," ujar Marsusi, Senin (10/3/2025).

Pemeriksaan ini dilakukan secara ketat guna mencegah terjadinya kecelakaan akibat kendaraan yang tidak layak jalan. Selain itu, pengawasan rutin ini juga bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan serta keamanan penumpang.

Penguji kendaraan bermotor di Terminal Rajabasa, Dea Amalia, menambahkan bahwa ramp check tidak hanya dilakukan di terminal, tetapi juga di pool bus milik perusahaan otobus (PO).

"Kami sudah melakukan pemeriksaan langsung di beberapa pool bus, seperti Puspa Jaya dan Sumex di Metro. Dari hasil pengecekan, mayoritas bus dalam kondisi baik dan memiliki kelengkapan administrasi yang sesuai," kata Dea.

Namun, bagi kendaraan yang ditemukan tidak memenuhi standar, petugas memberikan teguran dan menempelkan stiker 'Dilarang Operasional' hingga perbaikan dilakukan.

"Jika ditemukan kekurangan seperti lampu hazard yang mati atau kondisi teknis lainnya yang tidak sesuai standar, kendaraan harus diperbaiki terlebih dahulu sebelum kembali beroperasi," jelasnya.

Dea menegaskan bahwa ramp check akan terus dilakukan hingga 24 Maret 2025 untuk kendaraan yang berada di luar terminal dan 27 Maret 2025 bagi kendaraan yang berada di dalam terminal.

"Kami mengimbau kepada seluruh operator bus agar memastikan armadanya dalam kondisi prima serta melengkapi administrasi sebelum beroperasi. Ini semua demi keselamatan penumpang," katanya.

Dengan adanya ramp check ini, diharapkan seluruh bus yang beroperasi dari dan menuju Terminal Rajabasa dalam kondisi layak jalan, sehingga dapat mengurangi risiko kecelakaan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap transportasi umum. (*)