• Senin, 10 Maret 2025

PSU Pesawaran, Demokrat dan PPP Beda Sikap Dalam B-Persetujuan KWK

Senin, 10 Maret 2025 - 15.24 WIB
149

Dua salinan surat B. Persetujuan KWK Partai Demokrat dan PPP yang berbeda soal calon yang mereka usung dalam PSU Pesawaran. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Partai Demokrat dan PPP mengambil sikap berbeda dalam penerbitan B. Persetujuan KWK untuk menghadapi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Pesawaran. Seperti diketahui, partai-partai pengusung memiliki kesempatan untuk mengganti Aries Sandi, yang didiskualifikasi oleh Mahkamah Konstitusi.

Anggota Tim 5 Demokrat Lampung, Budiman AS, menegaskan bahwa B. Persetujuan KWK dari partai berlambang mercy ini telah diterbitkan secara resmi oleh DPP.

“Iya, surat itu resmi. Kami menggunakan surat rekomendasi tersebut,” ujar anggota Komisi I DPRD Lampung ini saat dimintai keterangan pada Senin, 10 Maret 2025.

Kupastuntas.co menerima salinan Surat Keputusan DPP Demokrat Nomor: 24/SK-PILKADA/DPP.PD/II/2025 yang menyetujui pasangan calon bupati dan wakil bupati Pesawaran, yakni Elin Septiani sebagai calon bupati dan Supriyanto sebagai calon wakil bupati. Surat ini ditandatangani oleh Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Sekretaris Jenderal H. Teuku Reffky Harsyya pada 24 Februari 2025.

Sementara itu, Partai PPP mengeluarkan rekomendasi yang berbeda, yakni menunjuk Supriyanto sebagai calon bupati dan Suriansyah Rhalieb sebagai calon wakil bupati. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan DPP PPP Nomor: 4004/KPTS/DPP/III/2025, yang ditandatangani oleh Plt. Ketua Umum Muhammad Mardiono dan Sekretaris Jenderal Moh. Arwani Thomafi pada 7 Maret 2025.

Hingga berita ini diterbitkan, Partai Golkar belum diketahui terkait B. Persetujuan KWK calon yang akan mereka usung dalam PSU Pesawaran. Sekretaris Golkar Lampung Ismet Roni belum merespon saat dikonfirmasi. Begitu juga Surpiyanto belum memberikan keterangan apapun.

Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran membuka kesempatan bagi partai pengusung, yakni Golkar, Demokrat, dan PPP, untuk mendaftar serta mengganti pasangan calon nomor urut 1, Aries Sandi - Supriyanto. Proses penggantian ini berlangsung mulai Sabtu, 8 Maret, dan berakhir pada Senin, 10 Maret 2025. (*)