PSU Pesawaran, Demokrat dan PPP Beda Sikap Dalam B-Persetujuan KWK

Dua salinan surat B. Persetujuan KWK Partai Demokrat dan PPP yang berbeda soal calon yang mereka usung dalam PSU Pesawaran. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Bandar Lampung - Partai Demokrat dan PPP mengambil sikap berbeda dalam
penerbitan B. Persetujuan KWK untuk menghadapi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di
Kabupaten Pesawaran. Seperti diketahui, partai-partai pengusung memiliki
kesempatan untuk mengganti Aries Sandi, yang didiskualifikasi oleh Mahkamah
Konstitusi.
Anggota
Tim 5 Demokrat Lampung, Budiman AS, menegaskan bahwa B. Persetujuan KWK dari
partai berlambang mercy ini telah diterbitkan secara resmi oleh DPP.
“Iya,
surat itu resmi. Kami menggunakan surat rekomendasi tersebut,” ujar anggota
Komisi I DPRD Lampung ini saat dimintai keterangan pada Senin, 10 Maret 2025.
Kupastuntas.co
menerima salinan Surat Keputusan DPP Demokrat Nomor:
24/SK-PILKADA/DPP.PD/II/2025 yang menyetujui pasangan calon bupati dan wakil
bupati Pesawaran, yakni Elin Septiani sebagai calon bupati dan Supriyanto
sebagai calon wakil bupati. Surat ini ditandatangani oleh Ketua Umum Agus
Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Sekretaris Jenderal H. Teuku Reffky Harsyya pada
24 Februari 2025.
Sementara
itu, Partai PPP mengeluarkan rekomendasi yang berbeda, yakni menunjuk
Supriyanto sebagai calon bupati dan Suriansyah Rhalieb sebagai calon wakil
bupati. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan DPP PPP Nomor:
4004/KPTS/DPP/III/2025, yang ditandatangani oleh Plt. Ketua Umum Muhammad
Mardiono dan Sekretaris Jenderal Moh. Arwani Thomafi pada 7 Maret 2025.
Hingga berita
ini diterbitkan, Partai Golkar belum diketahui terkait B. Persetujuan KWK calon
yang akan mereka usung dalam PSU Pesawaran. Sekretaris Golkar Lampung Ismet
Roni belum merespon saat dikonfirmasi. Begitu juga Surpiyanto belum memberikan
keterangan apapun.
Sebagai
informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran membuka kesempatan
bagi partai pengusung, yakni Golkar, Demokrat, dan PPP, untuk mendaftar serta
mengganti pasangan calon nomor urut 1, Aries Sandi - Supriyanto. Proses
penggantian ini berlangsung mulai Sabtu, 8 Maret, dan berakhir pada Senin, 10
Maret 2025. (*)
Berita Lainnya
-
Jelang Lebaran, Buah Nanas di Pasar SMEP Bandar Lampung Makin Laris
Senin, 10 Maret 2025 -
3,3 Juta Pemudik Diprediksi Masuk Lampung pada Lebaran 2025
Senin, 10 Maret 2025 -
Pengamat Hukum: Dugaan Pengurangan Volume MinyaKita Harus Diusut Tuntas
Senin, 10 Maret 2025 -
Ramp Check di Terminal Rajabasa Lampung, 65 Bus Tak Layak Beroperasi
Senin, 10 Maret 2025