Polres Lamsel Buru Teman Laki-laki yang Diduga Menghamili Santriwati di Lampung Selatan

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin saat menjenguk bayi laki-laki yang dibuang dibelakang Ponpes Babul Hikmah, hari Minggu (9/3/2025) kemarin. Foto: Ist
Kupastuntas.co,
Lampung Selatan - Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin sebut bakal
mencari siapa pria yang bertanggung jawab atas bayi laki-laki yang dibuang
dibelakang Pondok Pesantren (Ponpes) Babul Hikmah.
AKBP
Yusriandi Yusrin menyatakan, akan mencari pria inisial RI yang disebut-sebut
telah menghamili NS seorang santriwati dan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
"Iya.
Nanti kita ambil pemeriksaan dari santriwatinya itu dulu, nanti kan bisa mengembang
siapa laki-lakinya yang harus mempertanggung jawaban perbuatan hukumnya,"
kata Kapolres, saat dikonfirmasi, Senin (10/3/2025).
BACA
JUGA: Terkuak Sosok Ibu yang Tega Buang Bayi di
Dekat Ponpes di Lamsel Adalah Santriwati
Kepolisian
akan mendalami pemeriksaan terhadap pihak-pihak diantaranya, ustadz, ustadzah,
santriwati NS, termasuk rekan santriwati NS yang satu kamar.
"Kita
lebih dalami semuanya, alat bukti yang ada. Mulai baju santriwati yang terakhir
dipakai, dan bukti petunjuk lainnya," sambung Kapolres.
Disinggung
mengenai jerat hukum terhadap NS selaku ibu dari bayi dan pria berinisial RI,
Kapolres menegaskan hal itu bisa saja diberlakukan.
"Bisa.
Nanti kita lihat perkembangan kedepannya. Kita berharap, kalau para pihaknya
nanti akan menikah bersama. Itu lebih baik," timpalnya.
Yusriandi
telah memerintahkan jajarannya, untuk melakukan pemanggilan terhadap para saksi
yang terkait dengan penemuan bayi laki-laki itu.
"Kemarin
sudah saya arahkan untuk pemanggilan saksi-saksinya," tutup Kapolres. (*)
Berita Lainnya
-
Remaja 16 Tahun Asal Lampung Selatan Meninggal Dunia Terserang DBD
Senin, 17 Maret 2025 -
KMP Portlink III Tabrak Jembatan Bergerak di Pelabuhan Merak, Dermaga Eksekutif Tutup Sementara
Senin, 17 Maret 2025 -
Rumah Warga Katibung Lamsel Ludes Kebakaran, Kerugian Rp 200 Juta
Senin, 17 Maret 2025 -
BNNP dan Sat PJR Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu di Tol Terpeka
Minggu, 16 Maret 2025