• Jumat, 14 Maret 2025

Parosil Minta Pendekatan Persuasif dan Manusiawi kepada Penggarap di TNBBS

Senin, 10 Maret 2025 - 14.38 WIB
1.1k

Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus saat menghadiri Rapat Kordinasi Forkopimda yang diikuti Wakil Bupati Mad Hasnurin, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Edi Novial, perwakilan Kodim 0422 LB, perwakilan Polres, perwakilan Kejaksaan Negeri, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah dan perwakikan instansi pertival, bertempat di Ruang Rapat Pesagi Senin 10 Maret 2025. Foto: Echa/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus, menekankan harus ada solusi konkret untuk menyelesaikan permasalahan masyarakat penggarap di area Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) agar masyarakat tidak menjadi korban.

Hal tersebut disampaikan Parosil menanggapi persoalan yang dialami masyarakat penggarap di Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS) dan Suoh, yang diminta meninggalkan lahan garapan di TNBBS.

Parosil bahkan mengumpulkan seluruh OPD serta stakeholder terkait untuk membahas persoalan tersebut agar mencarikan solusi terbaik, ia mengingatkan perlu adanya kajian yang mendalam untuk penyelesaian konflik tersebut.

"Hari ini Lampung Barat yang menjadi sorotan, keresahan yang terjadi di Suoh dan BNS terutama masyarakat yang berkebun di wilayah Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) ini bermula dari adanya konflik satwa liar," kata dia saat menyampaikan arahan, Senin (10/3/2025).

Menurut Parosil hal tersebut merupakan permasalahan yang serius, perlu adanya pengkajian, dan penanganan dari seluruh aspek, baik Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat, Poltri, TNI, TNBBS maupun pihak terkait yang sesuai dengan koridor aturan yang berlaku baik UUD atau Perpres.

"Karena tidak boleh suatu keputusan itu di ambil oleh satu konstitusi saja, keputusan itu akan memiliki dimensi lain dampak yang sangat luas baik itu sosial, politik," tegasnya.

Parosil berharap keresahan masyarakat Suoh dan BNS terkait teror satwa liar tersebut segera berakhir. "Poin paling penting dari sudut pandang pak Bupati dari pertemuan ini bagaimana suasana puasa dan Idul Fitri tahun ini masyarakat kita dapat menjalani dengan tenang, khusuk serta tenteram, jangan ada rasa keresahan dan kekhawatiran lagi," jelasnya.

Parosil mengatakan hal itu bisa dilakukan melalui sosialisasi kepada masyarakat yang tinggal di kawasan hutan TNBBS dengan cara persuasif, meskipun mayoritas masyarakat yang tinggal di area TNBBS merupakan orang luar Lampung Barat namun mereka tetap bagian dari Indonesia.

"Dengan cara meminta masyarakat dalam melakukan aktivitas sehari-hari jangan secara perseorangan atau sendiri namun dilakukan dengan bersama-sama, lalu mengimbau jika masyarakat sudah mempunyai kemampuan untuk membangun rumah agar jangan lagi bermukim di wilayah TNBBS," ujarnya.

Karena kata Parosil, masyarakat yang menempati kawasan hutan TNBBS bukan untuk mencari kekayaan namun untuk bertahan hidup. Parosil Mabsus menyatakan dirinya setuju jika akan dilakukan penurunan terhadap masyarakat yang menempatai kawasan hutan TNBBS namun harus memiliki solusi terbaik untuk masyarakat.

"Saya sangat setuju jika kita mensosialisaikan penurunan masyarakat dari kawasan hutan TNBBS namun harus dengan cara humanis dan bijaksana sesuai dengan koridor yang ada serta mengutamakan kepentingan masyarakat memanusiakan manusia, kita harus mampu memberikan solusi bagi mereka, harus bisa menjamin keberlanjutan hidup mereka," kata dia.

Sementara itu, ketua DPRD Lampung Barat Edi Novial menambahkan, penyelesaian konflik satwa liar yang berada di Suoh dan Bandar Negeri Suoh harus di pelajari secara bijak dan konfrehensif.

"Karena kalau kita lihat program HKM, konsep dari HKM itu sendiri pak bupati ada kerjasama antara dinas kehutanan, Pemerintah Daerah dengan petani yang menggarap di daerah masuk dalam kawasan hutan lindung, masyarakat bisa mengambil hasilnya dan melindungi kawasan hutan," ujarnya.

Edi Novial berharap dengan adanya Perpres Nomor 5 tahun 2025 kita lakukan konsultasi kepada kementerian kehutanan karena yang pertama Perpres itu ditargetkan masalah sawit, perusahaan-perusahaan besar.

"Sedangkan untuk di Lampung Barat inikan belum ada perusahaan-perusahaan besar hanya petani murni menggarap kebun tidak ada yang sampai lima hektar untuk satu orang," sambungnya.

"Artinya saya berharap dalam penyelesaian konflik yang melibatkan orang banyak ini harus dengan bijak jangan sampai justru menyebabkan konflik antara masyarakat dengan pemerintah," tandasnya. (*)