Kepala BNPB Sebut Lampung Daerah Tujuan Mudik Berisiko Tinggi Bencana, Sejak Awal Tahun Sebanyak 31 Kejadian

Rapat koordinasi pengendalian inflasi 2025 secara virtual, Senin (10/3/2025). Foto: Erik/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Bandar Lampung - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan jumlah
bencana alam yang terjadi di Provinsi Lampung sejak awal tahun 2025 hingga saat
ini sebanyak 31 kejadian.
Berdasarkan
data pada website BNPB, 31 kejadian bencana alam tersebut diantaranya, 27
banjir, 3 cuaca ekstrem, dan 1 tanah longsor.
Adapun dampak
yang disebabkan dari bencana alam tersebut yakni 673 rumah rusak, antara lain
621 rumah rusak ringan, 13 rumah rusak sedang, dan 39 rumah rusak berat.
Selain
itu terdapat 4 fasilitas rusak, seperti 3 satuan pendidikan dan 1 rumah ibadah.
Bencana
alam yang terjadi juga menimbulkan 8 korban meninggal dunia, dan 142.902 orang
menderita dan mengungsi.
Kepala
BNPB Letjen TNI Suharyanto, mengatakan data bencana yang dicatat oleh BNPB
adalah bencana-bencana yang dimana daerah meminta bantuan BNPB dengan menetapkan
status siaga atau tanggap darurat.
“Hingga
saat ini mayoritas yang tejadi adalah bencana hidrometeorologi basah seperti
banjir, cuaca ekstrem, dan tanah longsor,” ungkap dia dalam rapat koordinasi
pengendalian inflasi 2025 secara virtual, Senin (10/3/2025).
Sebagai
persiapan menjelang musim mudik Lebaran tahun ini, Suharyanto mengungkapkan
bahwa Lampung adalah salah satu daerah tujuan mudik dengan risiko tinggi
terjadinya bencana.
Di
Lampung sendiri BNPB membentuk aktivasi posko terpadu pemantauan libur Lebaran
2025 dengan menurunkan 2 tim Inspektorat Utama.
“Sehingga
apabila terjadi bencana, untuk pertolongan pertama pemudik yang terkena bencana
dilakukan dari posko-posko tersebut. Kami gelar sedemikian rupa, ini kami
dukung semoga bisa terbantu,” jelasnya.
Menurut
Suharyanto, pihaknya juga selalu menekankan langkah-langkah mitigasi dan
kesiapsiagaan khususnya bencana banjir dan berharap dilaksanakan oleh BPBD
kabupaten/kota dan provinsi.
“Siaga
darurat, tanggap darurat apabila itu diperlukan, kami mohon menyampaikan ke
kami. Urusan bencana ini tidak ada kaitan dengan kemampuan pemimpin dalam
memimpin suatu daerah. Karena kalau sudah terjadi bencana tidak bisa dilakukan
oleh daerah itu sendiri tanpa meminta bantuan dari pihak lain atau pemerintah pusat,”
ucapnya.
Ia
mengatakan BNPB hanya bisa turun ke lapangan ketika daerah sudah meminta
bantuan dengan menetapkan status baik tanggap darurat maupun siaga darurat.
“Mohon
kalau sudah ada potensi banjir, bencana yang lain dan memang itu tidak mungkin
diatasi daerah segera menetapkan status darurat sehingga kita bisa segera
memberikan bantuan,” tuturnya.
Selain
itu, lanjut Suharyanto, apel kesiapsiagaan juga adalah hal yang harus
dilakukan. “Peralatan logistik dan lain sebagainya yang sudah diberikan mohon
dicek lagi, dirawat, kalau ada kekuarangan segera dikomunikasikan ke pemerintah
pusat. Perhatikan prakiraan cuaca untuk mewaspadai potensi terjadinya bencana,”
imbuhnya. (*)
Berita Lainnya
-
Usai Periksa 18 Saksi, Polda Lampung Bongkar Makam Pratama Wijaya Lusa untuk Ekshumasi
Sabtu, 28 Juni 2025 -
Pemkot Bandar Lampung Dukung Penuh Pembinaan Sepak Bola Usia Dini Lewat KWRI Cup 2025
Sabtu, 28 Juni 2025 -
Presiden Prabowo Resmikan 47 PLTS, 5.383 Rumah Tangga di Wilayah 3T Kini Nikmati Listrik Bersih
Sabtu, 28 Juni 2025 -
KPU: Jabatan Anggota DPRD 2024 Berpotensi Diperpanjang Hingga 2031 Pasca Putusan MK
Sabtu, 28 Juni 2025