• Senin, 10 Maret 2025

Kepala BNPB Sebut Lampung Daerah Tujuan Mudik Berisiko Tinggi Bencana, Sejak Awal Tahun Sebanyak 31 Kejadian

Senin, 10 Maret 2025 - 11.52 WIB
27

Rapat koordinasi pengendalian inflasi 2025 secara virtual, Senin (10/3/2025). Foto: Erik/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan jumlah bencana alam yang terjadi di Provinsi Lampung sejak awal tahun 2025 hingga saat ini sebanyak 31 kejadian.

Berdasarkan data pada website BNPB, 31 kejadian bencana alam tersebut diantaranya, 27 banjir, 3 cuaca ekstrem, dan 1 tanah longsor.

Adapun dampak yang disebabkan dari bencana alam tersebut yakni 673 rumah rusak, antara lain 621 rumah rusak ringan, 13 rumah rusak sedang, dan 39 rumah rusak berat.

Selain itu terdapat 4 fasilitas rusak, seperti 3 satuan pendidikan dan 1 rumah ibadah.

Bencana alam yang terjadi juga menimbulkan 8 korban meninggal dunia, dan 142.902 orang menderita dan mengungsi. 

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, mengatakan data bencana yang dicatat oleh BNPB adalah bencana-bencana yang dimana daerah meminta bantuan BNPB dengan menetapkan status siaga atau tanggap darurat.

“Hingga saat ini mayoritas yang tejadi adalah bencana hidrometeorologi basah seperti banjir, cuaca ekstrem, dan tanah longsor,” ungkap dia dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi 2025 secara virtual, Senin (10/3/2025).

Sebagai persiapan menjelang musim mudik Lebaran tahun ini, Suharyanto mengungkapkan bahwa Lampung adalah salah satu daerah tujuan mudik dengan risiko tinggi terjadinya bencana.

Di Lampung sendiri BNPB membentuk aktivasi posko terpadu pemantauan libur Lebaran 2025 dengan menurunkan 2 tim Inspektorat Utama.

“Sehingga apabila terjadi bencana, untuk pertolongan pertama pemudik yang terkena bencana dilakukan dari posko-posko tersebut. Kami gelar sedemikian rupa, ini kami dukung semoga bisa terbantu,” jelasnya.

Menurut Suharyanto, pihaknya juga selalu menekankan langkah-langkah mitigasi dan kesiapsiagaan khususnya bencana banjir dan berharap dilaksanakan oleh BPBD kabupaten/kota dan provinsi.

“Siaga darurat, tanggap darurat apabila itu diperlukan, kami mohon menyampaikan ke kami. Urusan bencana ini tidak ada kaitan dengan kemampuan pemimpin dalam memimpin suatu daerah. Karena kalau sudah terjadi bencana tidak bisa dilakukan oleh daerah itu sendiri tanpa meminta bantuan dari pihak lain atau pemerintah pusat,” ucapnya.

Ia mengatakan BNPB hanya bisa turun ke lapangan ketika daerah sudah meminta bantuan dengan menetapkan status baik tanggap darurat maupun siaga darurat.

“Mohon kalau sudah ada potensi banjir, bencana yang lain dan memang itu tidak mungkin diatasi daerah segera menetapkan status darurat sehingga kita bisa segera memberikan bantuan,” tuturnya.

Selain itu, lanjut Suharyanto, apel kesiapsiagaan juga adalah hal yang harus dilakukan. “Peralatan logistik dan lain sebagainya yang sudah diberikan mohon dicek lagi, dirawat, kalau ada kekuarangan segera dikomunikasikan ke pemerintah pusat. Perhatikan prakiraan cuaca untuk mewaspadai potensi terjadinya bencana,” imbuhnya. (*)